Categories: Surabaya

981 Bungkus Rokok Ilegal Disita dalam Razia Gabungan Bea Cukai dan Satpol PP di Surabaya

METROTODAY, SURABAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo kembali menggelar operasi gabungan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Surabaya.

Operasi yang digelar pada Sabtu (5/7) ini menyasar tujuh lokasi di wilayah Surabaya Pusat dan berhasil menyita ratusan bungkus rokok ilegal.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira, menjelaskan operasi ini melibatkan Kejaksaan Negeri, TNI, dan Polri.

“Operasi ini bertujuan untuk menegakkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dan melindungi penerimaan negara,” tegas Yudhistira.

Selain penindakan, pihaknya juga mengedukasi para penjual rokok dengan pendekatan humanis dan menempelkan stiker ‘Gempur Rokok Ilegal’ di setiap toko yang dikunjungi.

Petugas gabungan melakukan razia di kawasan jalan Tunjungan Surabaya yang ditengarai banyak peredaran rokok ilegal. (Foto: Humas Pemkot Surabaya)

“Harapan kami, kegiatan ini tidak hanya mengedukasi, tetapi juga menciptakan masyarakat yang bijak agar tidak mengkonsumsi rokok ilegal,” imbuhnya.

Sementara itu, PBC Ahli Pertama Bea Cukai Sidoarjo, Nevi Egwandini, mengungkapkan hasil operasi.

“Hari ini kami menemukan 981 bungkus rokok dari berbagai merek yang terindikasi ilegal di empat lokasi, salah satunya di Jalan Tanjung Anom,” kata Nevi.

Ia menjelaskan bahwa rokok-rokok tersebut disita karena berbagai pelanggaran cukai, seperti penggunaan pita cukai palsu, tidak dilekati pita cukai asli, salah peruntukan, atau pita cukai yang salah personalisasi.

“Barang bukti ini akan dibawa ke Kantor Bea Cukai untuk dimusnahkan,” tambahnya.

Nevi juga menegaskan komitmen Bea Cukai untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal. “Kami akan terus berusaha memberantas rokok ilegal,” pungkasnya.

Operasi gabungan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal dan melindungi penerimaan negara.

Pihak berwenang berharap upaya penindakan dan edukasi ini dapat menciptakan masyarakat yang lebih sadar dan tertib dalam hal cukai. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Atasi Banjir di Surabaya Selatan, Pemkot Fokus Penyambungan Saluran dan Penyamaan Ketinggian Air

Penanganan banjir di wilayah Surabaya Selatan dilakukan dengan pendekatan yang menyeluruh. Pemerintah kota menitikberatkan pada…

8 hours ago

Anas Karno Resmi Jabat Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Surabaya

Anas Karno ditetapkan sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya dalam rapat paripurna yang digelar…

8 hours ago

Gantikan Adi Sutarwijono, Syaifuddin Zuhri Dilantik sebagai Ketua DPRD Surabaya, Fokus Optimalisasi Pendapatan Daerah

Syaifuddin Zuhri resmi dilantik dan mengucap sumpah jabatan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

8 hours ago

Kelihaian Perempuan Mengubah Diam Menjadi Emas

KALIMAT yang diucapkan belum sepenuhnya tuntas. Tapi, air matanya sudah tumpah membasahi pipi. Ia tak…

10 hours ago

Pakar: Pengelolaan Budaya Surabaya Dinilai Masih Fase Transisi

Penyediaan ruang publik serta transformasi lembaga kesenian menjadi lembaga kebudayaan dinilai sebagai langkah positif menuju…

1 day ago

KAI Uji Coba Biodiesel B50 di KA Sembrani, Performa Tetap Optimal di Jalur Surabaya – Jakarta

PT KAI melakukan terobosan baru dengan menggelar uji coba perdana penggunaan bahan bakar Biodiesel B50…

1 day ago

This website uses cookies.