Categories: Surabaya

PDIP Surabaya Usulkan 11 Anggota Fraksi untuk Calon Ketua DPRD Pengganti Awi

METROTODAY, SURABAYA – PDI Perjuangan (PDIP) Surabaya memastikan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan kursi Ketua DPRD Surabaya segera diajukan melalui mekanisme organisasi partai. Kursi tersebut kosong setelah ditinggalkan Adi Sutarwijono.

Sebanyak 11 anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Surabaya akan diusulkan seluruhnya ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sebagai calon pengganti. Pembahasan terkait PAW dilakukan dalam rapat fraksi yang dihadiri lengkap seluruh anggotanya.

Ketua DPC PDIP Surabaya, Armuji, menegaskan bahwa semua anggota fraksi memiliki hak dan peluang yang sama dalam proses tersebut.

“Sebelas anggota fraksi kita usulkan semuanya supaya mempunyai hak yang sama. Dari sebelas itu semuanya layak, masing-masing punya kelebihan dan kekurangan,” ujar Armuji, Selasa (24/2).

Ia menjelaskan, DPC tidak memiliki kewenangan menentukan calon pengganti. Sesuai mekanisme partai, nama-nama yang diusulkan akan dikirim dari DPC ke DPD, kemudian diteruskan ke DPP. Keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan DPP.

“Mekanismenya dari DPC ke DPD, kemudian ke DPP. Nanti DPP yang menentukan melalui tahapan yang ada, biasanya ada proper test dan seleksi internal,” tegasnya.

Armuji juga meluruskan spekulasi yang berkembang di publik, menyatakan bahwa penentuan figure yang menjadi Ketua DPRD Surabaya nantinya tidak otomatis berdasarkan perolehan suara terbanyak pada pemilu sebelumnya maupun masa kepengurusan tertentu.

“Tidak otomatis suara terbanyak. Tidak ada kriteria baku seperti harus sekian tahun. Semua kader fraksi punya peluang yang sama. Kewenangan ada di DPP,” katanya.

Terkait waktu pengusulan, Armuji menyebut dalam waktu dekat 11 nama tersebut akan segera dikirim melalui jalur organisasi resmi. Namun soal kapan proses PAW dan pengisian posisi akan tuntas, ia menegaskan hal itu bergantung pada keputusan DPP.

“Kita segera usulkan. Soal kapan selesai, itu tergantung DPP. Setelah rekomendasi turun, baru kita laksanakan,” ujarnya.

Sementara itu Sekretaris DPC PDIP Surabaya Saifuddin Zuhri menegaskan bahwa kewenangan mutlak berada di DPP. Ia menyebut hanya kader yang saat ini sudah menjabat sebagai anggota DPRD yang dapat diusulkan.

“Semua kader yang sudah menjadi anggota DPRD punya kemungkinan besar untuk diusulkan. Tapi keputusan sepenuhnya ada di DPP. Sebagai kader, kita siap menjalankan perintah partai,” kata Saifuddin.

Dengan demikian, proses pengisian kekosongan kursi DPRD Surabaya dari Fraksi PDIP kini tinggal menunggu tahapan seleksi dan rekomendasi resmi dari DPP PDI Perjuangan. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Ramadhan Penuh Berkah, Ponpes Nizamia Hadirkan Program Keren Kids Tahfidz untuk Siswa SD/MI

Pondok Pesantren Nizamia menghadirkan program menarik selama bulan Ramadhan bagi siswa SD/MI yang memiliki program…

3 hours ago

Ikuti Jejak Malik Risaldi dan Koko Ari, Bek Persebaya Surabaya Mikael Tata Daftar Kuliah di UMSURA

Pemain Persebaya Surabaya, Mikael Alfredo Tata, resmi terdaftar sebagai mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA). Pesepak…

4 hours ago

Tanah Apa Saja yang Bisa Diambil Alih Negara? Ini Jenis dan Kriterianya Sesuai PP 48 Tahun 2025

Banyak yang mengira semua tanah bersertifikat aman selamanya. Faktanya, tidak demikian. Negara bisa mengambil alih…

5 hours ago

Satpol PP Surabaya Temukan Dua Restoran Nekat Jual Minuman Beralkohol di Bulan Ramadan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menemukan dua restoran yang masih buka dan…

5 hours ago

K.H. Ali Mas’Ud, Waliyullah Unik Penuh Karamah (2): Asal Usul Nama Gus Ud dan Garis Nasab ke Sunan Gunungjati

K.H. ALI MAS’UD atau Mbah Ud terlahir dengan nama Mas’ud. Karena putra seorang kiai pengasuh…

6 hours ago

Menag Beri Penjelasan ke KPK Terkait Kunjungan ke Sulsel Pakai Pesawat Ketum Hanura

Menag Nasaruddin Umar hari ini menghadiri Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan terkait…

13 hours ago

This website uses cookies.