SIAP DITERTIBKAN: Petugas dari Disperkim dan DSDABM Kota Surabaya memberikan tanda silang kepada rumah yang terdampak normalisasi. (Foto: Istimewa)
METROTODAY, SURABAYA – Normalisasi Sungai Kalianak untuk mengatasi banjir di Kecamatan Asemrowo dan Krembangan terus dilanjutkan.
Setelah menyelesaikan tahap pertama, kini Pemkot memulai tahap kedua dengan melakukan penandaan pada 54 bangunan yang terdampak.
Tim gabungan dari Pemkot Surabaya mulai memberikan tanda silang pada bangunan-bangunan yang akan ditertibkan mulai Rabu (6/8).
Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari sosialisasi yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Camat Krembangan, Harun Ismail, menjelaskan bahwa proses penandaan ini sama dengan yang dilakukan pada tahap pertama.
“Ini adalah lanjutan setelah kami melakukan sosialisasi. Kami tindaklanjuti dengan kegiatan pengukuran dan pemberian tanda,” jelas Harun.
Tahap penandaan ini direncanakan selesai dalam dua hari dan menyasar dua wilayah, yaitu RW 07 dan RW 06.
“Hari ini di wilayah RW 07, besok kami lanjutkan di wilayah RW 06. Harapannya warga bisa bersiap-siap,” imbuhnya.
Proses penandaan dilakukan menggunakan alat GPS Geodetic oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Disperkim) Surabaya, kemudian dilanjutkan dengan pemberian tanda silang oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya.
Setelah penandaan, warga diberikan kesempatan untuk memindahkan barang-barang mereka secara mandiri.
“Warga dapat melakukan penertiban secara manual, tetapi bisa juga dibantu oleh Satpol PP, DSDABM, maupun Disperkim. Setelah barang-barang dipindahkan, proses pembongkaran akan dilanjutkan,” terangnya.
Harun berharap masyarakat dapat bersikap kooperatif dan memberikan dukungan penuh terhadap program pemerintah ini, sehingga upaya normalisasi sungai untuk mengatasi masalah banjir dapat berjalan dengan lancar.
“Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar, termasuk di sisi Asemrowo nanti,” pungkasnya. (ahm)
Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…
DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…
Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…
PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…
Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…
Tim gabungan Universitas Airlangga (Unair) yang terdiri dari Fakultas Kedokteran, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Fakultas Keperawatan,…
This website uses cookies.