Categories: Surabaya

Wawali Surabaya Armuji Geram Rumah Nenek Elina Dirobohkan Ormas, Janji Kawal dan Minta Dinas Terkait Pantau

METROTODAY, SURABAYA – Wakil Wali (Wawali) Kota Surabaya, Armuji, mengecam keras tindakan anarkis yang menimpa Elina Widjajanti, seorang nenek berusia 80 tahun yang diusir dan rumahnya di Jalan Sambikerep Surabaya dirobohkan oleh oknum ormas. Kasus ini mencuat setelah video pengusiran nenek tersebut viral di media sosial.

Armuji, yang akrab disapa Cak Ji, menilai tindakan perobohan rumah tanpa adanya keputusan pengadilan yang tetap (inkracht) merupakan bentuk premanisme yang tidak boleh dibiarkan di Kota Surabaya.

“Ini masalah kemanusiaan. Tidak boleh ada paksaan atau kekerasan, apalagi terhadap orang tua yang sudah sepuh. Jika ada sengketa, silakan lewat jalur hukum, bukan dengan pengerahan massa lalu merobohkan rumah orang begitu saja,” kata Armuji, dilansir dari video di YouTubenya, Jumat (26/12).

Dalam kunjungannya menemui nenek Elina, Cak Ji memberikan dukungan moral dan menegaskan dukungan Pemerintah Kota Surabaya terhadap langkah korban melaporkan peristiwa ini ke Polda Jawa Timur didampingi kuasa hukumnya, Wellem Mintarja.

Nenek Elina didampingi kerabat saat melihat langsung rumahnya yang rata oleh tanah setelah diusir oleh oknum ormas yang diminta oleh pria yang mengaku membeli rumah lansia 80 tahun tersebut. (Foto: Istimewa/Screenshot YouTube)

“Kami akan kawal agar keadilan tegak bagi nenek Elina. Surabaya ini kota hukum, tidak boleh ada kelompok yang merasa di atas hukum dan bertindak sebagai hakim’ sendiri,” katanya.

Ia juga memerintahkan dinas terkait untuk memantau kondisi kesehatan dan keamanan nenek Elina, menegaskan bahwa negara harus hadir ketika ada rakyat kecil yang tertindas oleh tindakan sewenang-wenang.

Pada kesempatan yang sama, Armuji juga bertemu dengan Samuel, pria yang mengklaim telah membeli rumah nenek tersebut lewat Elisa pada 2014. “Saya beli lewat tante Elisa pada 2014. Surat-suratnya ada, letter C, akta jual belinya ada. Letter C dari kelurahan,” ucap Samuel.

Namun, Armuji menilai tindakan Samuel tersebut tidak dibenarkan sama sekali dan menegaskan bahwa dokumen-dokumen tersebut perlu dibuktikan lewat jalur hukum.

Sebelumnya Elina Widjajanti diusir dan rumahnya di Jalan Sambikerep Surabaya dirobohkan oleh beberapa oknum ormas. Nenek Elina sempat ditarik paksa untuk keluar dari rumahnya, meski ia mempertahankan argumen saat berhadapan dengan orang-orang ormas yang bertubuh besar. Bahkan selang beberapa waktu, rumah yang diminta dikosongkan tersebut rata oleh tanah. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Memintal Harapan Umur Panjang, Rezeki Tak Putus dan Harmoni Keluarga di Semangkuk Sajian Miesoa

Bagi keluarga Tionghoa, Imlek bukan sekadar pesta kembang api atau bagi-bagi angpao. Di atas meja…

14 hours ago

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Kenang Adi Sutarwijono: Sosok Pengayom yang Tak Pernah Mengeluh

Duka mendalam menyelimuti Kota Surabaya atas berpulangnya Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono. Wali Kota Surabaya,…

14 hours ago

Meriahkan HPN 2026, Jurnalis Jatim Berlaga di Turnamen Minisoccer Pertama

Para jurnalis dari berbagai daerah di Jawa Timur akan berlaga dalam Turnamen Minisoccer yang kali…

17 hours ago

Tumben, Presiden Trump Tolak Israel Caplok Tepi Barat

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan menentang langkah Israel untuk mencaplok wilayah pendudukan Tepi…

1 day ago

Jelang Imlek, Umat Tri Dharma di Klenteng Boen Bio Surabaya Gelar Ritual Cisuak Tolak Bala

Menyambut Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili atau tahun 2026 Masehi yang merupakan Tahun Kuda Api,…

1 day ago

Tekan Inflasi Jelang Ramadan, Pemkot Surabaya Gelar Pangan Murah di Asemrowo

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Lapangan Asemrowo, Jalan…

1 day ago

This website uses cookies.