Categories: Gresik

Dirut KAI Usul Pelintasan Sebidang Diubah Demi Keselamatan Warga, Kasus di Gresik jadi Peringatan

METROTODAY, JAKARTA – Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Didiek Hartantyo, menegaskan pentingnya perubahan pelintasan sebidang menjadi pelintasan tidak sebidang di seluruh jalur kereta nasional. Hal ini menyusul meningkatnya angka kecelakaan di pelintasan sebidang dan volume perjalanan kereta yang meningkat.

“Harapannya ke depan pelintasan sebidang itu diubah menjadi pelintasan yang tidak sebidang. Lalu lintas semakin padat, pengguna kereta api semakin banyak. Potensi tabrakan akan meningkat jika sistem lalu lintasnya tidak berubah,” kata Didiek dalam peluncuran buku Masinis yang Melintasi Badai di Jakarta, Jumat (16/5), dikutip dari Antara.

Pernyataan ini mencuat di tengah sorotan terhadap insiden tragis yang terjadi di perlintasan kereta di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) 11, antara Stasiun Indro dan Kandangan, Gresik, Jawa Timur, Selasa (8/4). Sebuah truk muatan kayu menerobos pelintasan tak dijaga dan bertabrakan dengan Kereta Commuter Line Jenggala, menyebabkan asisten masinis tewas di tempat.

Peristiwa ini menambah panjang daftar kecelakaan di pelintasan sebidang. Sepekan kemudian, pada Sabtu (19/4), tabrakan kembali terjadi antara commuter line dan sebuah mobil di JPL No. 27, lintas Cilebut–Bogor, meski tanpa korban jiwa.

Didiek menegaskan bahwa perubahan pelintasan menjadi tidak sebidang merupakan tanggung jawab bersama, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007. Tanggung jawab pelintasan sebidang berada pada pemilik jalan, mulai dari Kementerian PUPR untuk jalan nasional, hingga pemerintah daerah untuk jalan kota dan kabupaten.

“Semua pihak harus bergerak bersama untuk mengamankan pelintasan,” tegasnya.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, PT KAI telah menutup 74 perlintasan sebidang tanpa pengawasan selama triwulan pertama 2025. Penutupan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 yang mengatur standar keselamatan pelintasan.

Hingga kini, tercatat terdapat 3.693 titik pelintasan sebidang di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 1.810 titik atau hampir setengahnya tidak memiliki penjagaan.

Wilayah seperti Gresik, Sidoarjo, dan Surabaya kini berada dalam sorotan untuk segera melakukan penataan pelintasan, terutama yang berada di wilayah padat kendaraan dan rawan kecelakaan.

KAI mengimbau pemerintah daerah di Jawa Timur untuk mempercepat koordinasi lintas sektor guna membangun pelintasan tidak sebidang, baik melalui flyover, underpass, maupun penutupan pelintasan liar yang tidak memenuhi standar keselamatan.

Jay Wijayanto

Recent Posts

Waspadai Penyakit Menular saat Musim Mudik, Balai Karantina Pantau Bandara dan Pelabuhan

Mudik Lebaran merupakan tradisi masyarakat Indonesia untuk pulang ke kampung halaman setiap tahunnya. Namun, masyarakat…

19 hours ago

Temukan Tempat Hiburan Nekat Buka selama Ramadan, Satpol PP Surabaya Beri Sanksi

Satpol PP Kota Surabaya menemukan sejumlah tempat hiburan umum yang tetap beroperasi selama bulan Ramadan,…

21 hours ago

Berumrah di Tengah Perang di Timur Tengah (11): Berlebaran di Tanah Haram

Lebaran di Tanah Haram jauh lebih sederhana, bahkan sangat sederhana. Bukan karena efek efisiensi lantaran…

22 hours ago

Mobil Innova Zenix Ditumpangi Dua Lansia Terguling Tabrak Tiang Lampu dan Pohon

Sebuah mobil Toyota Innova Zenix mengalami kecelakaan tunggal setelah menabrak tiang lampu penerangan jalan dan…

22 hours ago

Makam Sesepuh Desa Tambaksumur; Ziarah dengan Paket Lengkap (2)

Cukup mudah menjangkau Desa Tambaksumur, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Di tengah ruas Jalan Tol Waru—Juanda,…

24 hours ago

Makam Sesepuh Desa Tambaksumur; Jejak Ulama Sepuh, Tokoh Sakti, dan Wali Karismatik (1)

”Kelak, Tambaksumur akan jadi ramai seperti Ampel. Orang akan datang ke sini dulu sebelum ke…

2 days ago

This website uses cookies.