Para tersangka pelaku penyebaran konten asusila yang menyediakan konten mesum di media sosial digiring petugas Polresta Sidoarjo. (Foto: MT)
METRO TODAY, SIDOARJO – Polresta Sidoarjo membekuk pelaku penyebaran konten mesum lewat media sosial (medsos). Konten asusila seksual sesama jenis itu ditawarkan lewat Facebook. Secara vulgar mereka ”menjual diri” untuk memberikan layanan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LTBT).
Mereka berinisial AY, 22; RM, 22; dan SM, 32. Ketiganya ditangkap karena mengelola puluhan guru online bertema LGBT. Menawar-nawarkan jasa layanan seksual sesama jenis secara terbuka dan vulgar. Disertai penyebaran konten tida senonoh.
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Christian Tobing menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari giat patroli siber anggota Polresta Sidoarjo. Petugas menemukan aktivitas mencurigakan yang diunggah akun Facebook Vinna Inces. Akun tersebut memuat penawaran layanan seksual sesama jenis. Lengkap dengan nomor kontak yang bisa dihubungi peminat.
”Hasil penelusuran mengarah pada tiga pelaku. Mereka berperan aktif menyebarkan konten yang melanggar kesusilaan. Ada bukti grup WhatsApp bertema LGBT,” ujar Christian saat konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo pada Senin (11 Agustus 2025).
Siapa saja mereka? Berdasar hasil penyidikan, AY adalah warga Kertosono, Nganjuk. Dia rutin memosting ajakan bertemu di grup Facebook COWOK MANLY SIDOARJO. Mengaku siap melayani 2–3 orang setiap minggu.
RM adalah warga Ngoro, Jombang. Dia adalah perekrut AY sekaligus pengelola 17 grup WhatsApp bertema LGBT. Adapun SM, warga Jember. Dia berperan sebagai admin grup dan penyedia jasa pijat alat vital.
Ketiganya tidak berkutik saat ditangkap. Dari mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga ponsel, tangkapan layar postingan Facebook, serta data percakapan dalam grup WhatsApp. Semuanya mesum.
Para tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (2) UU ITE, serta Pasal 29 dan Pasal 30 UU Pornografi. Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar.
”Kami akan terus memperketat patroli siber untuk memberantas konten asusila daring. Kami juga mengajak masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas serupa,” tegas Christian Tobing. (MT)
Luas Makam Islam Desa Tambaksumur sekitar 1 hektare. Di sudut timur laut, terdapat bangunan calon…
Ada satu hal menarik yang saya rasakan setiap kali menaiki kereta cepat. Bukan hanya karena…
Mudik Lebaran merupakan tradisi masyarakat Indonesia untuk pulang ke kampung halaman setiap tahunnya. Namun, masyarakat…
Satpol PP Kota Surabaya menemukan sejumlah tempat hiburan umum yang tetap beroperasi selama bulan Ramadan,…
Lebaran di Tanah Haram jauh lebih sederhana, bahkan sangat sederhana. Bukan karena efek efisiensi lantaran…
Sebuah mobil Toyota Innova Zenix mengalami kecelakaan tunggal setelah menabrak tiang lampu penerangan jalan dan…
This website uses cookies.