METROTODAY, SURABAYA – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menggerebek pesta narkoba di salah satu hotel kawasan Surabaya Selatan, Selasa (29/9) pagi.
Delapan orang diamankan dari lokasi, di mana tiga di antaranya merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Partai Gerindra yang ada di Jawa Timur.
Ketiga anggota dewan tersebut berinisial UAM anggota DPRD Kabupaten Malang, ADR anggota DPRD Banyuwangi, dan ARR anggota DPRD Situbondo.
Dari hasil pemeriksaan awal, tujuh orang dinyatakan positif mengonsumsi ekstasi, sedangkan satu orang lainnya berinisial N positif menggunakan sabu dan ekstasi.
Barang bukti yang diamankan berupa alat hisap sabu serta beberapa butir pil ekstasi. Kini kedelapan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, menjelaskan langkah penanganan selanjutnya akan mengacu pada hasil Tim Asesmen Terpadu (TAT).
“Terkait langkah hukum, petugas akan menunggu hasil Tim Asesmen Terpadu atau TAT untuk menentukan penanganan selanjutnya, termasuk kemungkinan rehabilitasi,” ujar Hadi, Rabu (30/9).
Polisi juga terus mengembangkan kasus ini, termasuk melacak jaringan pemasok narkoba yang diduga menyalurkan barang haram kepada para pelaku. (ahm)
METROTODAY, SURABAYA – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menggerebek pesta narkoba di salah satu hotel kawasan Surabaya Selatan, Selasa (29/9) pagi.
Delapan orang diamankan dari lokasi, di mana tiga di antaranya merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Partai Gerindra yang ada di Jawa Timur.
Ketiga anggota dewan tersebut berinisial UAM anggota DPRD Kabupaten Malang, ADR anggota DPRD Banyuwangi, dan ARR anggota DPRD Situbondo.
Dari hasil pemeriksaan awal, tujuh orang dinyatakan positif mengonsumsi ekstasi, sedangkan satu orang lainnya berinisial N positif menggunakan sabu dan ekstasi.
Barang bukti yang diamankan berupa alat hisap sabu serta beberapa butir pil ekstasi. Kini kedelapan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, menjelaskan langkah penanganan selanjutnya akan mengacu pada hasil Tim Asesmen Terpadu (TAT).
“Terkait langkah hukum, petugas akan menunggu hasil Tim Asesmen Terpadu atau TAT untuk menentukan penanganan selanjutnya, termasuk kemungkinan rehabilitasi,” ujar Hadi, Rabu (30/9).
Polisi juga terus mengembangkan kasus ini, termasuk melacak jaringan pemasok narkoba yang diduga menyalurkan barang haram kepada para pelaku. (ahm)