Categories: Surabaya

Gandeng Pengadilan Agama, Surabaya Berhasil Tekan Dispensasi Kawin Dini hingga 61,63 Persen

METROTODAY, SURABAYA – Surabaya berhasil menurunkan angka dispensasi kawin (diska) sebesar 61,63 persen pada tahun 2024. Capaian ini berdasarkan data di Pengadilan Agama (PA) Kota Surabaya.

“Berdasarkan data Pengadilan Agama, Surabaya berhasil mencatat tren penurunan drastis dalam jumlah diska sebesar 61,63 persen pada tahun 2024. Penurunan signifikan ini merupakan bukti nyata dari intervensi terfokus, khususnya di wilayah yang menghadapi tantangan budaya terkait praktik pernikahan siri di bawah umur,” ungkap Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Keberhasilan ini diklaim merupakan hasil dari salah satu inovasi kunci Pemkot Surabaya setelah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama.

MoU ini dimulai dari tingkat kelurahan dengan tidak memberikan surat keterangan belum menikah (N1) kepada pasangan yang usianya belum ideal.

Lebih lanjut, MoU tersebut juga mengatur kewajiban seorang suami untuk memberikan nafkah kepada anaknya meskipun telah berpisah dengan istrinya.

“Kesepakatan ini mewajibkan suami memberikan nafkah kepada anak dan istri pasca-perceraian. Jika tidak dipenuhi, Pemkot dapat memblokir KTP suami, yang berimbas pada pemblokiran akses BPJS dan bantuan lainnya. Kebijakan ini terbukti efektif mengurangi angka perceraian di Surabaya,” tegasnya.

Untuk memantau status nafkah, Pemkot telah mengimplementasikan sistem digital terintegrasi Satu Data. Data putusan cerai langsung masuk ke sistem dan memungkinkan pemblokiran otomatis.

“Sistem ini memungkinkan tim kami melakukan kunjungan bulanan ke rumah-rumah untuk memastikan pemberian nafkah. Pemkot bahkan mengusulkan agar pembayaran nafkah dapat dilakukan sekaligus per enam bulan atau setahun di muka sebagai bentuk pembelajaran,” terangnya.

Pria yang akrab disapa Cak Eri menyampaikan keberhasilan ini sejalan dengan visi Surabaya untuk menjadi kota dunia yang humanis, maju, dan berkelanjutan.

Kota Pahlawan telah menjadi bagian dari Standar Nasional Pendidikan UNESCO Aspnet Cities dan menjadi kandidat Child Friendly Cities Initiative (CFCI) UNICEF.

“Capaian ini menjadi modal penting untuk terus menjaga dan mengembangkan Surabaya agar lebih bermanfaat bagi masyarakatnya,” pungkasnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Taxmon Perkuat Pengawasan Pajak Daerah, Pemkab Sidoarjo Targetkan 454 Titik Terpasang Akhir Juli 2026

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mempercepat digitalisasi pengelolaan pajak daerah melalui pemasangan Tax Monitoring System (Taxmon)…

9 hours ago

Socceroos Kena Tilang di Seattle, Amerika Melaju ke 32 Besar Piala Dunia 2026

Amerika Serikat memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Australia dengan…

20 hours ago

Cinta Rashford pada Barcelona Bertepuk Sebelah Tangan meski Sudah Rela Turun Harga

Masa depan Marcus Rashford menjadi salah satu “kisah cinta” paling dramatis di bursa transfer Eropa.…

21 hours ago

Cak Klepon Pabean Cantian Jemput Bola Urus Akta Kelahiran dan Kematian Warga Surabaya

Kecamatan Pabean Cantian menghadirkan terobosan layanan administrasi kependudukan bernama Cak Klepon atau Cetak Akte Kelahiran…

21 hours ago

Gaji ke-13 dan TPP ASN/PPPK Surabaya Dipastikan Cair, TPP Naik Menjadi 100 Persen

Pemkot Surabaya memastikan gaji ke-13 serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)…

22 hours ago

Liverpool Bertaruh dengan Iraola, Van Dijk Akui Terkejut Slot Didepak

Liverpool FC resmi mengakhiri kerja sama dengan Arne Slot setelah dua musim kebersamaan dan langsung…

23 hours ago

This website uses cookies.