“Yang disampaikan oleh Pak Ketua DPRD, bahwasanya saya harus melaksanakan tugas-tugas daripada kedewanan. Itu semua kita laksanakan dengan baik,” ujar Anas.
Meski menjalankan fungsi legislasi dan penganggaran, Anas memberikan catatan khusus pada penguatan fungsi pengawasan. Baginya, pengawasan adalah garda terdepan untuk memastikan kebijakan pemerintah kota tetap berada pada koridor hukum.
Ia menggarisbawahi bahwa pengawasan yang efektif tidak boleh hanya dilakukan di balik meja rapat, melainkan harus terjun langsung menemui masyarakat.
“Pengawasan ini penting, supaya pelaksanaan kebijakan di OPD itu benar-benar sesuai regulasi dan tidak menyimpang. Pengawasan itu tidak hanya di atas kertas, tapi juga harus turun ke lapangan, melihat langsung pelaksanaan program, mendengar masyarakat, dan memastikan semuanya berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Selain pengawasan, Anas memaparkan pentingnya sinergi antara fungsi legislasi dan penganggaran (budgeting), legislasi dengan Memastikan Raperda terkait tata kelola pemerintahan dan perizinan memiliki kualitas matang agar tidak menimbulkan masalah di masa depan dan penganggaran yang menjamin alokasi APBD pada OPD mitra tepat sasaran, efektif, dan efisien.
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf, menyatakan penyelenggaraan ibadah haji 2026 secara…
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menertibkan enam bangunan liar (bangli) yang berdiri…
Suasana hangat penuh tawa memenuhi Pasar Burung Dolly, RW 12 Kelurahan Putat Jaya, Surabaya. Dalam…
Wakil Ketua Bidang Hukum dan Pembelaan Wartawan PWI Jawa Timur Samiadji Makin Rahmat menyatakan bahwa…
Ketua DPRD Jatim M. Musyafak Rouf mengajak seluruh masyarakat untuk bersikap dewasa atas isu-isu yang…
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan, tantangan menjaga persatuan bangsa kini tidak hanya terjadi…
This website uses cookies.