Categories: Surabaya

Harga Fantastis! Bangunan Cagar Budaya di Jalan Raya Darmo Dijual Ratusan Miliar Rupiah

METROTODAY, SURABAYA – Bangunan di Jalan Raya Darmo, Surabaya, kembali menjadi sorotan. Bukan hanya karena keindahan arsitektur kolonialnya, tetapi juga karena ancaman terhadap sejumlah bangunan bersejarah di kawasan Cagar Budaya Perumahan Darmo.

Tiga bangunan di pojok jalan utama terpantau mengalami nasib berbeda, mulai dari yang telah dibongkar hingga yang ditawarkan dengan harga fantastis.

Ketiga bangunan tersebut berada di persimpangan Jalan Raya Darmo dengan Jalan Dr. Soetomo, Jalan WR. Supratman, dan Jalan Bengawan.

Bangunan di persimpangan Jalan Dr. Soetomo kini telah digantikan oleh kantor Bank Neo Commerce (BNC). Sementara, bangunan di persimpangan Jalan WR. Supratman telah dibongkar rata dengan tanah.

Yang terakhir, bangunan di persimpangan Jalan Bengawan saat ini ditawarkan untuk dijual oleh dua agen properti berbeda, dengan harga yang ditawarkan mencapai Rp 110 miliar hingga Rp 120 miliar.

Menariknya, bangunan yang ditawarkan tersebut tidak termasuk dalam 10 bangunan yang telah diberi plakat Cagar Budaya, seperti yang disampaikan Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Surabaya, Retno Hastijanti, dalam jumpa pers pada 4 Juni 2025 lalu.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan nasib bangunan-bangunan bersejarah lainnya di kawasan tersebut.

AH Thony, inisiator Perda Cagar Budaya dan inisiator Raperda Pemajuan Kebudayaan, Kejuangan dan Kepahlawanan Surabaya, menyoroti potensi “pembalakan” bangunan-bangunan cagar budaya ini.

“Ini bahaya. Ini namanya pembalakan bangunan dalam kawasan lindung Cagar Budaya,” tegas AH Thony, Senin (9/6).

AH Thony mempertanyakan konsep “partisipasi pemilik” yang disampaikan oleh Retno Hastijanti. “Yang disampaikan Ketua TACB itu benar, ada partisipasi pemilik. Tapi pembongkaran itu apa ya tindakan partisipatif?” tanyanya.

Meskipun “adaptive reuse” atau pengalihfungsian bangunan dapat dilakukan, hal tersebut harus sesuai dengan aturan cagar budaya yang berlaku.

Perubahan fungsi lahan di Jalan Raya Darmo dari permukiman menjadi bisnis dan perdagangan, seperti terlihat dari pembangunan kantor BNC, menunjukkan betapa strategis dan ekonomisnya kawasan ini, sekaligus menjadi ancaman bagi kelestarian bangunan-bangunan bersejarahnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Taxmon Perkuat Pengawasan Pajak Daerah, Pemkab Sidoarjo Targetkan 454 Titik Terpasang Akhir Juli 2026

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mempercepat digitalisasi pengelolaan pajak daerah melalui pemasangan Tax Monitoring System (Taxmon)…

12 hours ago

Socceroos Kena Tilang di Seattle, Amerika Melaju ke 32 Besar Piala Dunia 2026

Amerika Serikat memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Australia dengan…

23 hours ago

Cinta Rashford pada Barcelona Bertepuk Sebelah Tangan meski Sudah Rela Turun Harga

Masa depan Marcus Rashford menjadi salah satu “kisah cinta” paling dramatis di bursa transfer Eropa.…

23 hours ago

Cak Klepon Pabean Cantian Jemput Bola Urus Akta Kelahiran dan Kematian Warga Surabaya

Kecamatan Pabean Cantian menghadirkan terobosan layanan administrasi kependudukan bernama Cak Klepon atau Cetak Akte Kelahiran…

23 hours ago

Gaji ke-13 dan TPP ASN/PPPK Surabaya Dipastikan Cair, TPP Naik Menjadi 100 Persen

Pemkot Surabaya memastikan gaji ke-13 serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)…

1 day ago

Liverpool Bertaruh dengan Iraola, Van Dijk Akui Terkejut Slot Didepak

Liverpool FC resmi mengakhiri kerja sama dengan Arne Slot setelah dua musim kebersamaan dan langsung…

1 day ago

This website uses cookies.