Categories: Surabaya

Bareskrim Polri Ungkap Skandal Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, Rugikan Negara Rp5,7 Triliun Sejak 2016

METROTODAY, SURABAYA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik penambangan batu bara ilegal berskala besar di kawasan konservasi Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pengungkapan yang dilakukan pada Kamis (17/7), menyeret tiga tersangka dan menyita ratusan kontainer batu bara, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp5,7 triliun.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada pertengahan Juni lalu terkait aktivitas pengangkutan batu bara yang mencurigakan di Pelabuhan Kaltim Kariangau Terminal (KKT) Balikpapan.

Setelah penyelidikan mendalam, terungkap bahwa batu bara tersebut berasal dari penambangan ilegal di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, yang merupakan bagian dari kawasan konservasi IKN.

“Modus operandinya, para pelaku mengemas batu bara hasil tambang ilegal dalam karung dan kontainer, kemudian memalsukan dokumen agar seolah-olah batu bara tersebut berasal dari penambangan resmi,” jelas Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, Direktur Tipidter Bareskrim Polri, saat konferensi pers di Blok Depo Kontainer Udatin PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero Tanjung Perak Surabaya, Kamis (17/7).

Tumpukan batu bara di Blok Depo Kontainer Udatin PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero Tanjung Perak Surabaya, Kamis (17/7). (Foto: Istimewa)

Brigjen Pol. Nunung lebih lanjut menegaskan komitmen Polri untuk menegakkan hukum dan menjaga kekayaan alam Indonesia, khususnya di kawasan IKN yang merupakan proyek strategis nasional.

Sebanyak 351 kontainer batu bara ilegal telah disita sebagai barang bukti. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa praktik penambangan ilegal ini telah berlangsung sejak tahun 2016 hingga 2024.

“Penyidikan akan terus dikembangkan untuk menjerat seluruh pihak yang terlibat, termasuk penambang ilegal, pembuat dokumen palsu, dan pihak-pihak yang membantu melancarkan aksi kejahatan ini,” tegasnya.

Sementara itu Direktur Pembinaan Penguasaan Batu Bara Kementerian ESDM, Surya Herjuna, mengapresiasi kerja sama antara Kementerian ESDM dan Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus ini.

“Ini sesuai dengan arahan Presiden terkait illegal mining untuk meningkatkan penerimaan negara dari sumber daya alam, termasuk pertambangan batu bara,” terangnya.

Menurutnya, kerja sama lintas instansi ini merupakan langkah penting dalam melindungi lingkungan dan meningkatkan pendapatan negara dari sektor pertambangan. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Taxmon Perkuat Pengawasan Pajak Daerah, Pemkab Sidoarjo Targetkan 454 Titik Terpasang Akhir Juli 2026

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mempercepat digitalisasi pengelolaan pajak daerah melalui pemasangan Tax Monitoring System (Taxmon)…

9 hours ago

Socceroos Kena Tilang di Seattle, Amerika Melaju ke 32 Besar Piala Dunia 2026

Amerika Serikat memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Australia dengan…

20 hours ago

Cinta Rashford pada Barcelona Bertepuk Sebelah Tangan meski Sudah Rela Turun Harga

Masa depan Marcus Rashford menjadi salah satu “kisah cinta” paling dramatis di bursa transfer Eropa.…

20 hours ago

Cak Klepon Pabean Cantian Jemput Bola Urus Akta Kelahiran dan Kematian Warga Surabaya

Kecamatan Pabean Cantian menghadirkan terobosan layanan administrasi kependudukan bernama Cak Klepon atau Cetak Akte Kelahiran…

20 hours ago

Gaji ke-13 dan TPP ASN/PPPK Surabaya Dipastikan Cair, TPP Naik Menjadi 100 Persen

Pemkot Surabaya memastikan gaji ke-13 serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)…

21 hours ago

Liverpool Bertaruh dengan Iraola, Van Dijk Akui Terkejut Slot Didepak

Liverpool FC resmi mengakhiri kerja sama dengan Arne Slot setelah dua musim kebersamaan dan langsung…

22 hours ago

This website uses cookies.