Setelah pengamanan selesai, lahan tersebut direncanakan akan dibangun fasilitas pelayanan publik berupa puskesmas, kantor kecamatan, serta pos pemadam kebakaran guna melayani warga Kecamatan Gubeng.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP, Rizal Zainal Arifin, menyampaikan sempat terjadi penolakan dari sebagian penghuni. Namun berkat pendekatan persuasif dan negosiasi yang dilakukan bersama aparat kepolisian, proses tetap berjalan aman dan kondusif.
Petugas juga membantu memindahkan barang-barang penghuni sebelum bangunan dibongkar menggunakan alat berat.
“Memang sempat ada penolakan dari beberapa penghuni. Namun bersama jajaran kepolisian kami melakukan pendekatan secara persuasif sehingga penertiban tetap dapat berjalan. Kami bertindak tegas, tetapi tetap mengedepankan sisi humanis dalam setiap tindakan di lapangan,” ujar Rizal.
Ia menegaskan pihaknya akan terus bersinergi dengan seluruh perangkat daerah untuk menjaga aset Pemkot Surabaya agar dimanfaatkan sesuai peruntukan dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. (ahm)
Page: 1 2
Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Banyuwangi periode 2026–2031 resmi dikukuhkan di Hotel Santika,…
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Bonnie Triyana, mengkritisi wacana pelibatan TNI dan Polri dalam…
Dalam rangka memperingati Anniversary ke-11 yang mengusung tema Exe11ence – Beyond Expectation, Best Western De…
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menindak tegas oknum petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang terbukti…
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI), Muhammad Qodari, melakukan kunjungan lapangan ke Sekolah…
Persebaya Surabaya memastikan langkah ke babak semifinal Piala Presiden 2026 setelah menundukkan PSMS Medan dengan…
This website uses cookies.