Categories: Surabaya

Proyek Saluran Air Korbankan Warga Surabaya hingga Meninggal Dunia, Wali Kota Eri Janji Copot Pejabat

METROTODAY, SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, datang langsung menyampaikan rasa duka cita mendalam ke kediaman Edhy Parlyn di Jalan Kawatan 7, Bubutan, Sabtu (13/6) malam.

Edhy merupakan suami dari almarhumah Laila Endriati yang meninggal dunia akibat kecelakaan terperosok ke dalam lubang proyek saluran air di kawasan Margorejo Indah, tepat di depan Plaza Marina, pada Jumat (12/6) sekitar pukul 19.55 WIB.

Dalam kunjungannya, Eri mengungkapkan bahwa peristiwa ini bukan sekadar hilangnya nyawa seorang warga, melainkan duka keluarga. Ia mengakui almarhumah masih memiliki hubungan kerabat dekat.

Kabar duka tersebut baru ia ketahui pada Sabtu pagi, tepat setelah pulang dari ibadah haji dan saat masa cutinya belum berakhir.

“Kampung Kawatan ini adalah kampung yang kekeluargaannya luar biasa. Saya lahir di sini, yang ikut membesarkan saya, ya Mbak Endri dan Cak Sera. Makanya tadi pagi saya minta izin ke keluarga untuk datang malam hari setelah salat Isya, agar bisa ikut tahlilan sekaligus silaturahmi lebih lama, bukan sekadar bersalaman lalu pulang,” ujar Eri.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan istri saat takziah ke rumah korban laka lalu lintas akibat terperosok saluran air di Margorejo Surabaya. (Foto: Istimewa)

Dari percakapan dengan keluarga korban, diketahui di lokasi proyek sebenarnya sudah dipasang pembatas, namun penempatannya tidak rapat sehingga menyisakan celah di bagian tengah. Celah itulah yang tanpa sengaja dimasuki sepeda motor yang dikendarai korban saat melintas pada malam hari.

Merespons hal ini, Eri menegaskan akan menjatuhkan sanksi berat bagi pihak yang terbukti lalai. Ia akan meneliti secara menyeluruh penerapan standar operasional dan kesesuaian pengamanan proyek dengan dokumen Rencana Kerja dan Syarat‑Syarat.

“Ini peringatan keras saya buat kontraktor dan kepala dinas. Karena kemarin saya cuti, saya tidak bisa memberikan teguran. Tapi hari ini cuti saya sudah berakhir. Saya berikan teguran keras. Saya akan lihat dokumen pengamanannya seperti apa. Kalau pengamanan proyek tidak dilakukan dan dinasnya diam saja, saya akan beri sanksi seberat‑beratnya,” tegasnya.

Ia bahkan tidak segan‑segan mengambil langkah pemecatan jika hasil investigasi menemukan kelalaian berat dari jajaran pemerintah kota.

Ia meminta laporan lengkap dari Inspektorat dalam waktu tiga hingga empat hari guna menentukan siapa yang bertanggung jawab, baik Pimpinan Proyek maupun Kepala Dinas terkait.

Page: 1 2

Jay Wijayanto

Recent Posts

Pengda JMSI Banyuwangi Resmi Dilantik, Ini Pesan Penting Bupati Ipuk untuk Perusahaan Media

Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Banyuwangi periode 2026–2031 resmi dikukuhkan di Hotel Santika,…

12 hours ago

Disebut Mirip Zaman Kolonial, Pelibatan TNI-Polri di Sektor Pajak Dipertanyakan

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Bonnie Triyana, mengkritisi wacana pelibatan TNI dan Polri dalam…

12 hours ago

11 Tahun Berkarya Best Western De Papilio Rayakan Aksi Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Dalam rangka memperingati Anniversary ke-11 yang mengusung tema Exe11ence – Beyond Expectation, Best Western De…

16 hours ago

Minta Pedagang Bungkam Jika Ada Sidak, Dua Petugas DLH Akui Pungli di Pasar Tumpah Tugu Pahlawan Surabaya

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menindak tegas oknum petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang terbukti…

17 hours ago

Dari Lahan Kosong, Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Surabaya Siap Sambut Siswa Baru Awal Agustus

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI), Muhammad Qodari, melakukan kunjungan lapangan ke Sekolah…

24 hours ago

Gol Sundulan Yuran Bawa Persebaya ke Semifinal Piala Presiden 2026, Tekuk PSMS 1-0

Persebaya Surabaya memastikan langkah ke babak semifinal Piala Presiden 2026 setelah menundukkan PSMS Medan dengan…

1 day ago

This website uses cookies.