METROTODAY, SURABAYA – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya berhasil mengevakuasi dua ekor ular kobra berbisa yang ditemukan bersembunyi di area taman depan rumah warga di kawasan Lakarsantri, Surabaya. Keberadaan reptil berbahaya tersebut sempat membuat warga sekitar merasa cemas dan takut.
Kejadian bermula saat pemilik rumah, Christina Grace Octaviani, menemukan kedua ular tersebut di taman depan rumahnya yang berada di Jalan Lakarsantri. Segera setelah menemukan hewan berbisa itu, ia melaporkannya ke petugas DPKP Kota Surabaya.
Satu unit kendaraan pemadam dari Pos Lakarsantri langsung dikerahkan ke lokasi untuk melakukan evakuasi. Petugas bergerak cepat dan hati-hati agar kedua ular tersebut tidak masuk lebih dalam ke area bangunan rumah yang justru akan menyulitkan penanganan dan membahayakan penghuni rumah.
Hasil penelusuran dan penanganan yang dilakukan petugas, dua ekor ular kobra masing-masing berukuran panjang 1,5 meter dengan diameter sekitar 6 sentimeter berhasil diamankan. Proses evakuasi berjalan lancar tanpa menimbulkan korban cedera.
Kepala Bidang Pemadam dan Penyelamatan DPKP Kota Surabaya mengimbau kepada seluruh warga Surabaya untuk selalu menjaga kebersihan pekarangan rumah.
“Warga diimbau agar senantiasa menjaga kebersihan pekarangan rumah dari tumpukan barang bekas, semak belukar, maupun lubang-lubang yang berpotensi menjadi tempat bersembunyi hewan liar. Jika menemukan hewan liar berbahaya seperti ular, segera laporkan ke petugas agar segera ditangani dengan tepat,” imbaunya.
Ular yang berhasil dievakuasi selanjutnya akan diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk penanganan lebih lanjut. (ahm)
METROTODAY, SURABAYA – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya berhasil mengevakuasi dua ekor ular kobra berbisa yang ditemukan bersembunyi di area taman depan rumah warga di kawasan Lakarsantri, Surabaya. Keberadaan reptil berbahaya tersebut sempat membuat warga sekitar merasa cemas dan takut.
Kejadian bermula saat pemilik rumah, Christina Grace Octaviani, menemukan kedua ular tersebut di taman depan rumahnya yang berada di Jalan Lakarsantri. Segera setelah menemukan hewan berbisa itu, ia melaporkannya ke petugas DPKP Kota Surabaya.
Satu unit kendaraan pemadam dari Pos Lakarsantri langsung dikerahkan ke lokasi untuk melakukan evakuasi. Petugas bergerak cepat dan hati-hati agar kedua ular tersebut tidak masuk lebih dalam ke area bangunan rumah yang justru akan menyulitkan penanganan dan membahayakan penghuni rumah.
Hasil penelusuran dan penanganan yang dilakukan petugas, dua ekor ular kobra masing-masing berukuran panjang 1,5 meter dengan diameter sekitar 6 sentimeter berhasil diamankan. Proses evakuasi berjalan lancar tanpa menimbulkan korban cedera.
Kepala Bidang Pemadam dan Penyelamatan DPKP Kota Surabaya mengimbau kepada seluruh warga Surabaya untuk selalu menjaga kebersihan pekarangan rumah.
“Warga diimbau agar senantiasa menjaga kebersihan pekarangan rumah dari tumpukan barang bekas, semak belukar, maupun lubang-lubang yang berpotensi menjadi tempat bersembunyi hewan liar. Jika menemukan hewan liar berbahaya seperti ular, segera laporkan ke petugas agar segera ditangani dengan tepat,” imbaunya.
Ular yang berhasil dievakuasi selanjutnya akan diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk penanganan lebih lanjut. (ahm)