Kantor KPK di Jakarta. KPK menemukan 757 rekening identik terkait kasus dugaan korupsi dana hibah di Pemprov Jatim. (Foto: Istimewa)
METROTODAY, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 757 rekening identik yang terindikasi kuat terkait dengan penyaluran dana hibah di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim tahun anggaran 2021–2022 yang kini sedang diselidiki.
Data ini muncul dari hasil evaluasi KPK terhadap pengelolaan dana hibah di Jawa Timur, yang semakin intens dilakukan menyusul penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemprov Jatim tahun 2021–2022.
“Tercatat 757 rekening dengan kesamaan identitas, yakni nama, tanda tangan, dan NIK (nomor induk kependudukan),” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang dikutip dari Antara di Jakarta pada Selasa (22/7).
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pengelolaan dana hibah di Jawa Timur masih menghadapi tantangan serius. “Minimnya transparansi, lemahnya pengawasan, dan kompleksitas regulasi menjadi faktor utama yang membuka celah bagi praktik koruptif,” tegasnya.
Budi lantas mengungap bahwa KPK mengidentifikasi sejumlah titik rawan penyimpangan lain dalam pengelolaan dana hibah tersebut, di antaranya:
Melihat besarnya anggaran hibah Jatim yang mencapai Rp12,47 triliun pada 2023-2025, KPK merekomendasikan perbaikan tata kelola dana hibah di Pemprov Jatim secara menyeluruh.
Perbaikan tersebut seperti penajaman tujuan pemberian hibah agar selaras dengan program prioritas daerah, penetapan kriteria penerima hibah yang selektif dan berbasis indikator terukur, transparansi dalam verifikasi dan seleksi penerima hibah, dan pembangunan pangkalan data terintegrasi antarpemerintah kabupaten/kota, provinsi, dan pusat.
“Penyaluran dana hibah juga perlu didukung teknologi, sehingga digitalisasi sistem informasi hibah yang dapat diakses publik secara real time (waktu nyata, red,) sangat diperlukan,” tambahnya.
Saat ini, KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tahun anggaran 2021-2022 dan telah menetapkan 21 orang tersangka, termasuk mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi. Penemuan ratusan rekening identik ini menjadi babak baru dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor dana hibah daerah. (red)
Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…
DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…
Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…
PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…
Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…
Tim gabungan Universitas Airlangga (Unair) yang terdiri dari Fakultas Kedokteran, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Fakultas Keperawatan,…
This website uses cookies.