Categories: Surabaya

Pemkot Surabaya Ubah Kebijakan Beasiswa Pemuda, Kini Jadi Bansos Rp350 Ribu/Bulan untuk Siswa Swasta

METROTODAY, SURABAYA – Pemkot Surabaya menerapkan perubahan kebijakan Beasiswa Pemuda Warga Kota Surabaya pada Tahun Anggaran 2026. Perubahan ini berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 80 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Beasiswa Kepada Pemuda Warga Kota Surabaya yang sedang menempuh pendidikan menengah atas.

Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya, Arief Boediarto, menjelaskan bahwa perubahan utama dalam perwali adalah pengubahannya dari beasiswa menjadi Bantuan Sosial.

“Jadi ini untuk siswa SMA sederajat, kalau tahun kemarin mereka yang kita beri itu kan baik di SMA negeri maupun swasta, semua mendapatkan uang saku Rp200 ribu. Perubahan tahun ini berupa bantuan sosial untuk mereka yang posisinya di SMA swasta sederajat, bantuan pendidikan tersebut berupa uang biaya pendidikan Rp350 ribu per anak per bulan,” jelas Arief, Minggu (25/1)..

Arief menyampaikan bahwa bantuan senilai Rp 350 ribu akan disalurkan langsung melalui rekening sekolah. Alasan tersebut adalah untuk memastikan dana benar-benar digunakan untuk keperluan pendidikan.

“Sekarang uang itu langsung diturunkan ke tingkat sekolahnya sehingga biaya pendidikan anak-anak ini terjamin sampai lulus. Karena uangnya langsung masuk ke rekening sekolah, sehingga keberlangsungan pendidikannya tidak terganggu, dan sekolah sudah tidak boleh lagi memungut iuran lain karena sudah mendapatkan bansos tersebut,” tuturnya..

Selain bantuan uang, penerima juga akan mendapatkan seragam dan sepatu. Bagi siswa sekolah negeri, bantuan diberikan hanya berupa seragam dan sepatu. “Bantuan yang berupa seragam putih abu-abu, pramuka dan sepatu akan diberikan ke penerima beasiswa sekolah negeri,” jelas Arief.

Ia menekankan bahwa program ini diperuntukkan bagi keluarga miskin, pra miskin, yatim, piatu, dan yatim-piatu. Sasaran fokusnya adalah keluarga miskin yang masuk dalam Desil 1 sampai 5, dengan prioritas pada Desil 1 dan 2.

Perubahan kebijakan ini telah disosialisasikan pada tanggal 29 September 2025 secara daring dan 11 November 2025 secara luring kepada kepala sekolah SMA negeri dan swasta, dengan pendampingan Dinas Pendidikan Provinsi.

“Tidak hanya meningkatkan IPM, akan tetapi juga meningkatkan intervensi untuk mengurangi angka kemiskinan dan sebagainya,” pungkas Arief dengan harapan program ini dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Surabaya ke depannya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Kenjeran Jadi Saksi Lahirnya Laboratorium Keliling Deteksi Ancaman Mikroplastik

Mobil laboratorium pendidikan keliling Perjalanan Mikroplastik (Microplastic Journey), yang merupakan yang pertama di Indonesia dioperasionalkan.

2 hours ago

Komisi B DPRD Surabaya Soroti Pagar Tinggi Mal di Surabaya: Jangan Bangun Kesan Kota Mencekam

Pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan di Surabaya menuai sorotan. Anggota Komisi B DPRD…

2 hours ago

Kanwil DJP II Jatim Capai Penerimaan Rp16,08 T, Buah Sinergi dengan Media

Kanwil DJP Jatim II mencatat penerimaan pajak telah mencapai Rp16,08 triliun. Kepatuhan wajib pajak juga…

3 hours ago

Gantikan Rontgen, Hormon dalam Air Liur Bisa Diagnosa Kapan Gigi Anak Tumbuh

Guru Besar Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga, Prof. Dr. Sindy Cornelia Nelwan, drg., Sp.KGA., K-KGA.,…

3 hours ago

Operasi SAR Khusus KM Mutiara Sentosa 2 Dihentikan, Bangkai Kapal Diduga Terbawa Arus

Operasi Pencarian dan Pertolongan khusus penanganan kebakaran KM Mutiara Sentosa II resmi dihentikan dan dialihkan…

11 hours ago

Jenazah Dua Korban KM Mutiara Sentosa 2 Diserahkan ke Keluarga, Tiga Jenazah Menyusul

Dua jenazah korban kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 telah resmi diserahterimakan kepada pihak keluarga. Tim…

15 hours ago

This website uses cookies.