Kondii kamar yang terbakar di Jalan Kalianak Timur Surabaya. (Foto: Istimewa)
METROTODAY, SURABAYA – Kebakaran terjadi di Jalan Kalianak Timur Gang Masjid, Surabaya, Sabtu (28/6) pukul 14.00 WIB. Api dilaporkan berasal dari kamar di lantai dua rumah milik Izza Zamzamiyah.
“Api terpantau dari kamar atas lantai 2, dan tiba-tiba membesar,” ujar Marhamah, salah satu warga.
Begitu melihat api berkobar dari luar rumah. korban langsung meminta bantuan tetangga untuk melakukan pemadaman secara manual sembari menghubungi call center 112.
Petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya langsung menuju ke lokasi kejadian.
Lima unit mobil pemadam kebakaran dari Rayon Margorejo dikerahkan ke lokasi. “Api pokok sudah berhasil dipadamkan,” kata Kabid Pemadaman DPKP Kota Surabaya Wasis Sutikno.
Beruntung, kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. “Korban jiwa terpantau nihil,” terangnya.
Izza Zamzamiyah, pemilik rumah, mengalami shock akibat kejadian tersebut. Kerugian materiil ditaksir terjadi pada kamar di lantai dua yang berukuran 2,5 x 2,5 meter, meliputi kerusakan pada kasur. Rumah tersebut memiliki luas keseluruhan 6 x 6 meter.
Petugas dari berbagai instansi turut berada di lokasi untuk menangani kejadian ini, antara lain Posko Terpadu Utara, DPKP Rayon 5, Petir Utara, Praja Krembangan, PLN, dan PMI. Petugas juga melakukan pengamanan dan himbauan kepada warga sekitar agar tidak mendekat ke lokasi kejadian.
“Penyebab kebakaran diduga korsleting listrik di kamar atas lantai 2,” ungkapnya. Situasi di lokasi kejadian saat ini kondusif dan terkendali. (ahm)
Tim relawan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang terdiri dari dokter, perawat, psikolog, konselor, dan ahli…
Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…
DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…
Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…
PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…
Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…
This website uses cookies.