Bangunan liar di kawasan TPU Keputih yang sudah lama dimanfaatkan warga akhirnya dibongkar untuk perluasan lahan makam. (Foto: istimewa)
METROTODAY, SURABAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menertibkan enam bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas aset daerah seluas 1.800 meter persegi di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih.
Lahan yang dimanfaatkan tanpa dasar hukum tersebut selanjutnya dikembalikan sesuai peruntukannya untuk perluasan blok pemakaman muslim maupun nonmuslim.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Surabaya, Rizal Zainal Arifin, menjelaskan penertiban ini merupakan upaya pengamanan aset milik Pemkot yang dikuasai pihak lain tanpa hubungan hukum yang sah.
“Seperti kegiatan sebelumnya, kami kembali melakukan pengamanan aset milik Pemkot Surabaya yang dimanfaatkan oleh pihak lain tanpa adanya hubungan hukum dengan Pemkot Surabaya,” kata Rizal, Selasa (4/8).
Enam bangunan yang dibongkar terdiri atas lima unit rumah tinggal dan satu bangunan kandang ayam. Pengosongan dilakukan terlebih dahulu sebelum bangunan dibongkar menggunakan alat berat. Rizal menambahkan, penertiban berjalan kondusif karena telah didahului sosialisasi dan imbauan pengosongan mandiri.
“Alhamdulillah penertiban berjalan kondusif. Sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi kepada para penghuni sehingga prosesnya dapat berlangsung aman dan tertib,” jelasnya.
Camat Sukolilo, Muhammad Aries Hilmi, menyampaikan pemberitahuan resmi telah disampaikan sejak tahun lalu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), disusul sosialisasi akhir pada Juli 2026.
Dari hasil pendataan dan pengecekan sistem Perlinsos, dua dari lima keluarga penghuni dinyatakan layak dan telah diusulkan untuk mendapatkan fasilitas rusun.
“Setelah kami lakukan pengecekan sesuai Perlinsos, dua dari lima penghuni di sana dinyatakan layak. Karena itu, dua orang tersebut kami usulkan mendapatkan fasilitas rusun dari Pemkot Surabaya,” jelasnya.
Kepala UPTD Pemakaman DLH Surabaya, Khoirun Nisa, menegaskan lahan tersebut akan dikembalikan fungsi aslinya sebagai area pemakaman.
“Kami kembalikan sesuai fungsinya dan akan dilakukan penataan. Nantinya, lahan ini akan digunakan untuk tempat pemakaman khusus blok muslim dan nonmuslim,” pungkasnya. (ahm)
Operasi Pencarian dan Pertolongan khusus penanganan kebakaran KM Mutiara Sentosa II resmi dihentikan dan dialihkan…
Dua jenazah korban kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 telah resmi diserahterimakan kepada pihak keluarga. Tim…
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf, menyatakan penyelenggaraan ibadah haji 2026 secara…
Suasana hangat penuh tawa memenuhi Pasar Burung Dolly, RW 12 Kelurahan Putat Jaya, Surabaya. Dalam…
Wakil Ketua Bidang Hukum dan Pembelaan Wartawan PWI Jawa Timur Samiadji Makin Rahmat menyatakan bahwa…
Ketua DPRD Jatim M. Musyafak Rouf mengajak seluruh masyarakat untuk bersikap dewasa atas isu-isu yang…
This website uses cookies.