Categories: Surabaya

Janjikan Sembako Murah, Belasan Warga Surabaya Tertipu Hingga Rp 1,5 Miliar

METROTODAY, SURABAYA – Belasan warga di Surabaya menjadi korban penipuan berkedok investasi atau penjualan sembako murah. Total kerugian para korban yang berjumlah sekitar 15 orang itu ditaksir mencapai satu setengah miliar rupiah.

Ironisnya, uang hasil tipu-tipu tersebut diduga kuat digunakan terduga pelaku bernama Erika bersama suaminya untuk bergaya hidup mewah. Kasus ini kini tengah ditangani Polda Jawa Timur.

Bahkan karena geram, belasan orang mendatangi rumah terduga pelaku di kawasan Jalan Kenjeran Surabaya. Mereka menuntut pertanggungjawaban atas janji barang sembako murah dengan sistem pre-order yang tak kunjung didapatkan.

Untuk meyakinkan korban, pelaku diketahui sering mengambil sembako dalam jumlah besar dari sebuah agen di Jalan Demak Jaya. Namun sejak Februari lalu, pembayaran mulai macet dengan total tunggakan mencapai Rp 17,5 juta.

“Ia sering ambil banyak dan transfer besar, tapi sejak Februari kemarin macet. Total tunggakannya sekitar tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah yang belum dibayar ke saya,” kata Dwi Yaumil Faida, salah korban penipuan sembako murah, Minggu (5/4).

Bukti transfer para korban untuk membeli sembako murah ke terduga pelaku. (Foto: istimewa)

Korban lain Muifathul Munawaroh mengaku tergiur karena harga yang ditawarkan jauh di bawah harga pasar. Misal minyak goreng enam paket hanya dijual Rp 200 ribu, padahal harga normal Rp 239 ribu.

Begitu juga beras 5 kg dibanderol Rp 65 ribu dari harga normal Rp 78 ribu, serta beras 3 kg ditawarkan Rp 39 ribu dari harga pasar Rp 48 ribu.

Nominal kerugian korban dari kasus penipuan ini bervariasi, mulai dari Rp 50 juta, Rp 80 juta, Rp170 juta, hingga yang terbesar mencapai Rp 500 juta. Muifathul sendiri mengaku rugi mencapai Rp 109,9 juta.

“Saya percaya karena dia teman lama saat bekerja di apotek. Saya rugi seratus sembilan koma sembilan juta rupiah. Total korban ada sekitar lima belas orang,” jelasnya.

Ia bersama korban lain menduga uang miliaran rupiah tersebut digunakan oleh pelaku untuk gaya hidup mewah. Hal ini terlihat saat rumah kontrakan pelaku disatroni, ditemukan banyak barang-barang mewah.

Untuk proses hukum, terduga pelaku bernama Erika bersama suaminya kini telah diamankan polisi. Kasus yang awalnya dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini, kini telah dilimpahkan penanganannya ke Mapolda Jatim. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Dukung Urban Farming, BRI Region 12 Surabaya Salurkan Bibit Tanaman di Medokan Ayu

BRI menggelar kegiatan sosial bertajuk BRI Social Activity "Grow & Green".bKegiatan diisi dengan penyaluran bantuan…

5 hours ago

Pemkot Surabaya Dorong Penyelesaian Masalah Hukum PDTS KBS dan PD Pasar Surya agar Tidak Bebani Manajemen Baru

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong penyelesaian kasus hukum yang saat ini dihadapi oleh Badan Usaha…

8 hours ago

Hasil Kajian ITS – Kemenhub: Kepuasan Masyarakat pada Angkutan Lebaran Naik 82,15 Persen

Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) bersama Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan merilis hasil penelitian…

8 hours ago

Dulu Tandus dan Becek, Lapangan Rangkah di Surabaya Kini Jadi Pusat Aktivitas Warga setelah Dibangun Pemkot

Lapangan Rangkah yang dulunya identik dengan kondisi tandus, berdebu, dan becek saat hujan, kini telah…

1 day ago

Persebaya Tekuk Persita 1-0, Akhiri Puasa Kemenangan lewat Gol Fransisco Rivera

Persebaya Surabaya berhasil meraih tiga poin penuh setelah menundukkan Persita Tangerang dengan skor tipis 1-0…

1 day ago

Peminat Membludak! 143.948 Siswa dari 12.174 Satuan Pendidikan Bersaing Ikuti SPAN-PTKIN

Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PMB-PTKIN) 2026 melaporkan sebanyak 143.948…

2 days ago

This website uses cookies.