Categories: Surabaya

Bareskrim Polri Ungkap Skandal Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, Rugikan Negara Rp5,7 Triliun Sejak 2016

METROTODAY, SURABAYA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik penambangan batu bara ilegal berskala besar di kawasan konservasi Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pengungkapan yang dilakukan pada Kamis (17/7), menyeret tiga tersangka dan menyita ratusan kontainer batu bara, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp5,7 triliun.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada pertengahan Juni lalu terkait aktivitas pengangkutan batu bara yang mencurigakan di Pelabuhan Kaltim Kariangau Terminal (KKT) Balikpapan.

Setelah penyelidikan mendalam, terungkap bahwa batu bara tersebut berasal dari penambangan ilegal di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, yang merupakan bagian dari kawasan konservasi IKN.

“Modus operandinya, para pelaku mengemas batu bara hasil tambang ilegal dalam karung dan kontainer, kemudian memalsukan dokumen agar seolah-olah batu bara tersebut berasal dari penambangan resmi,” jelas Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, Direktur Tipidter Bareskrim Polri, saat konferensi pers di Blok Depo Kontainer Udatin PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero Tanjung Perak Surabaya, Kamis (17/7).

Tumpukan batu bara di Blok Depo Kontainer Udatin PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero Tanjung Perak Surabaya, Kamis (17/7). (Foto: Istimewa)

Brigjen Pol. Nunung lebih lanjut menegaskan komitmen Polri untuk menegakkan hukum dan menjaga kekayaan alam Indonesia, khususnya di kawasan IKN yang merupakan proyek strategis nasional.

Sebanyak 351 kontainer batu bara ilegal telah disita sebagai barang bukti. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa praktik penambangan ilegal ini telah berlangsung sejak tahun 2016 hingga 2024.

“Penyidikan akan terus dikembangkan untuk menjerat seluruh pihak yang terlibat, termasuk penambang ilegal, pembuat dokumen palsu, dan pihak-pihak yang membantu melancarkan aksi kejahatan ini,” tegasnya.

Sementara itu Direktur Pembinaan Penguasaan Batu Bara Kementerian ESDM, Surya Herjuna, mengapresiasi kerja sama antara Kementerian ESDM dan Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus ini.

“Ini sesuai dengan arahan Presiden terkait illegal mining untuk meningkatkan penerimaan negara dari sumber daya alam, termasuk pertambangan batu bara,” terangnya.

Menurutnya, kerja sama lintas instansi ini merupakan langkah penting dalam melindungi lingkungan dan meningkatkan pendapatan negara dari sektor pertambangan. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Atasi Banjir di Surabaya Selatan, Pemkot Fokus Penyambungan Saluran dan Penyamaan Ketinggian Air

Penanganan banjir di wilayah Surabaya Selatan dilakukan dengan pendekatan yang menyeluruh. Pemerintah kota menitikberatkan pada…

8 hours ago

Anas Karno Resmi Jabat Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Surabaya

Anas Karno ditetapkan sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya dalam rapat paripurna yang digelar…

8 hours ago

Gantikan Adi Sutarwijono, Syaifuddin Zuhri Dilantik sebagai Ketua DPRD Surabaya, Fokus Optimalisasi Pendapatan Daerah

Syaifuddin Zuhri resmi dilantik dan mengucap sumpah jabatan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

8 hours ago

Kelihaian Perempuan Mengubah Diam Menjadi Emas

KALIMAT yang diucapkan belum sepenuhnya tuntas. Tapi, air matanya sudah tumpah membasahi pipi. Ia tak…

10 hours ago

Pakar: Pengelolaan Budaya Surabaya Dinilai Masih Fase Transisi

Penyediaan ruang publik serta transformasi lembaga kesenian menjadi lembaga kebudayaan dinilai sebagai langkah positif menuju…

1 day ago

KAI Uji Coba Biodiesel B50 di KA Sembrani, Performa Tetap Optimal di Jalur Surabaya – Jakarta

PT KAI melakukan terobosan baru dengan menggelar uji coba perdana penggunaan bahan bakar Biodiesel B50…

1 day ago

This website uses cookies.