MERESAHKAN: 8 pemuda yang diamankan oleh Polrestabes Surabaya karena hendak tawuran di Simo Gunung Barat. (Foto: Istimewa)
METROTODAY, SURABAYA – Kecepatan respons Tim Patroli Perintis Presisi Jogo Boyo Regu 3 Sat Samapta Polrestabes Surabaya berhasil mencegah aksi tawuran yang melibatkan delapan pemuda di Jalan Simo Gunung Barat, Kamis dini hari (31/7).
Berawal dari informasi yang diterima melalui Taruna Command Center 1.0 tentang sekelompok pemuda mencurigakan, Tim Jogo Boyo langsung bergerak cepat ke lokasi.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, membenarkan kejadian tersebut.
Ia menjelaskan bahwa saat Tim 3 Jogo Boyo tiba di lokasi, kami langsung membubarkan segerombolan pemuda yang terindikasi hendak tawuran.
Delapan pemuda yang diamankan adalah APH (17), Li (16), SH (19), TAR (18), AS (20), MG (27), FN (17), dan GBC (17). Mereka berasal dari berbagai wilayah di Surabaya dan Gresik.
Dari tangan para pemuda tersebut, polisi mengamankan dua sepeda motor (Beat Hitam plat S 6837 QCY dan Yamaha Mio Biru plat AG 3096 ZX), empat handphone, satu celurit panjang, dan satu corbek.
“Seluruh pemuda beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Sukomanunggal untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKBP Erika, Jumat (1/8).
AKBP Erika menekankan komitmen Polrestabes Surabaya dalam memberantas aksi tawuran dan gangsterisme, khususnya yang melibatkan senjata tajam dan remaja.
“Kami mengimbau masyarakat, terutama orang tua dan tokoh masyarakat, untuk berperan aktif dalam mengawasi anak muda agar terhindar dari tindakan kekerasan,” imbaunya.
Tim Patroli Perintis Presisi Jogo Boyo akan terus melakukan patroli rutin dan respon cepat terhadap laporan warga untuk menjaga kondusifitas Kota Surabaya. (ahm)
Tim relawan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang terdiri dari dokter, perawat, psikolog, konselor, dan ahli…
Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…
DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…
Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…
PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…
Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…
This website uses cookies.