Categories: Gresik

Dirut KAI Usul Pelintasan Sebidang Diubah Demi Keselamatan Warga, Kasus di Gresik jadi Peringatan

METROTODAY, JAKARTA – Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Didiek Hartantyo, menegaskan pentingnya perubahan pelintasan sebidang menjadi pelintasan tidak sebidang di seluruh jalur kereta nasional. Hal ini menyusul meningkatnya angka kecelakaan di pelintasan sebidang dan volume perjalanan kereta yang meningkat.

“Harapannya ke depan pelintasan sebidang itu diubah menjadi pelintasan yang tidak sebidang. Lalu lintas semakin padat, pengguna kereta api semakin banyak. Potensi tabrakan akan meningkat jika sistem lalu lintasnya tidak berubah,” kata Didiek dalam peluncuran buku Masinis yang Melintasi Badai di Jakarta, Jumat (16/5), dikutip dari Antara.

Pernyataan ini mencuat di tengah sorotan terhadap insiden tragis yang terjadi di perlintasan kereta di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) 11, antara Stasiun Indro dan Kandangan, Gresik, Jawa Timur, Selasa (8/4). Sebuah truk muatan kayu menerobos pelintasan tak dijaga dan bertabrakan dengan Kereta Commuter Line Jenggala, menyebabkan asisten masinis tewas di tempat.

Peristiwa ini menambah panjang daftar kecelakaan di pelintasan sebidang. Sepekan kemudian, pada Sabtu (19/4), tabrakan kembali terjadi antara commuter line dan sebuah mobil di JPL No. 27, lintas Cilebut–Bogor, meski tanpa korban jiwa.

Didiek menegaskan bahwa perubahan pelintasan menjadi tidak sebidang merupakan tanggung jawab bersama, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007. Tanggung jawab pelintasan sebidang berada pada pemilik jalan, mulai dari Kementerian PUPR untuk jalan nasional, hingga pemerintah daerah untuk jalan kota dan kabupaten.

“Semua pihak harus bergerak bersama untuk mengamankan pelintasan,” tegasnya.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, PT KAI telah menutup 74 perlintasan sebidang tanpa pengawasan selama triwulan pertama 2025. Penutupan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 yang mengatur standar keselamatan pelintasan.

Hingga kini, tercatat terdapat 3.693 titik pelintasan sebidang di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 1.810 titik atau hampir setengahnya tidak memiliki penjagaan.

Wilayah seperti Gresik, Sidoarjo, dan Surabaya kini berada dalam sorotan untuk segera melakukan penataan pelintasan, terutama yang berada di wilayah padat kendaraan dan rawan kecelakaan.

KAI mengimbau pemerintah daerah di Jawa Timur untuk mempercepat koordinasi lintas sektor guna membangun pelintasan tidak sebidang, baik melalui flyover, underpass, maupun penutupan pelintasan liar yang tidak memenuhi standar keselamatan.

Jay Wijayanto

Recent Posts

Kebakaran di Belakang Aspol Pawiyatan Surabaya, 3 Warung dan 13 Motor Terbakar

Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…

24 hours ago

Profesor Tanpa Gelar

DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…

1 day ago

Raperda Hunian Layak di Surabaya Masih Banyak Miss Persepsi, Aturan Rumah Kos Jadi Fokus

Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…

1 day ago

PWI Pusat Terbitkan Edaran Soal Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera

PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…

1 day ago

Copet Beraksi di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, KAI Daop 8 Tingkatkan Keamanan Jelang Nataru

Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…

1 day ago

Tim Gabungan Unair Bantu Operasi Korban Banjir di RSUD Aceh Tamiang, Begini Langkahnya

Tim gabungan Universitas Airlangga (Unair) yang terdiri dari Fakultas Kedokteran, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Fakultas Keperawatan,…

2 days ago

This website uses cookies.