METROTODAY, SURABAYA – Sebuah kebakaran melanda gudang penyimpanan thinner di Jalan Kalianak No. 55, Genting Kalianak, Kecamatan Asem Rowo, Surabaya, Kamis (5/6) siang.
Peristiwa yang diduga disebabkan oleh konsleting listrik ini mengakibatkan dua orang mengalami luka bakar.
Api dilaporkan pertama kali sekitar pukul 13.56 WIB dan petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi tujuh menit kemudian, tepatnya pukul 14.02 WIB.
Api berhasil dipadamkan pukul 14.51 WIB, dan proses pembasahan dilanjutkan hingga pukul 15.04 WIB memastikan kondisi sudah kondusif.
“Respon time petugas sangat cepat, api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang lebih 50 menit,” ujar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, Laksita Rini Sevriani.
Kebakaran menghanguskan gudang seluas 20 x 20 meter persegi dari total luas bangunan 20 x 40 meter persegi. Gudang tersebut milik Soesanto Soesilo, 56, warga Simping Darmo Permai Selatan 5/26, Surabaya.
“Dua korban luka, yakni pemilik gudang, Soesanto Soesilo, mengalami luka bakar sekitar 90 persen dan Arifin, 37 tahun. Korban luka bakar langsung dilarikan ke RSUD Dr. Soetomo setelah mendapatkan penanganan awal di Puskesmas Morokrembangan, didampingi istrinya. Sementara korban lainnya hanya mengalami panas di kaki kiri dan mendapatkan penanganan di lokasi oleh tim PMI dan BPBD Kota Surabaya,” jelasnya.
Tim gabungan dari BPBD Kota Surabaya, DPKP Kota Surabaya, Posko Terpadu Utara, Praja Kecamatan Asemrowo, PMI Kota Surabaya, Polsek Asemrowo, dan Inafis Polrestabes Tanjung Perak turut serta dalam proses pemadaman dan penanganan korban. Tidak ada bantuan eksternal yang dibutuhkan dalam peristiwa ini.
Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran, namun dugaan sementara mengarah pada konsleting listrik. Kerugian materiil masih dalam proses penghitungan. (ahm)
Tim relawan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang terdiri dari dokter, perawat, psikolog, konselor, dan ahli…
Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…
DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…
Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…
PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…
Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…
This website uses cookies.