Bupati Sidoarjo Subandi meninjau lokasi kecelakaan kerja ledakan tabung besi di PT Great Well Steel di Desa Janti, Kecamatan Waru. (Kominfo Sidoarjo)
METROTODAY, SIDOARJO – Bupati Sidoarjo H. Subandi S.H., M.Kn., meninjau lokasi kecelakaan kerja ledakan tabung besi di PT Great Well Steel yang berada di Desa Janti, Kecamatan Waru, Kamis (9/4/2026). Kunjungan itu bertujuan memastikan penanganan korban serta mengevaluasi prosedur keamanan kerja (K3) di perusahaan tersebut.
Dalam keterangannya, Bupati Subandi menjelaskan bahwa insiden tersebut murni kecelakaan kerja. Peristiwa bermula saat pekerja hendak memotong sebuah tabung besi yang belum diketahui pasti isinya.
”Kejadiannya bukan berasal dari ledakan tabung secara langsung, melainkan akibat percikan atau serpihan besi yang terlontar saat proses pemotongan,” ujar Subandi.
Dampak ledakan tersebut tidak hanya melukai pekerja, tetapi juga merusak permukiman di sekitar area pabrik. Berdasarkan data terbaru, sebanyak 11 rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan akibat terkena serpihan besi.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memastikan seluruh korban, baik yang mengalami luka-luka maupun warga yang rumahnya terdampak, telah mendapatkan penanganan. Untuk korban luka, seluruh biaya perawatan medis telah ditanggung sepenuhnya. Sementara terkait kerusakan rumah, pihak perusahaan telah berkomitmen untuk memberikan ganti rugi penuh kepada warga terdampak.
Bupati Subandi juga memberikan apresiasi kepada perusahaan karena telah mendaftarkan sekitar 600 karyawannya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Namun, ia tetap memberikan peringatan keras kepada seluruh pelaku usaha di Kabupaten Sidoarjo agar tidak lalai dalam memberikan jaminan sosial bagi tenaga kerja.
”Saya mengimbau dan mewajibkan seluruh perusahaan di Sidoarjo untuk mengikutsertakan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Ini sangat penting untuk menjamin kesejahteraan karyawan jika terjadi musibah yang tidak terduga seperti ini,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Tenaga Kerja akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai perusahaan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi jaminan sosial tenaga kerja.
”Jangan sampai ada perusahaan yang tidak memberikan jaminan. Jika perusahaan tidak bertanggung jawab, tentu karyawan yang akan sangat dirugikan,” tandasnya. (red/MT)
Jelang menghadapi laga bigmatch melawan Persija Jakarta di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu malam…
Seekor biawak berukuran besar mengejutkan warga di kawasan Jalan Gunung Anyar Jaya, Surabaya, Kamis (9/4).…
Pemkab Gresik berupaya keras menyeimbangkan neraca keuangan daerah di tengah tenggat waktu implementasi Undang-Undang Nomor…
Bupati Sidoarjo H. Subandi kembali turun ke lapangan untuk memastikan kesejahteraan warganya. Pada Kamis (9/4/2026),…
Jelang penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 dimana kloter awal dijadwalkan masuk embarkasi pada 21 April…
Aksi tak biasa dilakukan tiga bersaudara pendiri Sungai Watch. Berlari sejauh 1.260 kilometer demi melawan…
This website uses cookies.