Categories: Surabaya

Polisi Gerebek Pesta Sesama Jenis di Hotel Midtown Residence Surabaya, 34 Orang Termasuk ASN Diamankan

METROTODAY, SURABAYA – Petugas gabungan dari Samapta Polrestabes Surabaya, Satreskrim, dan Polsek Wonokromo mengamankan 34 orang dalam penggerebekan sebuah hotel di Jalan Raya Ngagel, Surabaya, pada Minggu (19/10) dini hari.

Penggerebekan ini diduga terkait dengan pesta sesama jenis yang meresahkan masyarakat.

Menurut Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra puluhan orang yang diamankan diduga terlibat dalam kegiatan yang tidak sesuai dengan norma kesusilaan.

“Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan sebanyak 34 orang yang berada di dalam kamar hotel. Mereka diduga tengah melakukan kegiatan tidak sesuai norma kesusilaan. Saat ini seluruhnya kami bawa ke Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutur AKBP Erika.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk obat kuat yang diduga digunakan saat pesta tersebut. Bahkan, salah satu dari mereka mengaku sebagai ASN golongan 3A.

Diketahui pula bahwa para peserta pesta berasal dari berbagai kota, termasuk Malang.

Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di hotel tersebut.

Petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati sejumlah bukti kuat di lokasi kejadian.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tuturnya.

AKBP Erika menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga ketertiban umum dan nilai moralitas masyarakat Surabaya.

Operasi semacam ini akan terus dilakukan, terutama di tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi praktik asusila maupun pelanggaran hukum lainnya.

Polrestabes Surabaya tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan dan berpotensi melanggar hukum. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan beradab,” imbaunya.

Dengan penggerebekan ini, Polrestabes Surabaya berharap dapat memberikan efek jera serta menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan kegiatan serupa di masa mendatang.

Polisi juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga kondusivitas dan moralitas sosial di Kota Pahlawan. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Atasi Banjir di Surabaya Selatan, Pemkot Fokus Penyambungan Saluran dan Penyamaan Ketinggian Air

Penanganan banjir di wilayah Surabaya Selatan dilakukan dengan pendekatan yang menyeluruh. Pemerintah kota menitikberatkan pada…

7 hours ago

Anas Karno Resmi Jabat Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Surabaya

Anas Karno ditetapkan sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya dalam rapat paripurna yang digelar…

7 hours ago

Gantikan Adi Sutarwijono, Syaifuddin Zuhri Dilantik sebagai Ketua DPRD Surabaya, Fokus Optimalisasi Pendapatan Daerah

Syaifuddin Zuhri resmi dilantik dan mengucap sumpah jabatan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

7 hours ago

Kelihaian Perempuan Mengubah Diam Menjadi Emas

KALIMAT yang diucapkan belum sepenuhnya tuntas. Tapi, air matanya sudah tumpah membasahi pipi. Ia tak…

9 hours ago

Pakar: Pengelolaan Budaya Surabaya Dinilai Masih Fase Transisi

Penyediaan ruang publik serta transformasi lembaga kesenian menjadi lembaga kebudayaan dinilai sebagai langkah positif menuju…

1 day ago

KAI Uji Coba Biodiesel B50 di KA Sembrani, Performa Tetap Optimal di Jalur Surabaya – Jakarta

PT KAI melakukan terobosan baru dengan menggelar uji coba perdana penggunaan bahan bakar Biodiesel B50…

1 day ago

This website uses cookies.