Categories: Surabaya

Pemkot Gandeng Polrestabes Perkuat Keamanan Surabaya selama Libur Lebaran

METROTODAY, JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat kewaspadaan keamanan selama libur Lebaran untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kota setempat sebagai upaya antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tetap siaga dan bekerja sama dengan Polrestabes Surabaya, Satpol PP, dan Linmas untuk menjaga keamanan.

“Selama libur Lebaran, kami bersama Polrestabes, Satpol PP, dan Linmas tetap siaga secara bergantian. Kami ingin memastikan keamanan dan kenyamanan warga Surabaya, baik yang merayakan Lebaran di sini maupun yang sedang berlibur,” ujar Eri Cahyadi di Surabaya, Senin (31/3).

Cak Eri, sapaan akrab Wali Kota Surabaya, mengimbau warga yang meninggalkan kota untuk menitipkan rumah kepada ketua RW setempat dan diharapkan dapat mempermudah pengawasan.

“Kami mengimbau warga yang berlibur di luar kota untuk menitipkan rumahnya kepada ketua RW. Dengan demikian, kita bisa saling menjaga keamanan lingkungan,” kata Cak Eri.

Sebelumnya, Pemkot Surabaya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/6457/436.8.6/2025 tentang Peningkatan Pemeliharaan Keamanan, Ketentraman, dan Ketertiban Masyarakat.

Salah satu poin dalam SE tersebut mengimbau setiap lingkungan untuk mengaktifkan Pam Swakarsa atau Siskamling di lingkungan tempat tinggal, pekerjaan, maupun pendidikan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan mencegah gangguan keamanan, terutama 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

SE tersebut juga meminta ketua RT/RW untuk menginformasikan kepada warga agar meningkatkan pengamanan barang berharga, seperti tidak memarkir kendaraan sembarangan dan memastikan kunci ganda atau alarm aktif.

“Saat meninggalkan rumah, warga diharapkan mengunci rumah, menyalakan lampu teras, tidak meninggalkan hewan peliharaan, memeriksa dan memastikan keran air tertutup, mematikan kompor, melepas regulator gas, dan mencabut steker listrik,” kata Wali Kota Eri Cahyadi dalam SE.

Selain itu, warga diminta meningkatkan pengawasan terhadap orang tak dikenal, pendatang, penghuni kos-kosan, dan WNA dengan mewajibkan laporan 1×24 jam beserta identitas diri.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat meninggalkan rumah kosong dan memberitahu RT/RW atau tetangga terdekat jika bepergian selama libur panjang Idul Fitri,” katanya.

Jay Wijayanto

Recent Posts

Kebakaran di Belakang Aspol Pawiyatan Surabaya, 3 Warung dan 13 Motor Terbakar

Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…

20 hours ago

Profesor Tanpa Gelar

DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…

20 hours ago

Raperda Hunian Layak di Surabaya Masih Banyak Miss Persepsi, Aturan Rumah Kos Jadi Fokus

Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…

24 hours ago

PWI Pusat Terbitkan Edaran Soal Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera

PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…

24 hours ago

Copet Beraksi di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, KAI Daop 8 Tingkatkan Keamanan Jelang Nataru

Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…

1 day ago

Tim Gabungan Unair Bantu Operasi Korban Banjir di RSUD Aceh Tamiang, Begini Langkahnya

Tim gabungan Universitas Airlangga (Unair) yang terdiri dari Fakultas Kedokteran, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Fakultas Keperawatan,…

1 day ago

This website uses cookies.