Petugas gabungan mengevakuasi jenazah korban dari bawah rangkaian kereta api di jalur 4 Stasiun Kota Surabaya. (Foto: Dok. Polsek Pabean Cantikan)
METROTODAY, SURABAYA – Seorang petugas Kereta Api di Stasiun Kota Surabaya, Kelurahan Bongkaran, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya, bernama Wiyono, 44, ditemukan meninggal dunia pada Selasa (11/3) malam.
Korban tewas diduga karena tertabrak kereta api di perlintasan rel jalur 4 atau jalur lansir (wesel) yang ada di Stasiun Kota.
“Tahu-tahu korban ditemukan di bawahnya rel,” kata Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Eko Adi Wibowo di Surabaya, Rabu (12/3).
Ia mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.15 WIB. Saat itu, korban diketahui sedang menyeberang jalur 4 karena hendak menunaikan salat tarawih.
Tiba-tiba, terdapat rangkaian kereta api dengan lokomotif nomor lambung CC 2018906 sedang mundur menarik gerbong kereta api dengan nomor lambung K306631.
Nahas tak dapat dielakkan. Entah karena tersandung rel dan jatuh di lintasan, atau langsung tertabrak kereta, korban pun terlindas rangkaian kereta api di jalur 4.
Yang pasti, kondisi TKP saat kejadian memang cukup gelap. Korban diduga buru buru hendak salat tarawih dan menyeberang jalur rel untuk perlintasan kereta lansir tersebut.
“Tadi kebetulan almarhum dari kantornya yang ada di belakang (polsek) mau tarawih. Tahu-tahu ada KA mundur. Di sana kan ada penataan rangkaian gerbong, itu nanti kan berjalan ke Stasiun Kota. Jadi dia tidak tahu, buru-buru kesandung apa ndak tahu keretanya mundur atau apa,” terang Eko.
Korban pun tewas di lokasi kejadian dengan kondisi jenazah di lintasan rel di bawah rangkaian kereta api.
Petugas gabungan dari KAI dan BPBD Kota Surabaya serta PMI kemudian menuju ke lokasi untuk mengevakuasi korban ke RSUD dr Soetomo Surabaya. (*)
Tim relawan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang terdiri dari dokter, perawat, psikolog, konselor, dan ahli…
Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…
DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…
Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…
PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…
Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…
This website uses cookies.