METROTODAY, SURABAYA – Suasana duka mendalam menyelimuti kediaman keluarga ZAA, 10, anak penyandang disabilitas yang diduga menjadi korban perundungan dan penganiayaan berat hingga meninggal dunia di kawasan Rungkut, Surabaya. Insiden tragis ini terjadi Sabtu (12/9) lalu.
Kedua terduga pelaku berstatus anak-anak, yaitu K, 10, dan V, 8, yang merupakan tetangga korban.
Hingga saat ini, hanya K yang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara V belum ditetapkan tersangka karena dinilai tidak terlibat langsung dalam aksi penganiayaan utama.
Ayah korban, Slaras Abdul Wahid, menceritakan detik-detik mengerikan saat menemukan anak keduanya tersebut dalam kondisi tidak bernyawa.
“Anak saya ini disabilitas. Tidak bisa jalan dan aktivitasnya di kursi roda saja. Tapi kok ya dianiaya secara keji. Tubuhnya ditaburi daun lamtoro. Dimana letak kemanusiaan,” ucap Slaras, Minggu (18/10).

Slaras menjelaskan, anaknya ditemukan terjatuh dari kursi roda dalam posisi bersujud, tubuh membiru. Saat akan dibawa ke rumah sakit, nyawa anaknya tak tertolong.
Hasil autopsi di RS Bhayangkara Polda Jatim menyebut adanya cairan sabun di dalam saluran pencernaan korban, serta ditemukan bekas jeratan tali sepatu di lehernya.
“Posisinya sudah jatuh dari kursi roda, sujud. Lalu istri saya teriak kalau anak saya sudah membiru,” tuturnya.
Berdasarkan rekaman CCTV, kedua terduga pelaku terlihat masuk ke area rumah korban sekitar pukul 08.15 WIB pada hari kejadian. Slaras juga menduga perundungan ini bukan terjadi untuk pertama kalinya.
“Saya yakin mereka berdua terlibat, dan ini tidak sekali saja dibully. Dulu anak saya pernah berlumuran pasir mukanya. Bagaimana bisa. Turun dari kursi roda saja kesulitan,” ungkapnya.
Yang memilukan hati keluarga korban adalah fakta bahwa K yang telah berstatus tersangka saat ini masih bebas beraktivitas dan bermain seperti biasa di lingkungan sekitar. Bahkan sering terlihat melintas di depan rumah korban.
Slaras berharap kepolisian menetapkan keduanya sebagai tersangka dan menempatkan mereka di lembaga pembinaan khusus anak.
“Saya masih yakin. Itu harapan besar kami, dihukum seadil-adilnya. Seberat beratnya. Anak saya ini sudah nggak ada. Ladang amal saya sebagai bapak hilang. Anak saya ini disabilitas nggak mungkin ganggu mereka,” tegasnya.
Kasus ini kini ditangani oleh Polrestabes Surabaya. Slaras berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan sepenuhnya bagi anaknya yang telah tiada. (ahm)


