METRO TODAY, SIDOARJO – Ribuan pelanggar aturan lalu lintas memadati halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (8/8/2025). Sejak pagi, mereka antre untuk mengambil surat tanda nomor kendaraan (STNK) atau SIM karena terjaring Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar Kepolisian. Harus bayar denda.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Sidoarjo Hafidi menjelaskan, lonjakan jumlah pelanggar ini sudah diprediksi sebelumnya. Pekan lalu tercatat sekitar 2.600 orang. Saat ini jumlahnya melonjak hingga tiga kali lipat.
“Diperkirakan, sudah mencapai 6.906 orang,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi lonjakan antrean, masih kata Hafidi, Kejari Sidoarjo telah menyampaikan informasi melalui media sosial resmi seperti Instagram dan Facebook, serta memasang banner di sejumlah titik strategis.
Karena menurutnya, sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat bahwa pengambilan tilang dapat dilakukan pada hari kerja lainnya, sehingga tidak harus menumpuk pada hari ini.
“Hingga pukul 11.00 WIB, kami telah melayani sekitar 2.000 pelanggar sejak loket dibuka pukul 07.30 WIB. Setelah salat Jumat, loket akan dibuka kembali mulai pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB, menyesuaikan jadwal tutup kliring petugas BRI,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengambilan tilang dapat dilakukan pada hari kerja lain, dan tidak harus pada hari ini. Dan dipastikan tidak ada biaya tambahan selain denda resmi yang telah ditetapkan pengadilan.
“Kami berharap masyarakat dalam mengambil bukti tilang dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” ungkapnya.
Sedangkan jenis pelanggaran beragam, mulai dari tidak menggunakan helm, melawan arus, berboncengan lebih dari satu penumpang, hingga tidak dapat menunjukkan surat kendaraan maupun SIM.
“Dari data Polresta Sidoarjo, jumlah pelanggar lalu lintas yang terjaring dalam Operasi Patuh Semeru 2025 mencapai 12.922 orang,” sebut Hafidi. (MT)

