KAMBUHAN: Residivis curanmor MY berhasil ditangkap Polsek Kenjeran di rumahnya setelah menggasak motor dan menjualnya di Madura. (Foto: istimewa)
METROTODAY, SURABAYA – Sebuah sepeda motor Honda Beat raib dari garasi rumah di Jalan Bulak Banteng Gang Kenanga, Surabaya. Polsek Kenjeran berhasil meringkus pelaku, MY, 30, di rumahnya.
MY, warga Jalan Bulak Banteng Baru Gang Kenanga, Surabaya, tertangkap basah setelah mencuri sepeda motor milik MAR, 26.
Kejadian bermula saat korban memarkirkan motornya di garasi samping rumah dalam kondisi terkunci setir sebelum keluar untuk bepergian.
Sekitar pukul 23.00 WIB, MY datang dan merusak kunci setir motor korban dengan menendangnya, kemudian memotong kabel stop kontak untuk menghidupkan mesin.
Setelah itu, ia langsung membawa kabur motor curian tersebut ke Madura.
“Tersangka mencuri motor itu kemudian menjualnya ke Madura,” ungkap Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto, melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, Senin (4/8).
Korban menyadari kehilangan motornya dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Polsek Kenjeran kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap MY di rumahnya.
Terungkap bahwa MY merupakan residivis kasus pencurian serupa. Ia mengaku telah mencuri dua sepeda motor lainnya Honda Scoopy di Tanah Merah dan Yamaha Aerox di Jalan Kalianak, keduanya pada November 2024.
“Ia beraksi sendirian. Saat beraksi ia mencari sasaran dengan berjalan kaki ke lokasi,” jelas Iptu Suroto. Polisi saat ini masih menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan MY dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya. (ahm)
Tim relawan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang terdiri dari dokter, perawat, psikolog, konselor, dan ahli…
Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…
DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…
Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…
PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…
Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…
This website uses cookies.