Categories: Surabaya

Bareskrim Polri Ungkap Skandal Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, Rugikan Negara Rp5,7 Triliun Sejak 2016

METROTODAY, SURABAYA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik penambangan batu bara ilegal berskala besar di kawasan konservasi Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pengungkapan yang dilakukan pada Kamis (17/7), menyeret tiga tersangka dan menyita ratusan kontainer batu bara, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp5,7 triliun.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada pertengahan Juni lalu terkait aktivitas pengangkutan batu bara yang mencurigakan di Pelabuhan Kaltim Kariangau Terminal (KKT) Balikpapan.

Setelah penyelidikan mendalam, terungkap bahwa batu bara tersebut berasal dari penambangan ilegal di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, yang merupakan bagian dari kawasan konservasi IKN.

“Modus operandinya, para pelaku mengemas batu bara hasil tambang ilegal dalam karung dan kontainer, kemudian memalsukan dokumen agar seolah-olah batu bara tersebut berasal dari penambangan resmi,” jelas Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, Direktur Tipidter Bareskrim Polri, saat konferensi pers di Blok Depo Kontainer Udatin PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero Tanjung Perak Surabaya, Kamis (17/7).

Tumpukan batu bara di Blok Depo Kontainer Udatin PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero Tanjung Perak Surabaya, Kamis (17/7). (Foto: Istimewa)

Brigjen Pol. Nunung lebih lanjut menegaskan komitmen Polri untuk menegakkan hukum dan menjaga kekayaan alam Indonesia, khususnya di kawasan IKN yang merupakan proyek strategis nasional.

Sebanyak 351 kontainer batu bara ilegal telah disita sebagai barang bukti. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa praktik penambangan ilegal ini telah berlangsung sejak tahun 2016 hingga 2024.

“Penyidikan akan terus dikembangkan untuk menjerat seluruh pihak yang terlibat, termasuk penambang ilegal, pembuat dokumen palsu, dan pihak-pihak yang membantu melancarkan aksi kejahatan ini,” tegasnya.

Sementara itu Direktur Pembinaan Penguasaan Batu Bara Kementerian ESDM, Surya Herjuna, mengapresiasi kerja sama antara Kementerian ESDM dan Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus ini.

“Ini sesuai dengan arahan Presiden terkait illegal mining untuk meningkatkan penerimaan negara dari sumber daya alam, termasuk pertambangan batu bara,” terangnya.

Menurutnya, kerja sama lintas instansi ini merupakan langkah penting dalam melindungi lingkungan dan meningkatkan pendapatan negara dari sektor pertambangan. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Belajar AI Bareng iSTTS

Puluhan jurnalis Surabaya dan Sidoarjo mengikuti Bootcamp Artificial Intelligence for Journalist di iSTTS. Belajar pemanfaatan…

48 minutes ago

Doa Bersama 1.000 Anak Yatim untuk Sidoarjo yang Lebih Baik di Hari Jadi Ke-167

Pendopo Delta Wibawa terasa berbeda pada Minggu (1/2/2026) pagi. Dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-167…

1 hour ago

Persiapan Asrama Haji Surabaya Capai 89 Persen Sambut Jemaah Haji, Fokus Perbaiki Ratusan Kamar yang Rusak

Jelang penyelenggaraan haji 2026, persiapan untuk transit jemaah di Asrama Haji Surabaya terus dilakukan. Dengan…

1 hour ago

Hujan Deras dan Angin Kencang Landa Surabaya, Pohon dan Reklame Tumbang

Cuaca ekstrem melanda Kota Surabaya sejak siang hingga malam hari ini, Selasa (3/2). Hujan deras…

2 hours ago

Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Ruas Jalan di Perkampungan dan Jalan Raya di Surabaya Terendam Banjir

Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Surabaya sejak Selasa (3/2) sore hingga malam…

3 hours ago

Rektor UINSA Dukung Upaya Kemenag, untuk Peningkatan Kesejahteraan Guru Madrasah

Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan perbaikan tata kelola dan peningkatan kesejahteraan guru madrasah di seluruh…

20 hours ago

This website uses cookies.