Categories: Surabaya

Bareskrim Polri Ungkap Skandal Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, Rugikan Negara Rp5,7 Triliun Sejak 2016

METROTODAY, SURABAYA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik penambangan batu bara ilegal berskala besar di kawasan konservasi Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pengungkapan yang dilakukan pada Kamis (17/7), menyeret tiga tersangka dan menyita ratusan kontainer batu bara, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp5,7 triliun.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada pertengahan Juni lalu terkait aktivitas pengangkutan batu bara yang mencurigakan di Pelabuhan Kaltim Kariangau Terminal (KKT) Balikpapan.

Setelah penyelidikan mendalam, terungkap bahwa batu bara tersebut berasal dari penambangan ilegal di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, yang merupakan bagian dari kawasan konservasi IKN.

“Modus operandinya, para pelaku mengemas batu bara hasil tambang ilegal dalam karung dan kontainer, kemudian memalsukan dokumen agar seolah-olah batu bara tersebut berasal dari penambangan resmi,” jelas Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, Direktur Tipidter Bareskrim Polri, saat konferensi pers di Blok Depo Kontainer Udatin PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero Tanjung Perak Surabaya, Kamis (17/7).

Tumpukan batu bara di Blok Depo Kontainer Udatin PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero Tanjung Perak Surabaya, Kamis (17/7). (Foto: Istimewa)

Brigjen Pol. Nunung lebih lanjut menegaskan komitmen Polri untuk menegakkan hukum dan menjaga kekayaan alam Indonesia, khususnya di kawasan IKN yang merupakan proyek strategis nasional.

Sebanyak 351 kontainer batu bara ilegal telah disita sebagai barang bukti. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa praktik penambangan ilegal ini telah berlangsung sejak tahun 2016 hingga 2024.

“Penyidikan akan terus dikembangkan untuk menjerat seluruh pihak yang terlibat, termasuk penambang ilegal, pembuat dokumen palsu, dan pihak-pihak yang membantu melancarkan aksi kejahatan ini,” tegasnya.

Sementara itu Direktur Pembinaan Penguasaan Batu Bara Kementerian ESDM, Surya Herjuna, mengapresiasi kerja sama antara Kementerian ESDM dan Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus ini.

“Ini sesuai dengan arahan Presiden terkait illegal mining untuk meningkatkan penerimaan negara dari sumber daya alam, termasuk pertambangan batu bara,” terangnya.

Menurutnya, kerja sama lintas instansi ini merupakan langkah penting dalam melindungi lingkungan dan meningkatkan pendapatan negara dari sektor pertambangan. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Kenjeran Jadi Saksi Lahirnya Laboratorium Keliling Deteksi Ancaman Mikroplastik

Mobil laboratorium pendidikan keliling Perjalanan Mikroplastik (Microplastic Journey), yang merupakan yang pertama di Indonesia dioperasionalkan.

50 minutes ago

Komisi B DPRD Surabaya Soroti Pagar Tinggi Mal di Surabaya: Jangan Bangun Kesan Kota Mencekam

Pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan di Surabaya menuai sorotan. Anggota Komisi B DPRD…

1 hour ago

Kanwil DJP II Jatim Capai Penerimaan Rp16,08 T, Buah Sinergi dengan Media

Kanwil DJP Jatim II mencatat penerimaan pajak telah mencapai Rp16,08 triliun. Kepatuhan wajib pajak juga…

2 hours ago

Gantikan Rontgen, Hormon dalam Air Liur Bisa Diagnosa Kapan Gigi Anak Tumbuh

Guru Besar Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga, Prof. Dr. Sindy Cornelia Nelwan, drg., Sp.KGA., K-KGA.,…

3 hours ago

Operasi SAR Khusus KM Mutiara Sentosa 2 Dihentikan, Bangkai Kapal Diduga Terbawa Arus

Operasi Pencarian dan Pertolongan khusus penanganan kebakaran KM Mutiara Sentosa II resmi dihentikan dan dialihkan…

10 hours ago

Jenazah Dua Korban KM Mutiara Sentosa 2 Diserahkan ke Keluarga, Tiga Jenazah Menyusul

Dua jenazah korban kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 telah resmi diserahterimakan kepada pihak keluarga. Tim…

14 hours ago

This website uses cookies.