Petugas mengevakuasi korban wanita penjual kerupuk yang tewas ditabrak KA di Buntaran Surabaya. (Foto: Istimewa)
METROTODAY, SURABAYA – Seorang perempuan penjual kerupuk, Maya Sofie Kristianti, 48, ditemukan tewas setelah tertabrak kereta api di perlintasan Jalan Buntaran, Surabaya, Rabu (11/6).
Peristiwa ini dilaporkan ke Command Center 112 Surabaya pukul 16.02 WIB dan petugas gabungan yang tiba di lokasi 11 menit kemudian menemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia tergeletak di semak-semak dekat perlintasan KA.
Warga sekitar dan sekuriti PT KAI telah menutupi tubuh korban dengan karung. Korban diketahui beralamat di Balun Sambong Rejo, RT/RW 001/015, Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.
“Saat petugas tiba, korban sudah meninggal dan ditutupi karung oleh warga,” ujar Rizal, petugas BPBD Kota Surabaya.
Menurut dia, kronologi kejadian masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Pihak kepolisian telah meminta keterangan dari keluarga korban.
Namun dipastikan korban tewas ditabrak KA Ambarawa tujuan Semarang menuju Pasar Turi yang melaju dari arah barat ke timur.
Menurut keterangan saksi, korban yang biasa mengamen di sekitar Tandes pada pagi dan siang hari, sore harinya pulang untuk menggoreng kerupuk dan menitipkannya ke warung-warung di sekitar Jalan Buntaran.
“Korban sehari-hari tinggal di gubuk sekitar 100 meteran dari sini, bersama suami dan empat atau lima anaknya,” terang Parman, saksi mata.
Korban dievakuasi setelah proses identifikasi selesai dan dibawa ke Kamar Jenazah RS Dr Soetomo Surabaya menggunakan mobil ambulans PMI.
Pihak kepolisian mengimbau warga untuk menjauhi lokasi perlintasan kereta api dan sedang menyelidiki lebih lanjut penyebab kecelakaan ini. Kasus ini ditangani oleh pihak kepolisian setempat. (ahm)
Tim relawan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang terdiri dari dokter, perawat, psikolog, konselor, dan ahli…
Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…
DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…
Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…
PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…
Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…
This website uses cookies.