Categories: Surabaya

Kejati Jatim Geledah Kantor KBS, Segel Ruang Keuangan, Sita 4 Boks Dokumen Termasuk HP dan Laptop Direksi

METROTODAY, SURABAYA – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) pada Kamis (5/2).

Tindakan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan di lembaga konservasi tersebut.

Penggeledahan menyasar sejumlah titik vital, mulai dari ruang administrasi dan keuangan, ruang direksi, ruang pengadaan, hingga ruang arsip.

Selain mencari dokumen, tim penyidik juga melakukan penyegelan terhadap beberapa ruangan di bagian keuangan untuk menjaga integritas barang bukti.

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Jatim, John Franky Yanafia Ariandi, mengonfirmasi bahwa status kasus ini telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Untuk penanganan kasus, kami meningkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PDTS KBS,” ujar John, Jumat (6/2).

Kantor PDTS KBS saat digeledah oleh tim penyidik tindak pidana khusus Kejati Jatim, Kamis (5/2). (Foto: istimewa)

Dari hasil operasi tersebut, penyidik menyita empat boks kontainer berisi dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Selain dokumen fisik, petugas juga mengamankan beberapa unit telepon genggam milik jajaran direksi, laptop, serta barang bukti elektronik lainnya.

John menjelaskan bahwa berdasarkan hasil awal penyidikan, ditemukan indikasi kuat adanya pengelolaan anggaran yang melanggar aturan hukum.

“Pengelolaan keuangan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara serta diduga digunakan untuk kepentingan pribadi pihak tertentu,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan dari hasil awal penyidikan, ditemukan indikasi pengelolaan keuangan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi pihak tertentu.

Penggeledahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-339/M.5.5/Fd.2/02/2026. Kejati Jatim memastikan penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel

Meski sempat digeledah hingga Kamis malam, aktivitas wisata di Kebun Binatang Surabaya dilaporkan tidak terganggu. Kepala Seksi Humas PDTS KBS, Lintang Ratri, memastikan operasional tetap berjalan normal. “Masih operasional seperti biasanya,” tutur Lintang.

Ia juga menambahkan bahwa sejauh ini pihak Kejati Jatim masih fokus pada pengumpulan bukti fisik dan belum melakukan pemanggilan terhadap personel KBS. “Baru mengumpulkan barang bukti, belum ada saksi yang dipanggil,” pungkasnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Penerima 4 Ribu Beasiswa Pemkab Sidoarjo Sudah Bisa Akses Pengumuman

Pemkab Sidoarjo terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui program Beasiswa Pemkab Sidoarjo Tahun…

2 hours ago

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia, Firdaus, didampingi Sekretaris Jenderal Makali Kumar, menyatakan dukungannya terhadap…

8 hours ago

Air Zamzam Tiba di Asrama Haji, Dikirim Bertahap 11 Kali dari Jeddah, Tiap Jemaah Dapat 5 Liter

Air zamzam untuk jemaah haji Embarkasi Surabaya mulai berdatangan secara bertahap di Asrama Haji Surabaya.…

8 hours ago

Mensos Kutuk Keras Kasus Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati, Minta Pelaku Dihukum Seumur Hidup

AS, pendiri dan pengasuh di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Pati, Jawa Tengah, diketahui tega…

8 hours ago

Ditegur Parkir di Depan Rumah, WNA Tiongkok Aniaya Warga Pakuwon City Surabaya

Peristiwa penganiayaan terjadi di kawasan perumahan Pakuwon City, Surabaya. Sepasang suami istri, Glenn, 27, dan…

9 hours ago

Lebih dari Sekadar Kuliner, Festival Rujak Uleg Masuk KEN Perkuat Identitas dan Kebersamaan Warga Surabaya

Suasana meriah dan penuh kegembiraan menyelimuti Surabaya Expo Center (SUBEC) Sabtu (9/5) malam. Ribuan warga…

19 hours ago

This website uses cookies.