“Yang disampaikan oleh Pak Ketua DPRD, bahwasanya saya harus melaksanakan tugas-tugas daripada kedewanan. Itu semua kita laksanakan dengan baik,” ujar Anas.
Meski menjalankan fungsi legislasi dan penganggaran, Anas memberikan catatan khusus pada penguatan fungsi pengawasan. Baginya, pengawasan adalah garda terdepan untuk memastikan kebijakan pemerintah kota tetap berada pada koridor hukum.
Ia menggarisbawahi bahwa pengawasan yang efektif tidak boleh hanya dilakukan di balik meja rapat, melainkan harus terjun langsung menemui masyarakat.
“Pengawasan ini penting, supaya pelaksanaan kebijakan di OPD itu benar-benar sesuai regulasi dan tidak menyimpang. Pengawasan itu tidak hanya di atas kertas, tapi juga harus turun ke lapangan, melihat langsung pelaksanaan program, mendengar masyarakat, dan memastikan semuanya berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Selain pengawasan, Anas memaparkan pentingnya sinergi antara fungsi legislasi dan penganggaran (budgeting), legislasi dengan Memastikan Raperda terkait tata kelola pemerintahan dan perizinan memiliki kualitas matang agar tidak menimbulkan masalah di masa depan dan penganggaran yang menjamin alokasi APBD pada OPD mitra tepat sasaran, efektif, dan efisien.
Fardhan Aruna Syafzani Wibowo, 13 tahun, jemaah haji termuda dari Bali, tiba di Asrama Haji…
Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya menerima kunjungan pengawasan dari tim Ombudsman Jawa Timur terkait pelaksanaan…
S, 50 tahun, warga Kalianak Timur Gang Rachmat, Surabaya. Ia menjadi korban pencurian kendaraan bermotor…
Pemkab Sidoarjo mempercepat pembangunan infrastruktur jalan melalui program betonisasi sejumlah ruas strategis pada 2026. Langkah…
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mulai menyalurkan bantuan pangan dari pemerintah pusat kepada masyarakat penerima manfaat di…
Lembaga pemeringkatan pendidikan tinggi internasional, Quacquarelli Symonds (QS), resmi merilis hasil terbaru QS World University…
This website uses cookies.