Categories: Surabaya

Waspada Aksi Akbar 205: Ratusan Driver Ojol Unjuk Rasa dan Offbid Masal, Garda Indonesia Minta Maaf Atas Potensi Gangguan

METROTODAY, SURABAYA – Kota Surabaya menjadi salah satu titik aksi dalam rencana unjuk rasa nasional yang akan digelar serentak pada Selasa, 20 Mei 2025. Aksi bertajuk Aksi Akbar 205 ini akan melibatkan ratusan ribu driver atau pengemudi ojek online (ojol) dan taksi daring dari berbagai wilayah di Indonesia, termasuk dari Jawa Timur.

Garda Indonesia sebagai asosiasi pengemudi ojol menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kemungkinan terganggunya aktivitas harian akibat aksi besar-besaran ini.

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk puncak kekecewaan terhadap berbagai pelanggaran regulasi yang dilakukan oleh perusahaan aplikasi transportasi daring.

“Kami meminta maaf apabila aksi ini berdampak pada kemacetan dan terganggunya aktivitas warga. Aksi ini bukan semata untuk kami, tapi demi terciptanya keadilan bagi seluruh mitra pengemudi di Indonesia,” ujar Igun dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/5).

Surabaya Salah Satu Titik Utama Aksi

Surabaya akan menjadi salah satu kota yang menjadi pusat aksi serentak selain Jakarta, Bandung, Semarang, dan Makassar.

Para pengemudi dari berbagai daerah di Jawa Timur akan berkumpul untuk melakukan offbid massal—yakni mematikan aplikasi secara total—sepanjang hari Selasa, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.

Aksi ini diprakarsai oleh aliansi berbagai organisasi pengemudi seperti APOB, GOGRABBER, TEKAB, SAKOI, dan GEPPAK, serta mengusung tuntutan utama: pemberlakuan potongan biaya aplikasi maksimal 10 persen, penegakan Kepmenhub KP No. 1001 Tahun 2022, serta revisi kebijakan tarif yang dinilai merugikan.

Garda Indonesia menegaskan bahwa aksi ini bukan lagi sekadar unjuk rasa damai. “Sudah terlalu lama kami bersuara dengan cara damai namun selalu diabaikan. Kini kami ingin menunjukkan bahwa suara pengemudi tidak bisa terus-menerus ditekan,” tegas Igun.

Pihaknya juga meminta Pemerintah untuk tidak tinggal diam atas pelanggaran regulasi yang dilakukan oleh aplikator besar, serta segera menetapkan payung hukum yang tegas dan adil untuk seluruh pengemudi ojol dan taksi online di Indonesia.

Garda Indonesia mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan dan layanan transportasi daring untuk menyesuaikan jadwal aktivitas pada tanggal 20 Mei 2025. Sebab, gangguan layanan ojol dan potensi kemacetan di sejumlah titik diperkirakan akan terjadi akibat aksi ini.

“Kami tidak bermaksud mengganggu, namun ini adalah bentuk terakhir dari upaya kami menuntut keadilan,” tutup Igun. (*)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Taxmon Perkuat Pengawasan Pajak Daerah, Pemkab Sidoarjo Targetkan 454 Titik Terpasang Akhir Juli 2026

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mempercepat digitalisasi pengelolaan pajak daerah melalui pemasangan Tax Monitoring System (Taxmon)…

9 hours ago

Socceroos Kena Tilang di Seattle, Amerika Melaju ke 32 Besar Piala Dunia 2026

Amerika Serikat memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Australia dengan…

20 hours ago

Cinta Rashford pada Barcelona Bertepuk Sebelah Tangan meski Sudah Rela Turun Harga

Masa depan Marcus Rashford menjadi salah satu “kisah cinta” paling dramatis di bursa transfer Eropa.…

20 hours ago

Cak Klepon Pabean Cantian Jemput Bola Urus Akta Kelahiran dan Kematian Warga Surabaya

Kecamatan Pabean Cantian menghadirkan terobosan layanan administrasi kependudukan bernama Cak Klepon atau Cetak Akte Kelahiran…

20 hours ago

Gaji ke-13 dan TPP ASN/PPPK Surabaya Dipastikan Cair, TPP Naik Menjadi 100 Persen

Pemkot Surabaya memastikan gaji ke-13 serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)…

21 hours ago

Liverpool Bertaruh dengan Iraola, Van Dijk Akui Terkejut Slot Didepak

Liverpool FC resmi mengakhiri kerja sama dengan Arne Slot setelah dua musim kebersamaan dan langsung…

22 hours ago

This website uses cookies.