Categories: Surabaya

Kejati Jatim Geledah Kantor KBS, Segel Ruang Keuangan, Sita 4 Boks Dokumen Termasuk HP dan Laptop Direksi

METROTODAY, SURABAYA – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) pada Kamis (5/2).

Tindakan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan di lembaga konservasi tersebut.

Penggeledahan menyasar sejumlah titik vital, mulai dari ruang administrasi dan keuangan, ruang direksi, ruang pengadaan, hingga ruang arsip.

Selain mencari dokumen, tim penyidik juga melakukan penyegelan terhadap beberapa ruangan di bagian keuangan untuk menjaga integritas barang bukti.

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Jatim, John Franky Yanafia Ariandi, mengonfirmasi bahwa status kasus ini telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Untuk penanganan kasus, kami meningkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PDTS KBS,” ujar John, Jumat (6/2).

Kantor PDTS KBS saat digeledah oleh tim penyidik tindak pidana khusus Kejati Jatim, Kamis (5/2). (Foto: istimewa)

Dari hasil operasi tersebut, penyidik menyita empat boks kontainer berisi dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Selain dokumen fisik, petugas juga mengamankan beberapa unit telepon genggam milik jajaran direksi, laptop, serta barang bukti elektronik lainnya.

John menjelaskan bahwa berdasarkan hasil awal penyidikan, ditemukan indikasi kuat adanya pengelolaan anggaran yang melanggar aturan hukum.

“Pengelolaan keuangan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara serta diduga digunakan untuk kepentingan pribadi pihak tertentu,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan dari hasil awal penyidikan, ditemukan indikasi pengelolaan keuangan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi pihak tertentu.

Penggeledahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-339/M.5.5/Fd.2/02/2026. Kejati Jatim memastikan penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel

Meski sempat digeledah hingga Kamis malam, aktivitas wisata di Kebun Binatang Surabaya dilaporkan tidak terganggu. Kepala Seksi Humas PDTS KBS, Lintang Ratri, memastikan operasional tetap berjalan normal. “Masih operasional seperti biasanya,” tutur Lintang.

Ia juga menambahkan bahwa sejauh ini pihak Kejati Jatim masih fokus pada pengumpulan bukti fisik dan belum melakukan pemanggilan terhadap personel KBS. “Baru mengumpulkan barang bukti, belum ada saksi yang dipanggil,” pungkasnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Berangkat 22 April, Arab Saudi Jamin Keamanan Jemaah Indonesia

Pemerintah Arab Saudi menjamin jemaah haji Indonesia dapat melaksanakan ibadah haji yang akan diberangkatkan ke…

6 hours ago

Dua Kali Gagal Curi Beat, Pelaku Curanmor Berpeci Gondol Vega di Masjid Simokerto Surabaya

Curanmor kembali meresahkan warga Tambak Segaran, Simokerto, Surabaya. Lingkungan Masjid Darun Najah kembali disatroni maling.…

6 hours ago

KPAI Desak Pemerintah Sanksi Tegas Platform Digital Bandel yang Tak Patuhi PP Tunas

KPAI menuntut ketegasan penuh pemerintah dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang…

7 hours ago

PSSI Umumkan Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia, Herdman Didampingi 10 Asisten Khusus

PSSI) mengumumkan susunan tim kepelatihan Timnas senior Indonesia di bawah komando pelatih kepala, John Herdman.…

7 hours ago

Mo Salah Pamit Tinggalkan Liverpool di Akhir Musim, Akhiri 9 Tahun Kebersamaan

Mohamed Salah resmi mengumumkan bakal angkat kaki dari Liverpool pada akhir musim 2025/2026 pada Juni…

7 hours ago

Pemkot Surabaya Gelar Halalbihalal Sederhana di Halaman Balai Kota, Ingat Korban Bencana di Aceh

Pasca lebaran Idul Fitri 1447 Hijriyah, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Wakil Wali Kota…

7 hours ago

This website uses cookies.