Categories: Surabaya

Wawali Surabaya Armuji Geram Rumah Nenek Elina Dirobohkan Ormas, Janji Kawal dan Minta Dinas Terkait Pantau

METROTODAY, SURABAYA – Wakil Wali (Wawali) Kota Surabaya, Armuji, mengecam keras tindakan anarkis yang menimpa Elina Widjajanti, seorang nenek berusia 80 tahun yang diusir dan rumahnya di Jalan Sambikerep Surabaya dirobohkan oleh oknum ormas. Kasus ini mencuat setelah video pengusiran nenek tersebut viral di media sosial.

Armuji, yang akrab disapa Cak Ji, menilai tindakan perobohan rumah tanpa adanya keputusan pengadilan yang tetap (inkracht) merupakan bentuk premanisme yang tidak boleh dibiarkan di Kota Surabaya.

“Ini masalah kemanusiaan. Tidak boleh ada paksaan atau kekerasan, apalagi terhadap orang tua yang sudah sepuh. Jika ada sengketa, silakan lewat jalur hukum, bukan dengan pengerahan massa lalu merobohkan rumah orang begitu saja,” kata Armuji, dilansir dari video di YouTubenya, Jumat (26/12).

Dalam kunjungannya menemui nenek Elina, Cak Ji memberikan dukungan moral dan menegaskan dukungan Pemerintah Kota Surabaya terhadap langkah korban melaporkan peristiwa ini ke Polda Jawa Timur didampingi kuasa hukumnya, Wellem Mintarja.

Nenek Elina didampingi kerabat saat melihat langsung rumahnya yang rata oleh tanah setelah diusir oleh oknum ormas yang diminta oleh pria yang mengaku membeli rumah lansia 80 tahun tersebut. (Foto: Istimewa/Screenshot YouTube)

“Kami akan kawal agar keadilan tegak bagi nenek Elina. Surabaya ini kota hukum, tidak boleh ada kelompok yang merasa di atas hukum dan bertindak sebagai hakim’ sendiri,” katanya.

Ia juga memerintahkan dinas terkait untuk memantau kondisi kesehatan dan keamanan nenek Elina, menegaskan bahwa negara harus hadir ketika ada rakyat kecil yang tertindas oleh tindakan sewenang-wenang.

Pada kesempatan yang sama, Armuji juga bertemu dengan Samuel, pria yang mengklaim telah membeli rumah nenek tersebut lewat Elisa pada 2014. “Saya beli lewat tante Elisa pada 2014. Surat-suratnya ada, letter C, akta jual belinya ada. Letter C dari kelurahan,” ucap Samuel.

Namun, Armuji menilai tindakan Samuel tersebut tidak dibenarkan sama sekali dan menegaskan bahwa dokumen-dokumen tersebut perlu dibuktikan lewat jalur hukum.

Sebelumnya Elina Widjajanti diusir dan rumahnya di Jalan Sambikerep Surabaya dirobohkan oleh beberapa oknum ormas. Nenek Elina sempat ditarik paksa untuk keluar dari rumahnya, meski ia mempertahankan argumen saat berhadapan dengan orang-orang ormas yang bertubuh besar. Bahkan selang beberapa waktu, rumah yang diminta dikosongkan tersebut rata oleh tanah. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

2.600 Jemaah Haji Jatim Menunda Keberangkatan Tahun 2026, Kemenhaj Siapkan 9 Ribu Cadangan

Jelang penyelenggaraan haji tahun 2026, calon jemaah haji Provinsi Jawa Timur sudah mulai melakukan pelunasan…

1 hour ago

Mulut Bau Alkohol, 2 Pemotor Tabrak Pembatas Jalan A Yani Depan Polda Jatim, 1 Tewas

Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan A. Yani, Surabaya, tepat di depan Mako Polda Jatim, Jumat…

2 hours ago

ITS Siap Buka Jalur Seleksi Khusus Penyandang Disabilitas 2027, Persiapan Mulai dari Fisik hingga Psikologis

Aksesibilitas dan layanan bagi penyandang disabilitas kini menjadi perhatian serius di Institut Teknologi Sepuluh Nopember…

2 hours ago

Bupati Sidoarjo Subandi Beri Bantuan ke Bocah Down Syndrome dan Penderita Hepatitis

Di sebuah ruang tamu yang sederhana di Desa Watutulis, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, Naysha Aulia Farzana,…

18 hours ago

Roh Srimulat Dihidupkan di Surabaya, Masyarakat Siap Ngakak dengan Tessi dan Kadir

Ruang bagi para pelaku seni di Surabaya mulai mendapatkan perhatian yang lebih besar dari Pemerintah…

18 hours ago

Forum Konsultasi di Lirboyo Sepakati Muktamar Ke-35 NU Secepatnya

Di Pesantren Lirboyo, Kediri, Forum Konsultasi Syuriyah dan Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menelurkan…

1 day ago

This website uses cookies.