Categories: Surabaya

Pemkot Surabaya Umumkan Hasil Seleksi Calon Dirut KBS, Apecsi Anggap Minim Pengalaman Konservasi, Pertanyakan Kredibilitas Seleksi

METROTODAY, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya untuk melaksanakan proses seleksi Direktur Utama (Dirut) PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS) secara objektif dan transparan. Namun, proses ini menuai kritik dari Aliansi Pecinta Satwa Liar Indonesia (Apecsi).

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M. Fikser, menjelaskan bahwa seleksi telah berlangsung sejak 27 Agustus 2025 hingga 20 Oktober 2025, merupakan perpanjangan dari periode sebelumnya.

“Perpanjangan pendaftaran ini tidak menggugurkan peserta wawancara akhir sebelumnya. Proses seleksi telah didasarkan pada ketentuan yang berlaku, yakni Pasal 57 dan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) jo. Pasal 35 dan Pasal 36 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018,” terang Fikser, Jumat (24/10).

Fikser menambahkan bahwa setiap tahapan seleksi dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Hasil seleksi akan diumumkan melalui kanal resmi www.surabaya.go.id.

Namun, Koordinator Apecsi, Singky Soewadji, justru mempertanyakan kredibilitas proses seleksi ini. Ia menyoroti bahwa dari sembilan nama calon Direktur KBS, tidak ada satupun yang dikenal di dunia konservasi.

“Bahkan tiga diantaranya Sarjana Hukum, ini perekrutan Direktur Lembaga Konservasi atau Lembaga Bantuan Hukum?” ujarnya, Minggu (26/10).

Singky juga menyoroti bahwa pada seleksi sebelumnya, terdapat dua nama yang dikenal dalam dunia konservasi, namun dinyatakan tidak memenuhi syarat dan proses rekrutmen diulang.

“Melihat fenomena penjaringan calon Direktur KBS seperti ini, menunjukkan Walikota Surabaya Eri Cahyadi tidak menghargai arti sebuah Lembaga Konservasi dan melukai hati para Konservasiinist,” tegas Singky.

Singky juga menyinggung insiden anak gajah usia setahun yang ditunggangi di KBS. Apecsi berencana membahas serius masalah ini dan mempertimbangkan langkah hukum terhadap Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

“Untuk itu Apecsi akan membawa kasus ini untuk di bahas serius dalam rapat, tindakan dan sikap apa yang harus kami lakukan terhadap Walikota Surabaya Eri Cahyadi? Apakah gugatan atau melaporkan ke instansi terkait dengan Lembaga Konservasi?” pungkasnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Taxmon Perkuat Pengawasan Pajak Daerah, Pemkab Sidoarjo Targetkan 454 Titik Terpasang Akhir Juli 2026

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mempercepat digitalisasi pengelolaan pajak daerah melalui pemasangan Tax Monitoring System (Taxmon)…

9 hours ago

Socceroos Kena Tilang di Seattle, Amerika Melaju ke 32 Besar Piala Dunia 2026

Amerika Serikat memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Australia dengan…

20 hours ago

Cinta Rashford pada Barcelona Bertepuk Sebelah Tangan meski Sudah Rela Turun Harga

Masa depan Marcus Rashford menjadi salah satu “kisah cinta” paling dramatis di bursa transfer Eropa.…

20 hours ago

Cak Klepon Pabean Cantian Jemput Bola Urus Akta Kelahiran dan Kematian Warga Surabaya

Kecamatan Pabean Cantian menghadirkan terobosan layanan administrasi kependudukan bernama Cak Klepon atau Cetak Akte Kelahiran…

20 hours ago

Gaji ke-13 dan TPP ASN/PPPK Surabaya Dipastikan Cair, TPP Naik Menjadi 100 Persen

Pemkot Surabaya memastikan gaji ke-13 serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)…

21 hours ago

Liverpool Bertaruh dengan Iraola, Van Dijk Akui Terkejut Slot Didepak

Liverpool FC resmi mengakhiri kerja sama dengan Arne Slot setelah dua musim kebersamaan dan langsung…

22 hours ago

This website uses cookies.