METROTODAY, SURABAYA – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) terjadi di sebuah warung kopi (warkop) di kawasan Tenggilis Mejoyo, Surabaya.
Aksi pelaku terekam kamera CCTV dan menunjukkan pelaku beraksi seorang diri dengan mengenakan jaket ojek online. Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Tenggilis Mejoyo.
Rekaman CCTV memperlihatkan pelaku dengan tenang mendekati sepeda motor yang terparkir di depan warkop. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil membawa kabur motor milik pengunjung warkop.
Kondisi warkop yang ramai pengunjung yang sedang nonton bareng (nobar) pertandingan Timnas Indonesia, Selasa (29/7) malam dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Saat korban dan pengunjung warkop fokus pada layar televisi, pelaku berhasil membawa kabur motor yang terparkir.
Menurut El Yadin, penjaga warkop, pelaku datang dengan berjalan kaki dan tidak memesan apapun.
“Dia (pelaku) datang langsung ambil motor. Tidak pesan apa-apa,” ujar El Yadin, Kamis (31/7).
El Yadin menambahkan, selang 30 menit setelah kejadian di warkopnya, diduga pelaku yang sama melakukan aksi curanmor di warkop lain yang berjarak hanya 300 meter. “Sepertinya orangnya sama, karena ciri-cirinya mirip,” imbuhnya.
Polisi menduga pelaku beraksi lebih dari satu orang. Kasus ini telah dilaporkan ke Mapolsek Tenggilis Mejoyo, Surabaya dan saat ini dalam proses penyelidikan.
Pihak kepolisian tengah memeriksa rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku dan mengungkap jaringannya.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, terutama di tempat umum.
Penggunaan kunci ganda dan parkir di tempat yang mudah terpantau dapat menjadi langkah pencegahan aksi curanmor. (ahm)
Tim relawan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang terdiri dari dokter, perawat, psikolog, konselor, dan ahli…
Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…
DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…
Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…
PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…
Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…
This website uses cookies.