Categories: Surabaya

Enam Bangli di TPU Keputih Surabaya Digusur, Lahan 1.800 Meter Persegi Dikembalikan Jadi Area Pemakaman

METROTODAY, SURABAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menertibkan enam bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas aset daerah seluas 1.800 meter persegi di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih.

Lahan yang dimanfaatkan tanpa dasar hukum tersebut selanjutnya dikembalikan sesuai peruntukannya untuk perluasan blok pemakaman muslim maupun nonmuslim.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Surabaya, Rizal Zainal Arifin, menjelaskan penertiban ini merupakan upaya pengamanan aset milik Pemkot yang dikuasai pihak lain tanpa hubungan hukum yang sah.

“Seperti kegiatan sebelumnya, kami kembali melakukan pengamanan aset milik Pemkot Surabaya yang dimanfaatkan oleh pihak lain tanpa adanya hubungan hukum dengan Pemkot Surabaya,” kata Rizal, Selasa (4/8).

Salah satu bangli di areal TPU Keputih yang digusur. (Foto: Istimewa)

Enam bangunan yang dibongkar terdiri atas lima unit rumah tinggal dan satu bangunan kandang ayam. Pengosongan dilakukan terlebih dahulu sebelum bangunan dibongkar menggunakan alat berat. Rizal menambahkan, penertiban berjalan kondusif karena telah didahului sosialisasi dan imbauan pengosongan mandiri.

“Alhamdulillah penertiban berjalan kondusif. Sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi kepada para penghuni sehingga prosesnya dapat berlangsung aman dan tertib,” jelasnya.

Camat Sukolilo, Muhammad Aries Hilmi, menyampaikan pemberitahuan resmi telah disampaikan sejak tahun lalu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), disusul sosialisasi akhir pada Juli 2026.

Dari hasil pendataan dan pengecekan sistem Perlinsos, dua dari lima keluarga penghuni dinyatakan layak dan telah diusulkan untuk mendapatkan fasilitas rusun.

“Setelah kami lakukan pengecekan sesuai Perlinsos, dua dari lima penghuni di sana dinyatakan layak. Karena itu, dua orang tersebut kami usulkan mendapatkan fasilitas rusun dari Pemkot Surabaya,” jelasnya.

Kepala UPTD Pemakaman DLH Surabaya, Khoirun Nisa, menegaskan lahan tersebut akan dikembalikan fungsi aslinya sebagai area pemakaman.

“Kami kembalikan sesuai fungsinya dan akan dilakukan penataan. Nantinya, lahan ini akan digunakan untuk tempat pemakaman khusus blok muslim dan nonmuslim,” pungkasnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Operasi SAR Khusus KM Mutiara Sentosa 2 Dihentikan, Bangkai Kapal Diduga Terbawa Arus

Operasi Pencarian dan Pertolongan khusus penanganan kebakaran KM Mutiara Sentosa II resmi dihentikan dan dialihkan…

5 hours ago

Jenazah Dua Korban KM Mutiara Sentosa 2 Diserahkan ke Keluarga, Tiga Jenazah Menyusul

Dua jenazah korban kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 telah resmi diserahterimakan kepada pihak keluarga. Tim…

8 hours ago

Jatim Segera Punya Embarkasi Baru di Bandara Dhoho Kediri, Ringankan Beban Juanda dan Asrama Haji Surabaya

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf, menyatakan penyelenggaraan ibadah haji 2026 secara…

8 hours ago

Dari Kawasan Lokalisasi jadi Ruang Berkarya, Tangan-Tangan Kecil Membatik di Eks Gang Dolly Surabaya

Suasana hangat penuh tawa memenuhi Pasar Burung Dolly, RW 12 Kelurahan Putat Jaya, Surabaya. Dalam…

12 hours ago

Ketua Forum Pemred SMSI: Ini Tugas Baru Media Pers sebagai Kunci Tangkal Hoaks

Wakil Ketua Bidang Hukum dan Pembelaan Wartawan PWI Jawa Timur Samiadji Makin Rahmat menyatakan bahwa…

14 hours ago

Ketua DPRD Jatim Musyafak: Mari Sikapi Isu di Media Sosial dengan Bijak dan Dewasa

Ketua DPRD Jatim M. Musyafak Rouf mengajak seluruh masyarakat untuk bersikap dewasa atas isu-isu yang…

14 hours ago

This website uses cookies.