Categories: Surabaya

Pemkot Surabaya Ubah Kebijakan Beasiswa Pemuda, Kini Jadi Bansos Rp350 Ribu/Bulan untuk Siswa Swasta

METROTODAY, SURABAYA – Pemkot Surabaya menerapkan perubahan kebijakan Beasiswa Pemuda Warga Kota Surabaya pada Tahun Anggaran 2026. Perubahan ini berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 80 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Beasiswa Kepada Pemuda Warga Kota Surabaya yang sedang menempuh pendidikan menengah atas.

Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya, Arief Boediarto, menjelaskan bahwa perubahan utama dalam perwali adalah pengubahannya dari beasiswa menjadi Bantuan Sosial.

“Jadi ini untuk siswa SMA sederajat, kalau tahun kemarin mereka yang kita beri itu kan baik di SMA negeri maupun swasta, semua mendapatkan uang saku Rp200 ribu. Perubahan tahun ini berupa bantuan sosial untuk mereka yang posisinya di SMA swasta sederajat, bantuan pendidikan tersebut berupa uang biaya pendidikan Rp350 ribu per anak per bulan,” jelas Arief, Minggu (25/1)..

Arief menyampaikan bahwa bantuan senilai Rp 350 ribu akan disalurkan langsung melalui rekening sekolah. Alasan tersebut adalah untuk memastikan dana benar-benar digunakan untuk keperluan pendidikan.

“Sekarang uang itu langsung diturunkan ke tingkat sekolahnya sehingga biaya pendidikan anak-anak ini terjamin sampai lulus. Karena uangnya langsung masuk ke rekening sekolah, sehingga keberlangsungan pendidikannya tidak terganggu, dan sekolah sudah tidak boleh lagi memungut iuran lain karena sudah mendapatkan bansos tersebut,” tuturnya..

Selain bantuan uang, penerima juga akan mendapatkan seragam dan sepatu. Bagi siswa sekolah negeri, bantuan diberikan hanya berupa seragam dan sepatu. “Bantuan yang berupa seragam putih abu-abu, pramuka dan sepatu akan diberikan ke penerima beasiswa sekolah negeri,” jelas Arief.

Ia menekankan bahwa program ini diperuntukkan bagi keluarga miskin, pra miskin, yatim, piatu, dan yatim-piatu. Sasaran fokusnya adalah keluarga miskin yang masuk dalam Desil 1 sampai 5, dengan prioritas pada Desil 1 dan 2.

Perubahan kebijakan ini telah disosialisasikan pada tanggal 29 September 2025 secara daring dan 11 November 2025 secara luring kepada kepala sekolah SMA negeri dan swasta, dengan pendampingan Dinas Pendidikan Provinsi.

“Tidak hanya meningkatkan IPM, akan tetapi juga meningkatkan intervensi untuk mengurangi angka kemiskinan dan sebagainya,” pungkas Arief dengan harapan program ini dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Surabaya ke depannya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Atasi Banjir di Surabaya Selatan, Pemkot Fokus Penyambungan Saluran dan Penyamaan Ketinggian Air

Penanganan banjir di wilayah Surabaya Selatan dilakukan dengan pendekatan yang menyeluruh. Pemerintah kota menitikberatkan pada…

7 hours ago

Anas Karno Resmi Jabat Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Surabaya

Anas Karno ditetapkan sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya dalam rapat paripurna yang digelar…

7 hours ago

Gantikan Adi Sutarwijono, Syaifuddin Zuhri Dilantik sebagai Ketua DPRD Surabaya, Fokus Optimalisasi Pendapatan Daerah

Syaifuddin Zuhri resmi dilantik dan mengucap sumpah jabatan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

7 hours ago

Kelihaian Perempuan Mengubah Diam Menjadi Emas

KALIMAT yang diucapkan belum sepenuhnya tuntas. Tapi, air matanya sudah tumpah membasahi pipi. Ia tak…

9 hours ago

Pakar: Pengelolaan Budaya Surabaya Dinilai Masih Fase Transisi

Penyediaan ruang publik serta transformasi lembaga kesenian menjadi lembaga kebudayaan dinilai sebagai langkah positif menuju…

1 day ago

KAI Uji Coba Biodiesel B50 di KA Sembrani, Performa Tetap Optimal di Jalur Surabaya – Jakarta

PT KAI melakukan terobosan baru dengan menggelar uji coba perdana penggunaan bahan bakar Biodiesel B50…

1 day ago

This website uses cookies.