Categories: Surabaya

Selamatkan Aset Miliaran Rupiah, PT KAI Daop 8 Sita Kembali Rumah Dinas di Tapaksiring Surabaya

METROTODAY, SURABAYA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam mengamankan aset negara.

Hari ini, Kamis (24/7), KAI Daop 8 berhasil menertibkan sebuah rumah dinas senilai lebih dari Rp 2 miliar yang ditempati secara tidak sah di Jalan Tapaksiring No. 6/II, Kelurahan Pacarkeling, Surabaya.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KAI Daop 8 Surabaya untuk menjaga dan mengamankan aset negara yang dipercayakan kepada KAI sebagai BUMN. Aset yang diselamatkan kali ini memiliki luas tanah 450.5 meter persegi dan luas bangunan 300 meter persegi.

Luqman Arif, Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, menjelaskan bahwa aset ini adalah sah milik KAI berdasarkan Sertifikat Hak Pakai No. 05 Tahun 2000 dan tercatat jelas dalam aktiva perusahaan.

“Selama ini, lahan tersebut telah ditempati atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki legalitas, bahkan disewakan kepada pihak ketiga secara ilegal, dan penghuni tersebut sudah bertahun-tahun tidak melaksanakan kewajibannya yaitu membayar sewa ke KAI selaku pemilik aset,” ungkap Luqman.

Petugas dari PT KAI Daop 8 Surabaya membongkar bangunan rumah dinas di Jalan Tapaksiring Surabaya, Kamis (24/7). (Foto: Dok Daop 8 Surabaya)

Sebelum tindakan penertiban dilakukan, KAI Daop 8 Surabaya telah menempuh berbagai upaya persuasif. Pihak perusahaan telah berulang kali meminta penghuni untuk membuat perjanjian sewa yang sah.

Namun karena tidak ada itikad baik dari penghuni, KAI Daop 8 memberikan Surat Peringatan 1 hingga 3. Koordinasi dengan pihak kewilayahan setempat juga telah dilakukan sebelum penertiban ini.

Setelah berhasil ditertibkan, KAI Daop 8 Surabaya segera melakukan pemagaran di lokasi untuk mencegah penggunaan lahan secara tidak bertanggung jawab. Aset ini rencananya akan digunakan untuk kepentingan dinas di masa mendatang.

“Kami akan terus melakukan monitoring aset yang berada di wilayahnya, termasuk juga akan menertibkan aset PT KAI di tempat lain yang saat ini masih dipergunakan ataupun dimanfaatkan pihak lain tanpa ada ikatan kontrak dengan PT KAI selaku pemilik aset tersebut. Mari bersama kita jaga aset negara demi kepentingan bersama,” pungkas Luqman. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Modus Jual Sembako Murah, Puluhan Ibu Rumah Tangga di Surabaya Tertipu Hingga Setengah Miliar Rupiah

Puluhan ibu rumah tangga (emak-emak) di Surabaya menjadi korban dugaan penipuan jual beli sembako fiktif.…

40 minutes ago

Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Belajar AI Bareng iSTTS

Puluhan jurnalis Surabaya dan Sidoarjo mengikuti Bootcamp Artificial Intelligence for Journalist di iSTTS. Belajar pemanfaatan…

2 hours ago

Doa Bersama 1.000 Anak Yatim untuk Sidoarjo yang Lebih Baik di Hari Jadi Ke-167

Pendopo Delta Wibawa terasa berbeda pada Minggu (1/2/2026) pagi. Dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-167…

2 hours ago

Persiapan Asrama Haji Surabaya Capai 89 Persen Sambut Jemaah Haji, Fokus Perbaiki Ratusan Kamar yang Rusak

Jelang penyelenggaraan haji 2026, persiapan untuk transit jemaah di Asrama Haji Surabaya terus dilakukan. Dengan…

2 hours ago

Hujan Deras dan Angin Kencang Landa Surabaya, Pohon dan Reklame Tumbang

Cuaca ekstrem melanda Kota Surabaya sejak siang hingga malam hari ini, Selasa (3/2). Hujan deras…

4 hours ago

Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Ruas Jalan di Perkampungan dan Jalan Raya di Surabaya Terendam Banjir

Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Surabaya sejak Selasa (3/2) sore hingga malam…

4 hours ago

This website uses cookies.