Parkir di Surabaya akan diberlakukan secara digital diharapkan bisa mencegah kebocoran. (Foto: Istimewa)
METROTODAY, SURABAYA – Pemkot Surabaya akan menerapkan kebijakan perparkiran yang mewajibkan sistem pembayaran nontunai atau digital. Pembayaran dapat dilakukan menggunakan kartu uang elektronik prabayar, baik melalui e-toll maupun e-money.
Kebijakan ini akan diimplementasikan bertahap, dimulai dari tempat usaha yang membayar pajak parkir, kemudian dilanjutkan ke tepi jalan umum (TJU) mulai Januari 2026.
“Itu langkah smart city, karena smart city sekarang adalah era digitalisasi. Sangat bagus,” kata anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Baktiono Kamis (11/12).
Politisi tersebut menekankan pentingnya peningkatan kapasitas SDM juru parkir agar mampu memahami sistem baru.
Namun, ia menyakini jika juru parkir bersedia mengikuti briefing, pelatihan, dan pendidikan, mereka akan mampu mengoperasikannya dengan baik.
“Karena setiap hari dia (juru parkir) pegang handphone,” ujar Baktiono.
Menurutnya, kemampuan juru parkir dalam menggunakan handphone untuk mengakses Google, YouTube, Facebook, dan Instagram melalui internet menunjukkan tidak ada alasan mereka tidak bisa memahami sistem digital.
“Jadi tidak ada alasan untuk menolaknya, dan langkah (parkir digital, Red) ini bertujuan untuk mencegah kebocoran pendapatan,” katanya.
Baktiono menjelaskan bahwa aliran pendapatan parkir saat ini melalui beberapa tahapan: dari pemilik kendaraan ke juru parkir, kemudian ke kepala pelataran, selanjutnya ke kepala bidang perparkiran, dan terakhir dari Dinas Perhubungan masuk ke kas daerah.
“Dari banyaknya pintu tersebut, biasanya akan terjadi penurunan atau kebocoran karena menggunakan sistem target,” ungkapnya.
Dengan sistem digitalisasi, ia menyatakan pendapatan parkir akan menjadi lebih akurat dan riil, bahkan bisa menghitung jumlah kendaraan secara detail.
“Baik roda dua, tiga, maupun empat, dan semua data ini harus diakses secara online sampai ke pemerintah kota,” tutur Baktiono.
Meski demikian, ia menambahkan bahwa penerapan cashless perlu diimbangi dengan penentuan fee atau gaji yang layak bagi juru parkir. “Ini harus menjadi pertimbangan penting,” pungkasnya. (ahm)
Penanganan banjir di wilayah Surabaya Selatan dilakukan dengan pendekatan yang menyeluruh. Pemerintah kota menitikberatkan pada…
Anas Karno ditetapkan sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya dalam rapat paripurna yang digelar…
Syaifuddin Zuhri resmi dilantik dan mengucap sumpah jabatan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…
KALIMAT yang diucapkan belum sepenuhnya tuntas. Tapi, air matanya sudah tumpah membasahi pipi. Ia tak…
Penyediaan ruang publik serta transformasi lembaga kesenian menjadi lembaga kebudayaan dinilai sebagai langkah positif menuju…
PT KAI melakukan terobosan baru dengan menggelar uji coba perdana penggunaan bahan bakar Biodiesel B50…
This website uses cookies.