Categories: Surabaya

Sambut Kemerdekaan RI ke-80, Pemkot Surabaya Berikan Diskon BPHTB 40 Persen

METROTODAY, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali memberikan pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Dalam menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI kali ini, Pemkot Surabaya memberikan diskon BPHTB sampai dengan 40 persen.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Rachmad Basari mengatakan, pemberian pengurangan BPHTB ini dalam rangka memperingati HUT Ke-80 Kemerdekaan RI.

“Pemberian Pengurangan BPHTB ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Surabaya tentang Pemberian Pengurangan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administratif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Dalam Rangka Memperingati HUT Ke-80 Kemerdekaan RI,” kata Basari, Rabu (9/7).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Rachmad Basari. (Foto: Istimewa)

Basari menjelaskan, pemberian Pengurangan BPHTB kali ini diberikan kepada wajib pajak orang pribadi dan badan untuk setiap perolehan hak atas tanah dan bangunan yang melakukan peralihan hak baik dari Jual-Beli maupun Non Jual-Beli seperti hibah, waris, dan sebagainya sampai dengan 40 persen.

Pengurangan BPHTB ini dibagi menjadi dua sesi, yakni mulai 7-31 Juli 2025 dan 1-30 Agustus 2025.

Untuk pengurangan pokok BPHTB jenis perolehan kategori Jual-Beli dengan Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) Rp 0 – Rp 1 miliar diberi pengurangan sampai 30 persen.

Sementara itu, untuk nilai NPOP kategori Jual-Beli lebih dari Rp 1 – Rp 2 miliar diberi pengurangan sampai 15 persen. Untuk NPOP kategori Jual-Beli lebih dari Rp 2 miliar, diberi pengurangan 5 persen.

Sedangkan pokok BPHTB jenis perolehan kategori Non Jual-Beli NPOP Rp 0 – Rp 1 miliar, diberi pengurangan 40 persen.

Untuk perolehan Non Jual-Beli NPOP lebih dari Rp 1 – Rp 2 miliar, diberi pengurangan 35 persen. Kemudian untuk perolehan Non Jual-Beli yang NPOP-nya lebih dari Rp2 miliar diberi pengurangan 25 persen.

“Pengurangan BPHTB kategori Jual-Beli dan Non Jual-Beli yang disebutkan di atas, berlaku mulai 7 – 31 Juli 2025,” ujar Basari.

Di sesi selanjutnya, yakni pada 1-30 Agustus 2025, Pemkot Surabaya memberikan pengurangan pokok BPHTB jenis perolehan kategori Jual-Beli dengan NPOP Rp 0 – Rp 1 miliar diberi pengurangan sampai 25 persen.

Kemudian BPHTB perolehan kategori Jual-Beli dengan NPOP lebih dari Rp 1 – Rp 2 miliar, diberi pengurangan 10 persen. Selanjutnya, yaitu kategori Jual-Beli dengan NPOP lebih dari Rp 2 miliar diberi pengurangan 5 persen.

Selain itu, untuk kategori Non Jual-Beli dengan NPOP Rp 0 – Rp 1 miliar, diberi pengurangan 40 persen. Sedangkan untuk kategori Non Jual-Beli dengan NPOP lebih dari Rp 1 – Rp 2 miliar, diberi pengurangan 25 persen.

Yang terakhir, yakni kategori Non Jual-Beli dengan NPOP lebih dari Rp2 miliar, diberi pengurangan 15 persen.

Basari berharap, masyarakat Kota Surabaya dapat memanfaatkan program pemberian pengurangan BPHTB yang berlaku mulai dari 7 Juli sampai 30 Agustus 2025 ini.

“Kami berharap, masyarakat bisa memanfaatkan momen ini. Jika ada masyarakat yang masih kurang jelas terhadap informasi pemberian pengurangan BPHTB, bisa datang secara langsung ke kantor Bapenda Surabaya di Jalan Jimerto Nomor 25-27 Surabaya,” pungkasnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Modus Jual Sembako Murah, Puluhan Ibu Rumah Tangga di Surabaya Tertipu Hingga Setengah Miliar Rupiah

Puluhan ibu rumah tangga (emak-emak) di Surabaya menjadi korban dugaan penipuan jual beli sembako fiktif.…

40 minutes ago

Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Belajar AI Bareng iSTTS

Puluhan jurnalis Surabaya dan Sidoarjo mengikuti Bootcamp Artificial Intelligence for Journalist di iSTTS. Belajar pemanfaatan…

2 hours ago

Doa Bersama 1.000 Anak Yatim untuk Sidoarjo yang Lebih Baik di Hari Jadi Ke-167

Pendopo Delta Wibawa terasa berbeda pada Minggu (1/2/2026) pagi. Dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-167…

2 hours ago

Persiapan Asrama Haji Surabaya Capai 89 Persen Sambut Jemaah Haji, Fokus Perbaiki Ratusan Kamar yang Rusak

Jelang penyelenggaraan haji 2026, persiapan untuk transit jemaah di Asrama Haji Surabaya terus dilakukan. Dengan…

2 hours ago

Hujan Deras dan Angin Kencang Landa Surabaya, Pohon dan Reklame Tumbang

Cuaca ekstrem melanda Kota Surabaya sejak siang hingga malam hari ini, Selasa (3/2). Hujan deras…

4 hours ago

Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Ruas Jalan di Perkampungan dan Jalan Raya di Surabaya Terendam Banjir

Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Surabaya sejak Selasa (3/2) sore hingga malam…

4 hours ago

This website uses cookies.