METROTODAY, SURABAYA – Kebakaran hebat melanda rumah permanen dua lantai di Jalan Tambaksari No.36, Ploso, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Sabtu (5/7) dini hari pukul 01.49 WIB.
Api berhasil dipadamkan setelah petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya tiba di lokasi lima menit kemudian dan bekerja keras selama kurang lebih satu jam.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Rumah milik Duki Yuniar tersebut mengalami kerusakan hingga 90 persen.
“Api cepat sekali menyebar,” ujar Kholifah Ardiana istri Duki. Ia dan keluarga lainnya yang ada di dalam rumah langsung keluar untuk menyelamatkan diri.
“Saya dan keluarga hanya bisa menyelamatkan diri membawa beberapa barang penting,” ungkapnya.
Kebakaran yang penyebabnya masih dalam penyelidikan ini menghanguskan bangunan seluas ± 4,5 x 12 meter persegi.
“Semua harta benda kami habis terbakar tak ada yang terselamatkan. Untungnya anak-anak kami yang tiga tinggal di luar Surabaya sehingga tidak ikut terkena,” ungkap Kholifah.
BPBD Kota Surabaya bersama instansi terkait langsung memberikan bantuan kepada keluarga Duki. Bantuan tersebut meliputi kasur, matras, selimut, makanan, pakaian, dan perlengkapan lainnya.
“Kami juga membantu menyediakan tempat tinggal sementara bagi keluarga korban,” kata Kabid Darlog BPBD Kota Surabaya Linda Novanti.
Polisi dan pihak terkait masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran tersebut. Sementara itu, keluarga Duki kini mengungsi di rumah saudara mereka di Jalan Tambaksari No. 36-C.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam penggunaan listrik dan api di rumah. (ahm)
Tim relawan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang terdiri dari dokter, perawat, psikolog, konselor, dan ahli…
Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…
DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…
Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…
PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…
Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…
This website uses cookies.