Categories: Surabaya

KPK Buka Peluang Periksa Gubernur Khofifah dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas

METROTODAY, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan membuka peluang untuk memeriksa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemprov Jatim tahun anggaran 2021–2022.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (20/6).

Menurutnya, pemanggilan Khofifah akan dilakukan jika penyidik menilai ada kebutuhan untuk menggali keterangan lebih lanjut.

“Penyidik akan melihat jika memang ada kebutuhan untuk memanggil pihak-pihak tertentu untuk dimintai keterangannya. KPK tentu akan memanggil pihak-pihak tersebut,” ujar Budi.

Pernyataan ini muncul setelah Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024, Kusnadi, diperiksa sebagai saksi pada Kamis (19/6).

Dalam keterangannya, Kusnadi menyatakan bahwa Gubernur Khofifah seharusnya mengetahui proses pengelolaan dana hibah tersebut.

“Pasti tahu. Orang dia yang mengeluarkan (dana hibah), masa dia enggak tahu,” kata Kusnadi.

Ia menambahkan, pengajuan dana hibah selalu melalui proses diskusi antara DPRD dan pihak eksekutif, namun keputusan akhir tetap di tangan kepala daerah.

“Bukan kewenangan DPRD mengeksekusi anggaran itu. Yang mengeksekusi anggaran itu ya kepala daerah,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah KPK pada 12 Juli 2024 mengumumkan penetapan 21 orang sebagai tersangka dalam skandal tersebut.

Dari jumlah itu, empat orang ditetapkan sebagai penerima suap. Dimana, tiga di antaranya penyelenggara negara dan satu staf.

Sementara 17 lainnya adalah pemberi suap, yang terdiri dari 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara.

Langkah KPK membuka peluang pemeriksaan terhadap Gubernur Khofifah menandai fase baru dalam pengungkapan kasus korupsi yang menyeret pejabat tinggi di tingkat daerah ini.

Publik pun kini menantikan sejauh mana proses hukum akan berjalan dan siapa saja yang akan dimintai pertanggungjawaban atas dugaan penyelewengan dana ini. (red)

 

Jay Wijayanto

Recent Posts

Atasi Banjir di Surabaya Selatan, Pemkot Fokus Penyambungan Saluran dan Penyamaan Ketinggian Air

Penanganan banjir di wilayah Surabaya Selatan dilakukan dengan pendekatan yang menyeluruh. Pemerintah kota menitikberatkan pada…

10 hours ago

Anas Karno Resmi Jabat Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Surabaya

Anas Karno ditetapkan sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya dalam rapat paripurna yang digelar…

10 hours ago

Gantikan Adi Sutarwijono, Syaifuddin Zuhri Dilantik sebagai Ketua DPRD Surabaya, Fokus Optimalisasi Pendapatan Daerah

Syaifuddin Zuhri resmi dilantik dan mengucap sumpah jabatan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

11 hours ago

Kelihaian Perempuan Mengubah Diam Menjadi Emas

KALIMAT yang diucapkan belum sepenuhnya tuntas. Tapi, air matanya sudah tumpah membasahi pipi. Ia tak…

13 hours ago

Pakar: Pengelolaan Budaya Surabaya Dinilai Masih Fase Transisi

Penyediaan ruang publik serta transformasi lembaga kesenian menjadi lembaga kebudayaan dinilai sebagai langkah positif menuju…

1 day ago

KAI Uji Coba Biodiesel B50 di KA Sembrani, Performa Tetap Optimal di Jalur Surabaya – Jakarta

PT KAI melakukan terobosan baru dengan menggelar uji coba perdana penggunaan bahan bakar Biodiesel B50…

1 day ago

This website uses cookies.