Petugas rescue DPKP Kota Surabaya saat mengevakuasi korban yang tersengat listrik di atap saat hendak memasang kabel jaringan internet di Jojoran Surabaya, Sabtu (8/11). (Foto: istimewa)
METROTODAY, SURABAYA – Seorang pekerja tersengat listrik saat memasang kabel WiFi di Jalan Jojoran Gg I No.107, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Surabaya. Insiden ini terjadi pada Sabtu (8/11).
Menurut Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, Bambang Vistadi saat memasang kabel Wifi korban tidak mengenakan perlengkapan keselamatan yang memadai.
“Korban tanpa sengaja menyentuh kabel utama PLN dan langsung tersengat listrik,” kata Bambang.
Korban diketahui bernama Abi Ma’ruf Rmadhani merupakan pekerja dari jasa pemasangan jaringan internet. Setelah menerima kabar tersebut DPKP Kota Surabaya segera mengirimkan satu unit tim penyelamat pada pukul 10.58 WIB.
Tim tiba di lokasi kejadian pada pukul 11.02 WIB dan langsung melakukan koordinasi serta evakuasi korban. Proses evakuasi selesai pada pukul 11.40 WIB.
“Setibanya di lokasi, kami langsung berkoordinasi dengan pihak terkait untuk segera mengevakuasi korban. Kondisi korban saat itu memerlukan penanganan medis secepatnya,” jelasnya.
Korban kemudian dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo oleh PMI untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Selain Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya, PLN dan PMI juga turut serta dalam penanganan insiden ini.
Bambang mengimbau kepada masyarakat maupun pekerja jaringan internet agar selalu menggunakan perlengkapan keselamatan yang standar saat melakukan pekerjaan yang berisiko, terutama yang berhubungan dengan listrik. (ahm)
Tim relawan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang terdiri dari dokter, perawat, psikolog, konselor, dan ahli…
Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…
DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…
Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…
PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…
Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…
This website uses cookies.