Categories: Nasional

Kadis ESDM Jatim Ditahan Kejari Tersangkut Pungli Tambang, Ini Tanggapan Gubernur Khofifah

METROTODAY, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memberikan tanggapan terkait penangkapan dan penahanan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Aris Mukiyono, oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Ia menegaskan untuk menyerahkan sepenuhnya dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Sebelumnya, tim penyidik Kejati Jatim melakukan penggeledahan di kantor Dinas ESDM Jatim pada Kamis kemarin.

Operasi yang berlangsung selama hampir tujuh jam tersebut berhasil mengamankan sejumlah berkas penting terkait dugaan praktik pungutan liar dalam penerbitan perizinan tambang.

Berdasarkan hasil penggeledahan dan pemeriksaan, Kejati Jatim menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan ditahan.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama Menhaj Irfan Yusuf saat menghadiri acara pelantikan PPIH Embarkasi Surabaya di Asrama Haji Surabaya, Jumat (17/4). (Foto: Ahmad/METROTODAY)

Mereka adalah Kepala Dinas ESDM Jatim, Aris Mukiyono, Kepala Bidang Pertambangan Oni Setiawan, serta seorang Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah berinisial H.

Dalam kasus ini, pihak kejaksaan juga berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp2,3 miliar yang diduga merupakan hasil pungutan sebagai barang bukti.

Menurut keterangan penyidik, modus yang dilakukan para tersangka adalah dengan sengaja menghambat proses penerbitan izin tambang yang seharusnya dilakukan secara cepat melalui sistem daring Online Single Submission (OSS).

Pemohon yang tidak bersedia memberikan sejumlah uang disebut akan mengalami kendala atau keterlambatan, meskipun seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap.

Merespons kasus yang menjerat anak buahnya tersebut, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menegaskan sikapnya.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kasus hukum yang menjerat pejabat di lingkungan Pemprov Jatim ini kepada aparat penegak hukum. Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” tegas Khofifah, Jumat (17/4).

Hingga saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengusut lebih dalam alur transaksi dan jaringan yang terlibat dalam praktik dugaan suap dan pungutan liar (pungli) tersebut. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Menhaj Gus Irfan Lantik PPIH Embarkasi Surabaya, Siap Layani 43.200 Jemaah Haji

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya resmi dilantik di Asrama Haji Surabaya, Jumat (17/4).

11 hours ago

Unair Siapkan Pendampingan Khusus untuk Disabilitas dalam UTBK 2026

Universitas Airlangga (Unair) memastikan kesiapannya menjadi lokasi penyelenggaraan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun 2026.…

15 hours ago

Abaikan Tekanan Bonek di Stadion GBT, Madura United Fokus Amankan Tiga Poin di Kandang Persebaya

Laga panas bertajuk Derby Jawa Timur akan tersaji pada pekan ke-28 BRI Super League, Jumat…

19 hours ago

Bangkit dari Keterpurukan, Persebaya Siap Hadapi Madura United di GBT Surabaya Malam Ini

Menjelang lanjutan pekan ke-28 BRI Super League, Persebaya Surabaya terus mematangkan persiapan guna menghadapi Madura…

19 hours ago

Polda Jatim Amankan Kokain 22 Kg Senilai Ratusan Juta di Pantai Sumenep, Evakuasi Pakai Helikopter

Polda Jawa Timur mengungkap kasus penemuan narkotika jenis kokain dalam jumlah besar yang terdampar di…

19 hours ago

Hindari Macet dan Bau, Pengangkutan Sampah di Surabaya Kini Dialihkan pada Malam Hari

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya mengubah jadwal pengangkutan sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS)…

20 hours ago

This website uses cookies.