Categories: Surabaya

Harga Fantastis! Bangunan Cagar Budaya di Jalan Raya Darmo Dijual Ratusan Miliar Rupiah

METROTODAY, SURABAYA – Bangunan di Jalan Raya Darmo, Surabaya, kembali menjadi sorotan. Bukan hanya karena keindahan arsitektur kolonialnya, tetapi juga karena ancaman terhadap sejumlah bangunan bersejarah di kawasan Cagar Budaya Perumahan Darmo.

Tiga bangunan di pojok jalan utama terpantau mengalami nasib berbeda, mulai dari yang telah dibongkar hingga yang ditawarkan dengan harga fantastis.

Ketiga bangunan tersebut berada di persimpangan Jalan Raya Darmo dengan Jalan Dr. Soetomo, Jalan WR. Supratman, dan Jalan Bengawan.

Bangunan di persimpangan Jalan Dr. Soetomo kini telah digantikan oleh kantor Bank Neo Commerce (BNC). Sementara, bangunan di persimpangan Jalan WR. Supratman telah dibongkar rata dengan tanah.

Yang terakhir, bangunan di persimpangan Jalan Bengawan saat ini ditawarkan untuk dijual oleh dua agen properti berbeda, dengan harga yang ditawarkan mencapai Rp 110 miliar hingga Rp 120 miliar.

Menariknya, bangunan yang ditawarkan tersebut tidak termasuk dalam 10 bangunan yang telah diberi plakat Cagar Budaya, seperti yang disampaikan Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Surabaya, Retno Hastijanti, dalam jumpa pers pada 4 Juni 2025 lalu.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan nasib bangunan-bangunan bersejarah lainnya di kawasan tersebut.

AH Thony, inisiator Perda Cagar Budaya dan inisiator Raperda Pemajuan Kebudayaan, Kejuangan dan Kepahlawanan Surabaya, menyoroti potensi “pembalakan” bangunan-bangunan cagar budaya ini.

“Ini bahaya. Ini namanya pembalakan bangunan dalam kawasan lindung Cagar Budaya,” tegas AH Thony, Senin (9/6).

AH Thony mempertanyakan konsep “partisipasi pemilik” yang disampaikan oleh Retno Hastijanti. “Yang disampaikan Ketua TACB itu benar, ada partisipasi pemilik. Tapi pembongkaran itu apa ya tindakan partisipatif?” tanyanya.

Meskipun “adaptive reuse” atau pengalihfungsian bangunan dapat dilakukan, hal tersebut harus sesuai dengan aturan cagar budaya yang berlaku.

Perubahan fungsi lahan di Jalan Raya Darmo dari permukiman menjadi bisnis dan perdagangan, seperti terlihat dari pembangunan kantor BNC, menunjukkan betapa strategis dan ekonomisnya kawasan ini, sekaligus menjadi ancaman bagi kelestarian bangunan-bangunan bersejarahnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Atasi Banjir di Surabaya Selatan, Pemkot Fokus Penyambungan Saluran dan Penyamaan Ketinggian Air

Penanganan banjir di wilayah Surabaya Selatan dilakukan dengan pendekatan yang menyeluruh. Pemerintah kota menitikberatkan pada…

7 hours ago

Anas Karno Resmi Jabat Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Surabaya

Anas Karno ditetapkan sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya dalam rapat paripurna yang digelar…

7 hours ago

Gantikan Adi Sutarwijono, Syaifuddin Zuhri Dilantik sebagai Ketua DPRD Surabaya, Fokus Optimalisasi Pendapatan Daerah

Syaifuddin Zuhri resmi dilantik dan mengucap sumpah jabatan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

7 hours ago

Kelihaian Perempuan Mengubah Diam Menjadi Emas

KALIMAT yang diucapkan belum sepenuhnya tuntas. Tapi, air matanya sudah tumpah membasahi pipi. Ia tak…

9 hours ago

Pakar: Pengelolaan Budaya Surabaya Dinilai Masih Fase Transisi

Penyediaan ruang publik serta transformasi lembaga kesenian menjadi lembaga kebudayaan dinilai sebagai langkah positif menuju…

1 day ago

KAI Uji Coba Biodiesel B50 di KA Sembrani, Performa Tetap Optimal di Jalur Surabaya – Jakarta

PT KAI melakukan terobosan baru dengan menggelar uji coba perdana penggunaan bahan bakar Biodiesel B50…

1 day ago

This website uses cookies.