Categories: Nasional

Dewan Pers: Dominasi Platform Global Picu PHK Media, AI Wajib Bayar Royalti Karya Jurnalistik

METROTODAY, SERANG – Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menilai dominasi platform digital global menjadi penyebab utama terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri media konvensional.

Platform media sosial dan layanan berbagi video dinilai menyedot sebagian besar pendapatan iklan yang selama ini menjadi tulang punggung bisnis media arus utama.

Pernyataan tersebut disampaikan Komaruddin di sela Konvensi Nasional Media Massa dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Aula Aston Hotel, Kota Serang, Banten, Minggu (8/2).

Komaruddin menjelaskan, iklan yang dahulu menjadi amunisi bagi televisi dan media cetak kini beralih ke platform digital global seperti media sosial dan YouTube. Peralihan ini berdampak langsung pada penurunan pendapatan media, yang berujung pada pengurangan tenaga kerja.

“Sekarang ini semua media tradisional mengalami PHK karena pendapatannya menurun. Dari mana income-nya? Dari iklan. Iklan larinya ke media sosial,” ujar Komaruddin.

Menurut dia, kondisi tersebut akan terus berlanjut jika pemerintah tidak hadir menciptakan regulasi yang adil untuk menyeimbangkan ekosistem bisnis media. Tanpa intervensi kebijakan, media arus utama akan semakin tertekan secara finansial.

“Kalau pemerintah tidak ikut menciptakan keadilan, media mainstream itu kemudian mengalami kekurangan pendapatan dan akhirnya PHK,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Komaruddin juga menyoroti tantangan baru yang dihadapi industri pers akibat perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

Ia menegaskan, perusahaan pengembang AI wajib membayar royalti apabila menggunakan atau mengutip karya jurnalistik sebagai basis data.

“Kalau AI mengambil, ya dia harus bayar royalti. Kalau tidak, ini semacam perampokan terhadap karya-karya jurnalistik. Harus dilindungi,” ujar Komaruddin.

Ia menekankan bahwa produksi karya jurnalistik berkualitas, terutama liputan investigasi, membutuhkan biaya besar, riset mendalam, serta waktu yang tidak singkat.

Namun, hasil kerja tersebut kerap dimanfaatkan teknologi AI secara otomatis tanpa memberikan kompensasi ekonomi kepada media dan wartawan.

“Wartawan sudah jerih payah memproduksi berita, tapi kemudian disedot AI dan tidak dapat royalti. Itu tidak adil,” ucapnya.

Karena itu, Dewan Pers mendorong pemerintah untuk menerapkan regulasi hak penerbit (publisher rights) secara tegas, baik terhadap platform digital global maupun pengembang AI.

Regulasi tersebut dinilai penting untuk melindungi hak cipta media sekaligus memastikan keberlanjutan ekosistem pers nasional di tengah disrupsi digital yang kian masif. (MT)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Blunder Kiper Tua Bikin Nyeri, Uruguay Harus Pamit Undur Diri!

Timnas Spanyol memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 sebagai juara Grup H…

16 hours ago

Arab Saudi Kena Prank Negara Seupil, Elang Hijau Dibikin Numpang Lewat Lagi di Piala Dunia 2026

Kisah dongeng Tanjung Verde di Piala Dunia 2026 belum berakhir. Tim berjuluk Hiu Biru itu…

16 hours ago

Irak Menangis, Harapan Senegal ke 32 Besar Belum Terkikis

Timnas Senegal menjaga asa bertahan di Piala Dunia 2026 setelah melumat Irak dengan skor telak…

1 day ago

Norwegia Hanya Mainkan Pemain Cadangan, Prancis pun Menang dengan Gampang

Timnas Prancis menutup fase grup Piala Dunia 2026 dengan jalan yang mulus. Les Bleus menghajar…

1 day ago

Starmer Angkat Koper dari Downing Street, Andy Burnham Bersiap Jadi Nahkoda Baru Inggris

Kejutan mengguncang politik Inggris. Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, resmi mengumumkan pengunduran diri sebagai pemimpin…

2 days ago

Sejumlah Orang Diamankan dalam Aksi Demo Ricuh di Depan Gedung Grahadi Surabaya

Aksi unjuk rasa yang digelar sekelompok massa di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Jumat…

2 days ago

This website uses cookies.