METROTODAY, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas terkait praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum petugas transportasi Wira Wiri. Langkah ini diambil setelah video pengakuan dari warga bernama Bagas Fradana, 26, viral di media sosial.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi langsung merespons cepat dengan memanggil oknum tersebut dan korban ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya.
Dalam pertemuan itu terungkap, Bagas warga Tambak Asri yang bekerja sebagai pedagang pasar dan driver ojek online menjadi korban penipuan dengan modus uang pengganti trayek saat ingin bergabung sebagai kru Wira Wiri.
“Saya tegaskan, tidak ada uang satu sen pun untuk daftar Wira Wiri atau Suroboyo Bus. Tidak ada istilah ganti trayek. Kendaraan ini diperuntukkan bagi sopir angkot (Lyn) yang trayek dan KIR-nya sudah mati untuk diberdayakan, bukan untuk diperjualbelikan jalurnya,” tegas Cak Eri.

Ia menjelaskan bahwa trayek angkutan dengan izin sudah mati secara otomatis tidak berlaku lagi, sehingga tidak masuk akal jika ada yang meminta uang pengganti.
Terhadap oknum Yasikin, Cak Eri menjatuhkan sanksi skorsing selama 3 bulan dan perintah pengembalian uang korban sebesar Rp 4 juta secara utuh.
“Kami melakukan skorsing dan evaluasi saudara Yasikin selama 3 bulan ke depan, karena saudara Bagas sudah memaafkan dan pertimbangan bahwa yang bersangkutan adalah kepala keluarga. Bagas punya hati besar dan memaafkan, maka proses hukum tidak berlanjut, tapi sanksi administratif tetap berjalan,” tambahnya.
Sebagai apresiasi atas keberanian melaporkan, Cak Eri menjadikan Bagas sebagai helper (pembantu operasional) Wira Wiri dengan status pekerja kontrak.
“Karena Mas Bagas berani melapor dan jujur, saya jadikan dia helper Wira Wiri. Saya minta dia amanah menjaga warga Surabaya di dalam transportasi umum nanti,” katanya.
Sebagai antisipasi, Pemkot akan melakukan pembenahan total sistem transportasi Surabaya. Sebanyak 900 sopir dan helper akan dikumpulkan di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) pada Selasa dan Rabu mendatang untuk diberikan pengarahan.
“Surabaya tidak boleh ada kekuatan preman atau pungli. Masuk Pemkot harus lewat jalur resmi, ada tes kesehatan, tes narkoba, dan seleksi ketat. Kalau ada oknum yang minta uang, segera laporkan langsung kepada saya,” tandasnya.
Ia juga mengingatkan warga agar jangan mudah tergoda dengan tawaran pekerjaan yang harus membayar uang lebih dahulu.
“Ini harus diberantas, karena meresahkan bagi warga. Ayo warga Surabaya jangan mudah percaya terhadap oknum-oknum yang mengatasnamakan Pemkot Surabaya,” tegasnya.
Sementara itu, Bagas menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Agustus 2025, saat ia mengantarkan penumpang yang menawarkan lowongan Wira Wiri dan mengenalkannya ke Yasikin.
“Saya diminta membayar Rp 8 juta untuk ganti trayek. Karena tidak punya uang segitu, saya bayar bertahap. Awalnya Rp 3 juta, lalu diminta lagi Rp 1 juta, jadi total 4 juta yang saya transfer,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa Yasikin menjanjikan dirinya mulai bekerja pada Oktober, namun terus diundur hingga Desember 2025 tanpa kepastian.
Merasa tertipu, ia yang menyimpan bukti transaksi akhirnya mengunggah videonya ke media sosial hingga viral.
“Saya berterima kasih atas respon cepat Pemkot Surabaya terhadap masalah ini. Dengan pekerjaan yang saya terima dari Bapak Wali Kota, ke depannya saya akan amanah dan giat bekerja,” pungkasnya. (ahm)

