METROTODAY, SURABAYA – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur meluncurkan inisiatif unik untuk tahun ajaran baru 2025/2026 di Kota Surabaya.
LPA mendorong semua wali murid mengantar anak-anak mereka ke sekolah pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Inisiatif ini mencerminkan komitmen kuat untuk menciptakan sinergi antara orang tua, sekolah, dan pemerintah dalam membangun lingkungan pendidikan yang ramah anak.
MPLS tahun ini mengusung tema “Sekolahku Rumahku, Guruku Orang Tuaku,” yang selaras dengan visi Surabaya sebagai Kota Layak Anak (KLA). Tema ini menegaskan pentingnya peran keluarga dalam pendidikan anak.
Pengurus LPA Jatim, M. Isa Ansori, menjelaskan bahwa tema ini muncul dari diskusi antara Dinas Pendidikan Surabaya, kepala bidang pendidikan, pengawas sekolah, Dewan Pendidikan, PGRI, dan pemerhati pendidikan.
“Mereka sepakat bahwa pendidikan bukan hanya tanggung jawab sekolah, tapi kerja sama keluarga, sekolah, dan pemerintah kota,” ujar Isa, Minggu (13/7).
Isa menekankan pentingnya menjadikan sekolah sebagai “rumah kedua” bagi siswa, tempat mereka merasa aman dan diterima.
“Guru sebagai orang tua kedua tidak hanya mengajar, tapi juga membimbing dengan kasih sayang,” jelasnya.
Ia juga memuji komitmen Kota Surabaya terhadap hak anak melalui kebijakan dan lingkungan belajar yang harmonis.
“MPLS bukan sekadar perpeloncoan atau formalitas, tapi momen untuk menyambut anak dengan hangat dan memperkenalkan budaya belajar yang menyenangkan dan humanis,” tegasnya.
Isa menuturkan bahwa filosofi Ki Hajar Dewantara, yang menjadi dasar kebijakan Pemkot Surabaya, sangat relevan.
“Nilai-nilai Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani, guru memberi teladan, membangun semangat, dan mendorong kemandirian menjadi landasan pembelajaran,” tutur Isa.
Surabaya juga telah menerapkan konsep mindful learning, meaningful learning, dan joyful learning, menciptakan suasana belajar yang mencerdaskan dan membentuk karakter.
Untuk memperkuat kolaborasi rumah dan sekolah, Isa berharap Wali Kota Eri Cahyadi mengeluarkan kebijakan khusus yang memberikan keleluasaan bagi semua orang tua ASN, pekerja swasta, maupun pelaku UMKM untuk mengantar anak mereka di hari pertama MPLS.
“Kebijakan ini akan menjadi simbol kuat bahwa pendidikan anak Surabaya adalah tanggung jawab bersama,” ujar Isa.
Ia bahkan menyarankan agar jam kerja instansi pemerintahan dan swasta diatur mulai pukul 09.00 WIB pada hari pertama MPLS, agar orang tua punya cukup waktu mengantar dan menjemput anak.
“Ini bukan soal presensi, tapi membangun ikatan awal yang hangat antara anak dan sekolah, dan menunjukkan bahwa anak adalah prioritas utama di Surabaya,” kata Isa.
Dengan kebijakan ini, Surabaya akan menjadi contoh nyata kota yang berpihak pada hak tumbuh kembang anak secara holistik.
“MPLS bukan sekadar perkenalan, tapi awal peradaban, di mana anak disambut dengan cinta, bukan tekanan,” pungkasnya. (ahm)
Pemkot Surabaya berencana melanjutkan peningkatan kualitas jalan di sejumlah titik yang berpotensi mengalami genangan saat…
Puluhan ibu rumah tangga (emak-emak) di Surabaya menjadi korban dugaan penipuan jual beli sembako fiktif.…
Puluhan jurnalis Surabaya dan Sidoarjo mengikuti Bootcamp Artificial Intelligence for Journalist di iSTTS. Belajar pemanfaatan…
Pendopo Delta Wibawa terasa berbeda pada Minggu (1/2/2026) pagi. Dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-167…
Jelang penyelenggaraan haji 2026, persiapan untuk transit jemaah di Asrama Haji Surabaya terus dilakukan. Dengan…
Cuaca ekstrem melanda Kota Surabaya sejak siang hingga malam hari ini, Selasa (3/2). Hujan deras…
This website uses cookies.