Categories: Surabaya

Tekankan Objektivitas Sukseskan SPMB di Jatim, Gubernur Khofifah akan Lakukan Ini

METROTODAY, MALANG – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menekankan pentingnya objektivitas untuk menyukseskan jalannya sistem penerimaan murid baru (SPMB) yang mulai digulirkan tahun ini sebagai pengganti proses seleksi penerima peserta didik baru (PPDB).

Khofifah meminta setiap pihak yang terlibat dalam SPMB jenjang SMA/SMK sederajat harus menandatangani pakta integritas sebagai komitmen menyukseskan metode penerimaan murid dengan pola baru itu.

“Sebagai penguatan dan menjaga objektivitas akan dilakukan penandatanganan pakta integritas, yang menandatangani itu kepala cabang dinas, kepala sekolah, kepala seksi, dan ada operator,” katanya di Kota Malang, Senin (21/4).

Ia menuturkan bahwa penandatanganan pakta integritas akan dilaksanakan pada 2 Mei 2025, atau ketika peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).

Menurut dia, perlu adanya pakta integritas dimaksudkan sebagai dasar mengikat komitmen setiap pihak yang melaksanakan SPMB.

“Hal yang ada di dalam pakta integritas harus dijadikan pegangan dan pedoman bagi pihak-pihak itu,” ucapnya.

Khofifah menambahkan suksesnya SPMB juga merupakan bagian untuk menjaga kepercayaan publik atau dalam hal ini calon pelajar dan wali murid terhadap tata laksana seleksi siswa baru, pada jenjang SMA/SMK sederajat.

Maka dari itu, pihak yang terlibat di dalam SPMB harus memprioritaskan transparansi informasi.

“Siklus SPMB ini mereka bisa memahami bahwa ada ranking nilai tapi ada juga domisili. Kalau tidak disosialisasikan secara lebih luas khawatir ada miss understanding di sini,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai mengatakan bahwa antara PPDB dan SPMB merupakan perubahan nomenklatur pelaksanaan.

“Zona-zona tertentu nanti akan memudahkan wali murid atau siswa yang akan masuk di SMA dan SMK negeri itu dengan kriteria-kriteria tertentu,” ujarnya.

Penerimaan siswa baru pada PPDB fokus pada sistem zonasi atau mengutamakan jarak antara tempat tinggal dengan sekolah tujuan, sedangkan SPMB menggunakan sistem domisili.

Sistem domisili, yakni fokus pada kedekatan antara tempat tinggal dengan sekolah. Artinya, calon murid bisa mendaftarkan diri ke sekolah terdekat dari rumah bahkan lintas provinsi kalau jaraknya dihitung lebih dekat.

“Kalau sistem domisili, calon murid maupun orang tua lebih bisa masuk (mendaftar) dengan sistem perwilayahan,” katanya.

Selain itu, Aries mengatakan bahwa untuk kriteria murid tak memiliki perbedaan antara SPMB dan PPDB.

“Kriteria tetap sama, seperti ada afirmasi, prestasi, jalur perpindahan orang tua itu tetap ada dan tetap sama,” kata dia. (*)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Taxmon Perkuat Pengawasan Pajak Daerah, Pemkab Sidoarjo Targetkan 454 Titik Terpasang Akhir Juli 2026

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mempercepat digitalisasi pengelolaan pajak daerah melalui pemasangan Tax Monitoring System (Taxmon)…

7 hours ago

Socceroos Kena Tilang di Seattle, Amerika Melaju ke 32 Besar Piala Dunia 2026

Amerika Serikat memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Australia dengan…

18 hours ago

Cinta Rashford pada Barcelona Bertepuk Sebelah Tangan meski Sudah Rela Turun Harga

Masa depan Marcus Rashford menjadi salah satu “kisah cinta” paling dramatis di bursa transfer Eropa.…

18 hours ago

Cak Klepon Pabean Cantian Jemput Bola Urus Akta Kelahiran dan Kematian Warga Surabaya

Kecamatan Pabean Cantian menghadirkan terobosan layanan administrasi kependudukan bernama Cak Klepon atau Cetak Akte Kelahiran…

19 hours ago

Gaji ke-13 dan TPP ASN/PPPK Surabaya Dipastikan Cair, TPP Naik Menjadi 100 Persen

Pemkot Surabaya memastikan gaji ke-13 serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)…

20 hours ago

Liverpool Bertaruh dengan Iraola, Van Dijk Akui Terkejut Slot Didepak

Liverpool FC resmi mengakhiri kerja sama dengan Arne Slot setelah dua musim kebersamaan dan langsung…

21 hours ago

This website uses cookies.