Categories: Nasional

Catat! Mulai 28 Maret, Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun

METROTODAY, JAKARTA – Mulai 28 Maret 2026, pemerintah akan melakukan pembatasan akses media sosial bagi anak usia di bawah 16 tahun. Itu menjadi langkah penting untuk melindungi masa depan anak-anak Indonesia dari ancaman di ruang digital.

”Pemerintah menetapkan bahwa anak di bawah 16 tahun tidak lagi dapat memiliki akun pada platform digital berisiko tinggi,” kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam keterangannya pada Jumat (6/3/2026).

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan turunan dari PP Tunas atau Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025. PP tersebut diluncurkan untuk melindungi anak di ruang digital, seperti media sosial dan game online.

PP Tunas secara khusus mewajibkan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk menyaring konten yang berpotensi membahayakan anak-anak, menyediakan mekanisme pelaporan yang mudah diakses, serta memastikan proses remediasi yang cepat dan transparan.

Meutya menjelaskan, penundaan akses akun anak di bawah usia 16 tahun tersebut akan dimulai secara bertahap mulai 28 Maret 2026. ”Implementasi dilakukan secara bertahap, dimulai pada platform seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox,” terang dia.

Proses tersebut dilaksanakan sampai semua platform menjalankan kewajiban kepatuhannya.

Dia menambahkan, dengan keputusan tersebut, Indonesia menjadi negara non barat pertama dalam penundaan akses anak di ruang digital sesuai usia. Dasarnya jelas: anak-anak menghadapi ancaman nyata di ruang digital.

”Keputusan ini  diambil karena ancaman di ruang digital bagi anak-anak semakin nyata. Pornografi, perundungan siber, penipuan online, hingga adiksi,” ungkap politikus Partai Golkar itu.

Pihaknya memahami kebijakan itu mungkin menimbulkan ketidaknyamanan di awal. Anak-anak mengeluh. Orang tua juga dapat bingung dengan keluhan anak-anak. Namun, Meutya menegaskan, pemerintah tidak bisa tinggal diam ketika masa depan anak-anak dipertaruhkan.

”Pemerintah hadir agar orang tua tidak bertarung sendirian melawan raksasa algoritma,” katanya. ”Teknologi harus memanusiakan manusia, bukan mengorbankan masa kecil anak-anak kita,” tegas Meutya. (red/MT)

Naufal

Recent Posts

Florentino Perez Kembali Jadi Presiden Real Madrid, Bakal Tunjuk Mourinho dan Siapkan Galactico Baru

Florentino Perez resmi terpilih kembali sebagai Presiden Real Madrid. Ia memenangkan pemilihan yang mempertemukannya dengan…

9 hours ago

Dikontrak 3 Tahun Latih Macan Kemayoran, Shin Tae-yong: Gue Persija, Gue Champion!

Shin Tae-yong kembali ke Indonesia. Bukan untuk melatih tim nasional. Pelatih asal Korea Selatan itu…

13 hours ago

Sepuluh Outlet Minuman Kopi di Surabaya Dibobol Maling secara Bersamaan dalam Sebulan

Pelaku pencurian dengan cara membobol toko atau gerai kembali meresahkan masyarakat di Surabaya. Sebanyak sepuluh…

19 hours ago

Mengenal Bung Karno Lebih Dekat di Alun-Alun Balai Pemuda Surabya, Dari Masa Muda Hingga Menjadi Pemimpin Bangsa

Banyak orang mengenal Ir. Soekarno sebagai Proklamator Kemerdekaan dan Presiden Pertama Republik Indonesia. Namun, tidak…

19 hours ago

Sepekan, 9.478 Jemaah Haji Sudah Tiba di Surabaya, 6 Masih Dirawat di Tanah Suci

Hingga Minggu (7/6) malam sebanyak 9.478 jemaah dan petugas hingga Kloter 25. Sebanyak 55 jemaah…

1 day ago

Minyakita Langka Sejak 2 Bulan Terakhir, Harga Melonjak, Warga Surabaya Beralih ke Minyak Curah

Ketersediaan minyak goreng bersubsidi program pemerintah, Minyakita, kini sulit ditemui di pasar-pasar tradisional di Kota…

2 days ago

This website uses cookies.