Categories: Surabaya Raya

Beli Cash Rp 1,3 M, Mobil Mewah Mau Dirampas oleh Debt Collector

METROTODAY, SURABAYA – Dugaan percobaan penarikan paksa kendaraan oleh debt collector kembali terjadi di Surabaya. Seorang warga, Andy Pratomo, mengaku mobil miliknya hendak disita meski dibeli secara tunai.

Peristiwa itu terjadi pada 4 November 2025 saat sejumlah debt collector mendatangi rumah korban di kawasan Mojoklangru Wetan. Mereka mengklaim membawa surat kuasa dari perusahaan pembiayaan dan menyebut kendaraan menunggak cicilan.

Andy membantah klaim tersebut. Ia menegaskan bahwa mobil Lexus RX350 miliknya dibeli secara cash di Jakarta pada September 2025. Nilainya sekitar Rp 1,3 miliar.

“Saya sudah jelaskan mobil ini dibeli tunai dan semua dokumen asli saya pegang, tapi mereka tetap memaksa,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Senin (20/4/2026).

Kasus itu kemudian ditangani kepolisian. Dalam proses klarifikasi, pihak perusahaan pembiayaan disebut hanya menunjukkan dokumen fotokopi serta sertifikat fidusia atas nama pihak lain.

Kejanggalan muncul pada data kendaraan. Dokumen yang dibawa pihak penagih mencantumkan tipe Lexus RX250. Berbeda dengan dokumen resmi milik korban yang menunjukkan tipe RX350.

Pengecekan di Samsat Manyar Kertoarjo memastikan fisik kendaraan dan dokumen milik Andy sesuai dan sah. Sementara pihak yang mengklaim kepemilikan tidak dapat menunjukkan dokumen asli.

Kuasa hukum korban, Ronald Talaway, menilai ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut. “Unsur pemaksaan dan intimidasi sudah terpenuhi, meski kendaraan tidak sampai dibawa,” ujarnya.

Kasus itu telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dan masih dalam proses penyelidikan. Korban juga berencana menempuh jalur perdata serta melaporkannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sementara itu, pihak kantor perusahaan pembiayaan yang berada di kawasan Ngagel Jaya Surabaya menyebut pengajuan pembiayaan berasal dari cabang lain dan tidak memegang dokumen fisik kendaraan. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait perbedaan data yang muncul dalam kasus tersebut. (dite)

Naufal

Recent Posts

Sidoarjo Jadi Kabupaten STBM 5 Pilar, Bukti Budaya Hidup Bersih di Masyarakat

Upaya panjang Pemkab Sidoarjo membangun budaya hidup bersih dan sehat akhirnya membuahkan hasil. Resmi menyandang…

11 hours ago

Harkopnas ke-79, Momentum Serukan Kebangkitan Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Nasional

Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) sukses menyelenggarakan acara Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 Tingkat…

13 hours ago

Isu HIV di Kalangan Pelajar Merupakan Akumulasi Kasus, Dinkes Sidoarjo: Edukasi dan Pendampingan Harus Jadi Prioritas

Isu yang menyebut ratusan pelajar di Kabupaten Sidoarjo terjangkit HIV sempat memicu keresahan masyarakat. Bahkan…

22 hours ago

70 Persen Wabah Baru dari Hewan, Surabaya Perkuat Pencegahan Zoonosis Termasuk Leptospirosis dan Rabies

Sekitar 70 persen penyakit menular baru yang berpotensi wabah berasal dari hewan. Menjawab ancaman itu,…

1 day ago

Mentan Amran Janji Bayar Rp 100 Miliar Jika Benih Jagung ITS Hasilkan 10 Ton per Hektare

Kementerian Pertanian RI memberikan dukungan nyata hilirisasi riset perguruan tinggi dengan membeli sejumlah alat pertanian…

1 day ago

Muatan Berat dan Jalan Miring, Tossa Tercebur ke Sungai di Kenjeran Surabaya, Pengemudi Selamat

Sebuah kendaraan roda tiga atau tossa bernomor polisi L 3539 EX yang mengangkut material bangunan…

2 days ago

This website uses cookies.