Categories: Surabaya

Polisi Gerebek Pesta Sesama Jenis di Hotel Midtown Residence Surabaya, 34 Orang Termasuk ASN Diamankan

METROTODAY, SURABAYA – Petugas gabungan dari Samapta Polrestabes Surabaya, Satreskrim, dan Polsek Wonokromo mengamankan 34 orang dalam penggerebekan sebuah hotel di Jalan Raya Ngagel, Surabaya, pada Minggu (19/10) dini hari.

Penggerebekan ini diduga terkait dengan pesta sesama jenis yang meresahkan masyarakat.

Menurut Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra puluhan orang yang diamankan diduga terlibat dalam kegiatan yang tidak sesuai dengan norma kesusilaan.

“Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan sebanyak 34 orang yang berada di dalam kamar hotel. Mereka diduga tengah melakukan kegiatan tidak sesuai norma kesusilaan. Saat ini seluruhnya kami bawa ke Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutur AKBP Erika.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk obat kuat yang diduga digunakan saat pesta tersebut. Bahkan, salah satu dari mereka mengaku sebagai ASN golongan 3A.

Diketahui pula bahwa para peserta pesta berasal dari berbagai kota, termasuk Malang.

Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di hotel tersebut.

Petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati sejumlah bukti kuat di lokasi kejadian.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tuturnya.

AKBP Erika menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga ketertiban umum dan nilai moralitas masyarakat Surabaya.

Operasi semacam ini akan terus dilakukan, terutama di tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi praktik asusila maupun pelanggaran hukum lainnya.

Polrestabes Surabaya tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan dan berpotensi melanggar hukum. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan beradab,” imbaunya.

Dengan penggerebekan ini, Polrestabes Surabaya berharap dapat memberikan efek jera serta menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan kegiatan serupa di masa mendatang.

Polisi juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga kondusivitas dan moralitas sosial di Kota Pahlawan. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Taxmon Perkuat Pengawasan Pajak Daerah, Pemkab Sidoarjo Targetkan 454 Titik Terpasang Akhir Juli 2026

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mempercepat digitalisasi pengelolaan pajak daerah melalui pemasangan Tax Monitoring System (Taxmon)…

6 hours ago

Socceroos Kena Tilang di Seattle, Amerika Melaju ke 32 Besar Piala Dunia 2026

Amerika Serikat memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Australia dengan…

18 hours ago

Cinta Rashford pada Barcelona Bertepuk Sebelah Tangan meski Sudah Rela Turun Harga

Masa depan Marcus Rashford menjadi salah satu “kisah cinta” paling dramatis di bursa transfer Eropa.…

18 hours ago

Cak Klepon Pabean Cantian Jemput Bola Urus Akta Kelahiran dan Kematian Warga Surabaya

Kecamatan Pabean Cantian menghadirkan terobosan layanan administrasi kependudukan bernama Cak Klepon atau Cetak Akte Kelahiran…

18 hours ago

Gaji ke-13 dan TPP ASN/PPPK Surabaya Dipastikan Cair, TPP Naik Menjadi 100 Persen

Pemkot Surabaya memastikan gaji ke-13 serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)…

19 hours ago

Liverpool Bertaruh dengan Iraola, Van Dijk Akui Terkejut Slot Didepak

Liverpool FC resmi mengakhiri kerja sama dengan Arne Slot setelah dua musim kebersamaan dan langsung…

20 hours ago

This website uses cookies.