Categories: Surabaya

9 Apartemen di Surabaya dari Hibah KPK Terbengkalai: Plang Rampasan Terpasang, Calon Penyewa Mundur

METROTODAY, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan apresiasi atas penyerahan 10 unit aset rampasan negara yang dihibahkan KPK secara bertahap pada 18 Maret 2025, 19 Juni 2025, dan 21 April 2026 yang terdiri dari satu gedung serta sembilan unit apartemen.

Satu gedung telah dimanfaatkan optimal sebagai kantor Baznas Surabaya, sementara sembilan unit apartemen masih terbengkalai menghadapi kendala teknis dan administratif.

“Harapan kami, ketika barang sitaan dan rampasan itu dimanfaatkan, maka bangunan tersebut tidak terbengkalai dan bisa digunakan untuk kepentingan umat serta pergerakan ekonomi masyarakat,” ujar Eri, Kamis (13/8).

Gedung yang telah diterima kini difungsikan sebagai kantor Baznas Kota Surabaya. Pengelolaan ini berdampak nyata berupa penghimpunan zakat dari ASN dan masyarakat mencapai Rp 4 miliar hingga Rp 5 miliar setiap bulan.

Dana tersebut juga dipakai untuk menyalurkan bantuan berupa perbaikan rumah tidak layak huni, kursi roda, penanganan anak putus sekolah, hingga penebusan ijazah siswa tertahan.

Sembilan unit apartemen yang berada di lokasi strategis justru belum dapat disewakan. Calon penyewa enggan karena plang bertuliskan aset barang rampasan negara masih terpasang dan belum boleh dilepas.

Pemkot pun tetap menanggung biaya pemeliharaan dan listrik meski belum ada pendapatan.

Selain itu, sebagian unit masih berstatus Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), belum menjadi Akta Jual Beli (AJB), sehingga menghambat proses sertifikasi. Hasil sewa yang direncanakan untuk menangani stunting, gizi buruk, dan penciptaan lapangan kerja pun tertunda.

“Kami hadir untuk berkonsultasi dan memohon arahan dari Dewan Pengawas dan KPK. Pertama, terkait kejelasan izin penyewaan dan apakah plang rampasan bisa dicabut agar aset dapat dipasarkan. Kedua, mekanisme pelaporan administrasi keuangan dari hasil sewa untuk kepentingan umum. Dan ketiga mengenai kejelasan proses sertifikasi aset yang statusnya masih PPJB menjadi AJB,” jelas Eri.

Ketua Dewan Pengawas KPK, Gusrizal, merespons positif pengelolaan aset yang telah berjalan dan menegaskan evaluasi ini sesuai amanat UU Nomor 19 Tahun 2019 memastikan barang hibah benar-benar dimanfaatkan untuk publik.

“Sesuai UU 19 Tahun 2019, Dewas melakukan evaluasi terhadap KPK, termasuk melihat urgensi pemanfaatan barang hibah ini untuk kepentingan masyarakat umum,” ujar Gusrizal.

Terkait plang yang menghambat penyewaan, Gusrizal menyatakan akan segera membahasnya dengan pimpinan KPK.

Secara prinsip, aset yang telah dihibahkan secara resmi telah menjadi milik Pemkot Surabaya selama peruntukannya untuk kepentingan publik. Kendala sertifikasi dan dokumen juga akan diikuti hingga tuntas.

“Kami akan mengawal persoalan ini agar aset hibah tersebut dapat legal secara penuh dan segera mendatangkan manfaat nyata bagi warga Surabaya, seperti keberhasilan pengelolaan gedung hibah yang kini digunakan oleh Baznas Surabaya,” pungkasnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Taiwan Bidik Pasar Wisatawan Indonesia, Peluang Penerbangan Langsung Surabaya Kembali Terbuka

Taiwan kembali membidik pasar wisatawan Indonesia. Menjelang musim liburan akhir tahun dan Tahun Baru, promosi…

2 hours ago

Bahagianya Lansia di Griya Wreda Ikuti Lomba Agustusan: Jaga Kebugaran, Daya Ingat dan Kebersamaan

Semangat kemerdekaan menyelimuti Griya Wreda Jambangan Kamis (13/8), saat ratusan lansia penghuni berkumpul mengikuti lomba…

5 hours ago

Mentan Amran Siap Usut: Ada yang Mainkan Harga Pakan dan Telur di Surabaya, Diduga Juga Biayai Demo

Mentan) Andi Amran Sulaiman memberikan penjelasan lengkap terkait fluktuasi harga dan pasokan telur yang sempat…

7 hours ago

DPKP Surabaya Padamkan Karhutla di Bromo, Medan Berat dan Lautan Pasir Jadi Tantangan

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya mengerahkan personel serta peralatan untuk membantu penanganan kebakaran…

18 hours ago

Usai Juara Piala Presiden, Persebaya Siap Hadapi Penang FC di Stadion GBT

Meski baru saja meraih gelar juara Piala Presiden 2026, perjalanan pramusim Persebaya Surabaya belum berakhir.…

1 day ago

Gegara Ban Pecah, Truk Bermuatan Sepeda Angin Terguling di Jalan Raya Dupak Surabaya

Arus lalu lintas di Jalan Raya Dupak, Kecamatan Bubutan, Surabaya tersendat pada Rabu (12/8) siang.…

1 day ago

This website uses cookies.