Categories: Surabaya

Dishub Surabaya Jamin Bagi Hasil Jukir 40 Persen Cair Cepat

METROTODAY, SURABAYA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya memastikan sistem pembayaran parkir non-tunai, baik QRIS maupun voucher, dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menjamin kepastian hak para juru parkir (jukir).

Digitalisasi ini diterapkan sesuai Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota sebagai respons aspirasi warga yang menginginkan tata kelola perparkiran lebih modern, tertib, dan akuntabel.

Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan bahwa sistem ini merupakan wujud nyata dari apa yang diinginkan masyarakat Surabaya.

“Kami menjalankan apa yang diinginkan oleh warga Kota Surabaya. Format terbaik yang kami wujudkan adalah melalui digitalisasi parkir dengan handphone, QRIS, maupun voucher parkir,” ujar Trio Wahyu, Selasa (1/9).

Trio menegaskan bahwa sistem bagi hasil jukir telah didukung sepenuhnya oleh infrastruktur digital. Hak jukir sebesar 40 persen dari pendapatan parkir dipastikan cair paling lambat dalam waktu 1 x 24 jam.

“Skema 40 persen bagi hasil pendapatan parkir diterimakan langsung kepada jukir paling lambat 24 jam (H+1). Kami menjamin transaksi non-tunai dan penukaran voucher terdata secara real-time dan transparan,” kata Trio.

Sistem voucher parkir, lanjutnya, disediakan untuk mengakomodasi masyarakat yang belum terbiasa dengan pembayaran digital, sekaligus mencegah penarikan tunai tanpa tanda bukti resmi.

Dishub juga bekerja sama dengan perangkat daerah, kecamatan, hingga kelurahan untuk mengawasi operasional di lapangan.

Saat ini, Dishub sedang menyempurnakan sistem pencatatan voucher yang terintegrasi dengan sistem Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Sistem digital terpadu ini ditargetkan selesai dan beroperasi dalam waktu satu minggu ke depan.

“Kami terus melakukan perbaikan. Ke depan, pengeluaran voucher akan terdata penuh lewat aplikasi agar arsip dan lalu lintas pencatatannya semakin rapi. Jika ada oknum jukir atau petugas di lapangan yang tidak tertib aturan, kami tak segan memberikan sanksi tegas,” tegas Trio.

Ia pun mengimbau masyarakat dan para juru parkir untuk mendukung upaya digitalisasi ini demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan fasilitas publik di Surabaya.

“Kami akan terus memperbaiki dan menyempurnakan sistem parkir digital. Oleh karena itu, kami meminta dukungan masyarakat untuk membayar secara digital juga,” pungkasnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Sering Ganggu Peziarah, Anjal dan Pengemis di Kawasan Religi Ampel Surabaya Ditertibkan

Sejumlah peziarah di kawasan wisata religi Makam Sunan Ampel, Surabaya, mengeluhkan gangguan dari anak jalanan…

13 hours ago

BBPOM Surabaya Periksa SPPG Penyedia Makanan MBG yang Racuni Ratusan Santri di Sidoarjo

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya segera turun tangan menyelidiki dugaan keracunan…

13 hours ago

Banyak Warga Mengeluh Desil Naik Drastis, Komisi D DPRD Surabaya Soroti Akurasi Data BPS

Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil…

14 hours ago

Kakanwil Kemenag Jatim Minta Generasi Muda Kuasai Bahasa agar Siap Hadapi Dunia

Final Mini Drama Competition jenjang MI, MTs, dan MA tingkat Provinsi Jawa Timur digelar di…

15 hours ago

Kura Kura Darat Terbesar di Dunia, Aldabra Kini jadi Koleksi Baru KBS

Kebun Binatang Surabaya (KBS) untuk pertama kalinya menghadirkan kura-kura Aldabra (Aldabrachelys gigantea) sebagai koleksi satwa…

1 day ago

Ratusan Santri Ponpes Mambaul Hikam Keracunan MBG, Bupati Subandi Pastikan Tak Ada Yang Meninggal

Ratusan santri Pondok Pesantren Mambaul Hikam Sidoarjo dilarikan ke rumah sakit. Diduga keracunan makan bergizi…

1 day ago

This website uses cookies.